Connect with us

Headline

Komnas Pilkada Independen dan PAK HAM Papua Siap Fasilitasi Calon Kepala Daerah yang Ingin Maju Via Jalur Perseorangan

Published

on

suarajurnal.co, JAKARTA – Calon Kepala Daerah, baik untuk tingkat Kabupaten, Kota ataupun Provinsi yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2024 bisa maju melalui jalur independen atau perseorangan.

“Selain bisa mendapatkan ‘tiket’ dari partai-partai politik, Calon Kepala Daerah juga bisa maju Pemilukada melalui alternatif lain, yaitu via jalur independen atau perseorangan,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional (Komnas) Pilkada Independen Yislam Alwini dalam perbincangan dengan wartawan di Jakarta, Minggu (12/5/2024).

Tapi menurut Ketua Umum Komnas Pilkada Independen itu, pihaknya mendapat banyak keluhan dari daerah-daerah bahwa calon perseorangan dipersulit oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 yang mempersingkat waktu penyerahan dokumen dukungan dari masyarakat.

Peraturan dimaksud harus ditinjau ulang, sebab payung hukum keberadaan calon perseorangan sangat kuat, yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-V/2007 serta dilindungi dan dijamin oleh UUD 45 pasal 1 ayat 2 yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.

Dalam kaitan itu, menurut Yislam, Komnas Pilkada Independen siap memfasilitasi dan membantu Calon Kepala Daerah, baik untuk tingkat kabupaten dan kota maupun provinsi yang akan maju pada Pemilukada melalui jalur independen.

Ketua Umum DPP Komnas Pilkada Independen yang juga Ketua Badan Pendiri Perhimpunan Advokasi Kebijakan Hak Asasi Manusia Papua (PAK HAM Papua) itu juga mengemukakan bahwa pihaknya telah bermitra dengan PAK HAM Papua.

PAK HAM Papua bahkan telah menginisiasi usulan Calon Kepala Daerah di Papua dari jalur independen, dan pada Pilkada yang lalu sudah ada Bupati di Papua yang terpilih dari jalur independen, yaitu Ateng Edowai sebagai Bupati Deiyai Provinsi Papua Tengah.

Yislam juga mengemukakan, pada 11 Mei 2024 Komnas Pilkada Independen dan PAK HAM Papua menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Strategi Pemenangan Calon Perseorangan untuk Gubernur, Wali kota dan Bupati pada Kontestasi Pemilukada Serentak Tahun 2024” yang juga dihadiri beberapa tokoh Papua di Jakarta.

Disebutkan, Calon Kepala Daerah yang akan maju melalui jalur independen dapat menghubungi Komnas Pilkada Independen atau PAK HAM Papua serta mempersiapkan diri untuk mengikuti arahan dan petunjuk teknis yang disampaikan kedua lembaga independen tersebut.

PAK HAM Papua dan Komnas Pilkada Independen di Papua beralamat di Jl. Onomi, Ale-ale Atas No. 02, Padang Bulan, Kota Jayapura, dengan mobile 0182 4892 975 dan emal: matius.murib@yahoo.com. Kedua lembaga itu siap memberikan layanan konsultasi, pembekalan, dan strategi pemenangan serta advokasi hak hukum dan HAM bagi jalur perseorangan.

Sementara itu, Direktur PAK-HAM Papua Mathius Murib menyatakan, organisasi yang dipimpinnya bersama Komnas Pilkada Independen siap memfasilitasi Calon Kepala Daerah untuk tingkat kabupaten, kota, atau provinsi yang akan maju via jalur perseorangan, dan kedua lembaga itu berkomitmen turut menciptakan Indonesia yang lebih demokratis, adil, dan damai.

“Kami berkomitmen untuk turut menciptakan Indonesia yang lebih demokratis, adil dan damai, dimulai dari tanah Papua,” kata Mathius dalam penjelasan kepada wartawan sebelum keberangkatannya kembali ke Papua, Minggu (12/5/2024). (**)

Editor: Donni

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

8 Organisasi Bantuan Hukum di Sumsel Menerima Tambahan Anggaran Bantuan Hukum, Berikut Ini Nama-namanya

Published

on

suarajurnal.co, PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melakukan pembaruan kontrak (adendum) dengan 8 (delapan) Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi. Acara penandatanganan kontrak diselenggarakan di Aula Musi Kantor Wilayah, Jumat (11/10).

Adapun organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang mendapatkan penambahan anggaran bantuan hukum di antaranya, yaitu Posbakumadin Palembang, LBH Sumsel, YLBH Apik, PBH Peradi, LBBHS Muara Enim, YBH Geradin Baturaja, YLBHI LBH palembang, YLBH Ikadin Sumsel.

Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel, Misnan mengatakan, bahwa anggaran tambahan ini berasal dari pengurangan anggaran PBH yang tidak terserap sampai dengan batas triwulan II TA. 2024 agar program bantuan hukum serta realisasi penyerapan anggaran dapat segera terlaksana. Mekanisme penambahan dan pengurangan anggaran pada kontrak addendum, lanjutnya, sudah disesuaikan dengan rekap hasil aplikasi Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (Sidbankum) yang dikeluarkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

“Kami berharap setelah aplikasi Sidbankum dapat diakses, PBH secepatnya untuk mengajukan permohonan agar tim Panitia Pengawas Daerah dapat segera melakukan verifikasi dan memproses percepatan serapan anggaran,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Dr. Ilham Djayan menambahkan, bahwa adendum ini adalah untuk memberikan legalitas pelaksanaan kontrak kerja lanjutan serta menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan kepada masyarakat yang membutuhkan, secara gratis. Warga yang didampingi oleh belasan OBH yang sudah terakreditasi tidak perlu lagi membayar uang atau jasa pengacara. Kakanwil Ilham Djaya berharap kepada OBH agar selalu menjaga integritas dan maksimal dalam memberikan pendampingan. (**)

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

Penyelundupan Sabu dalam Makanan Gorengan Berhasil Digagalkan Petugas Lapas Kayuagung

Published

on

Amankan Seorang Pengunjung Wanita dan 2 Napi

suarajurnal.co, KAYUAGUNG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, Jumat pagi (11/10), kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang diduga narkotika jenis sabu, yang hendak dititipkan melalui layanan penitipan barang.

Terbongkarnya penyelundupan tersebut terdeteksi saat petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang-barang yang dititipkan pengunjung untuk warga binaan.

“Saat dilakukan pemeriksaan penitipan barang di pintu utama, Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) berhasil menemukan barang terlarang tersebut yang dikemas dalam makanan (gorengan). Makanan itu dititipkan oleh seorang pengunjung berinisial ZB,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, dalam siaran persnya.

Disebutkan Kakanwil, terungkapnya kasus penyelundupan narkoba jenis sabu itu berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik pengunjung ZB, saat proses pemeriksaan. Melihat itu, petugas kemudian meningkatkan kewaspadaannya dengan memeriksa secara teliti setiap barang yang dibawa pengunjung (pelaku). Alhasil, sesuai dugaan saat diperiksa, petugas menemukan tumpukan beberapa gorengan sudah dalam kondisi tidak sempurna.

“Tepat pukul 9.50 WIB, petugas kami memotong bagian gorengan mencurigakan tersebut dan menemukan plastik kecil hitam berbalut perekat. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, paket kecil tersebut diduga kuat berisi sabu,” pungkas Ilham.

Mendapati hal itu, Ilham menyampaikan, bahwa timnya langsung berkoordinasi dengan pihak Polres OKI. Selanjutnya, barang bukti tersebut langsung diamankan oleh kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ZB, seorang wanita berusia 41 tahun membawa titipan untuk 2 (dua) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama NT (29 tahun) pidana 6 tahun dan AM (28 tahun) pidana 2 tahun. Keduanya merupakan WBP kasus 363 KUHP atau pencurian,” jelas Ilham.

Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting menyatakan, keberhasilan pihaknya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas tersebut merupakan hasil dari ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan tugas pengawasan di area lapas.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkoba. Pengawasan yang ketat terus kami terapkan untuk memastikan bahwa lingkungan lapas bersih dari narkotika,” tegas Kalapas.

Kalapas juga menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum guna memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas. Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan untuk mengusut siapa saja yang terlibat dalam percobaan penyelundupan itu.

Terungkapnya kasus ini, ditegaskan Kalapas Kelas IIB Kayuagung, adalah bentuk komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, serta memastikan bahwa lapas tetap menjadi tempat yang bebas dari peredaran narkoba. (**)

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

Sat Lantas Polres Prabumulih Sabet 3 Juara Lomba Tingkat Polda Sumsel 2024 di Atrium PTC Mall Palembang

Published

on

suarajurnal.co, PRABUMULIH – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SiK ,MH, diwakili Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M.Pratama Adhyasastra,SIK,SH, MH membuka dan menutup lomba Patroli Keamanan Sekolah (PKS) antar Pelajar SMA se Provinsi Sumatera Selatan, pada Kamis (10/10/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu pusat perbelanjaan PTC di Kota Palembang ini diikuti oleh 17 kontingen yang merupakan utusan dari masing-masing Polres dan Polresta yang mengikutsertakan 31anak peserta siswa/siswi terpilih yang tergabung dalam Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dengan kumulatif jumlah peserta PKS sebanyak 527 peserta yang ada di wilayah Polda Sumsel.

Kegiatan dihadiri oleh Dirlantas Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra S.I.K., M.H., Wadir Lantas Sumsel AKBP Ferly Rosa Putra S.I.K., Kasubdit Kamsel Direktorat Lalu lintas Polda Sumsel Kompol Yudha Setiawan S.H.,S.I.K., Kasubdit Regiden AKBP Randy, Kasubbag Renmin Kompol Dany Prasetya, Kasat PJR Kompol Mamad Danaprawira ,Kadishub Propinsi Sumsel, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Kasat Lantas Sejajaran Polda Sumsel, Kanit Kamsel Sejajaran Polda Sumsel, Anak – anak PKS Sejajaran Polda Sumsel.

Lomba ini sendiri merupakan ajang bagi para peserta PKS dari berbagai Polres di wilayah Polda Sumsel untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam kedisiplinan, kekompakan, dan keterampilan baris-berbaris.

Dalam perlombaan ini Polres Prabumulih mendapatkan 3 penghargaan yang langsung diterima oleh Kasat Lantas Polres Prabumulih IPTU Marlina S.H M.Si yaitu:
– Juara PBB terbaik 1
– ⁠Juara 2 Kebersihan Mako Satlantas
– ⁠Juara Harapan 1 Kampung Tertib Lalu lintas.

Saat dikonfirmasi Jumat (11/10/2024) Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo, S.H.MH melalui Kasat Lantas Polres Prabumulih IPTU Marlina S.H M.Si menyampaikan selain meningkatkan pengetahuan tentang aturan berlalu lintas, lomba ini juga diharapkan mampu membangun karakter disiplin dan tanggung jawab di kalangan pelajar, ujar Kasat Lantas Polres Prabumulih Polda Sumatera Selatan IPTU Marlina S.H M.Si.

“ Alhamdulillah pada perlombaan ini Polres Prabumulih mendapatkan 3 penghargaan, semoga ini menjadi motivasi bagi kami untuk kedepannya kami tingkatkan lagi “ Ujarnya singkat, (Dk)

Continue Reading

Populer Sepekan