Ekonomi Bisnis
Organisasi Masyarakat Sipil Meminta Pemerintah Indonesia untuk Tidak Terburu-buru dalam Menyetujui Perjanjian Pandemi
Published
5 bulan agoon
Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Indonesia mengirimkan surat terbuka kepada Pemerintah Indonesia yang menuntut pemerintah untuk tidak buru-buru dalam menyetujui Perjanjian Pandemi yang saat ini dibahas di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).[1] Perjanjian Pandemi adalah instrumen yang ditujukan bagi kesiapsiagaan, pencegahan, dan respons internasional terhadap pandemi di masa mendatang.[2] Perjanjian ini telah dirundingkan sejak bulan Desember 2021 dan ditargetkan selesai pada putaran perundingan yang berlangsung sejak tanggal 29 April hingga 10 Mei oleh Intergovernmental Negotiating Body (INB9). Naskah final dari Perjanjian Pandemi ditargetkan dapat dipertimbangkan pada Pertemuan Majelis Kesehatan Dunia ke-77 di tanggal 27 Mei 2024.
Perjanjian Pandemi dilatarbelakangi oleh pandemi COVID-19 yang diperkirakan telah merenggut 7 juta jiwa dan menyebabkan kerugian senilai $2 triliun bagi perekonomian dunia. Terdapat persoalan ketimpangan akses yang sangat nyata pada akses kesehatan selama pandemi berlangsung. Menjelang tenggat waktu dari naskah final Perjanjian Pandemi, maka disusun surat terbuka dengan dukungan lebih dari 10 OMS Indonesia yang bergerak di isu kesehatan.
Indonesia for Global Justice (IGJ), sebagai salah satu penggagas, mengungkapkan alasan mereka untuk mengirimkan surat adalah karena tidak adanya transparansi dan minimnya keterlibatan langsung dari negara-negara anggota dalam proses penyusunan naskah. Selama perundingan berlangsung, tidak pernah ada negosiasi berbasis teks yang dipimpin oleh negara anggota. Selain itu, kepentingan dari negara-negara berkembang juga belum terakomodir dengan baik pada draf terakhir naskah perjanjian.
IGJ berpendapat bahwa pada draf terakhir perjanjian terdapat banyak kewajiban yang harus dilakukan oleh Indonesia selaku negara berkembang yang tidak dibarengi dengan kewajiban dari negara-negara maju untuk memberikan dukungan. Salah satu poin yang menjadi perhatian IGJ adalah kewajiban surveilans, yang mana hal tersebut diamanatkan secara ekstensif dan melebihi apa yang relevan dan penting untuk mengatasi pandemi.
“Kewajiban surveilans ini bertujuan agar negara berkembang dapat berbagi material biologis, sekuens data, dan informasi lainnya ke WHO dan negara-negara maju. Namun kewajiban ini diusulkan tanpa adanya kewajiban yang sepadan bagi negara maju untuk memberikan bantuan keuangan dan teknologi, sekaligus tanpa syarat untuk memastikan akses yang adil bagi negara berkembang. Padahal banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, yang kekurangan infrastruktur surveilans seperti laboratorium dan epidemiolog,” sebagaimana yang disampaikan oleh Agung Prakoso, Koordinator Program Kesehatan, IGJ.
Salah satu komponen dari Perjanjian Pandemi adalah Sistem Akses dan Pembagian Manfaat terkait Pandemi (Pandemic Access and Benefit Sharing System/PABS), yang berisi kewajiban untuk berbagi informasi terkait sampel dan data patogen pada jaringan dan basis data yang dikelola oleh WHO. Sehubungan dengan hal tersebut, negara-negara berkembang menuntut agar terdapat pembagian manfaat (testing, vaksin, obat, dsb.) yang berkeadilan dari pembagian informasi, sekaligus menekankan bahwa pengguna/penerima data harus teridentifikasi, terdaftar, dan menyetujui syarat dan ketentuan yang mengikat secara hukum. Atau dengan kata lain, science for science, yang mana sistem PABS diharapkan dapat menghimpun lebih banyak informasi mengenai pandemi sekaligus memastikan akses masyarakat terhadap produk pengetahuan yang dapat menyelamatkan nyawa.
Adapun Indonesia AIDS Coalition (IAC) menyampaikan bahwa tuntutan utama dari OMS atas Perjanjian Pandemi ini adalah sehubungan dengan persoalan ketimpangan akses terhadap komoditas kesehatan pada masa pandemi. Pada masa pandemi COVID-19, ketimpangan akses ini menjadi persoalan yang belum teratasi bahkan hingga pandemi dianggap usai. Hal ini diakibatkan oleh monopoli Kekayaan Intelektual (KI) yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan farmasi besar dari negara-negara maju. Tuntutan untuk pengabaian sementara dari aturan mengenai perlindungan KI ini ditolak di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Karenanya, Perjanjian Pandemi dituntut untuk mengatasi permasalahan tersebut. Namun sayangnya klausul di dalam Perjanjian Pandemi masih belum mengakui adanya hambatan terkait KI dalam akses ke komoditas kesehatan. Bahasa yang digunakan juga diperlemah. Padahal, akses dan keadilan merupakan isu krusial pada masa pandemi COVID-19. Tidak hanya pada alat tes, pengobatan, dan vaksin. Namun juga teknologi dan know-how untuk memproduksi produk-produk tersebut. Tidak seharusnya negara-negara berkembang kembali tertinggal dalam perihal akses. Terlebih ketika mengingat potensi terjadinya pandemi di masa mendatang. WHO misalnya, telah meningkatkan kewaspadaan sehubungan dengan penyebaran pesat dari flu burung H5N1, dan potensi penularan virus tersebut antar manusia.
“Perjanjian Pandemi memang mendukung transfer teknologi. Namun sayangnya pendekatannya masih mengandalkan Fleksibilitas TRIPS yang telah terbukti gagal dalam mengatasi ketimpangan akses pada masa pandemi COVID-19. Perjanjian Pandemi mengabaikan hambatan-hambatan terkait KI dan tidak memberikan jaminan bahwa transfer teknologi akan dilakukan. Pun juga akses ke manfaat yang diperoleh dari berbagi informasi dan data patogen. Para negosiator harus memastikan bahwa naskah final Perjanjian Pandemi setia pada janji awal untuk mencegah dan memitigasi risiko terkait pandemi. Utamanya sehubungan dengan penyediaan alat tes, vaksin, obat, dan alat kesehatan secara cepat, efektif, dan berkeadilan. Kami berharap Indonesia yang merupakan pemain kunci dari Group for Equity dapat terus berpegang teguh pada prinsip ini,” ujar Ferry Norila, Community, Campaign, and Advocacy Coordinator, IAC.
Lebih lanjut, IGJ juga menyayangkan tidak adanya usulan pembentukan dana khusus untuk mendukung kebutuhan sumber daya keuangan yang berkelanjutan. Dana yang ada saat ini, seperti Dana Pandemi Bank Dunia, hanya bertanggung jawab kepada badan pengaturnya sendiri. Sementara prioritas yang ditetapkan oleh badan pengelola [calon] Perjanjian Pandemi dikesampingkan dan dilemahkan.
“Tanpa adanya mekanisme pendanaan yang memadai, kewajiban-kewajiban yang diatur akan menjadi semakin berat. Dana Pandemi yang disahkan di G20 Indonesia tahun 2022 lalu belum dapat dipastikan bisa mengatasi persoalan pendanaan di negara-negara berkembang. Selain itu, mekanisme ini seharusnya tidak membatasi usulan mekanisme pendanaan lainnya terkait pandemi,” tambah Lutfiyah Hanim, Peneliti Senior IGJ.
Dalam Siaran Pers ini, IGJ dan IAC tidak memungkiri pentingnya instrumen internasional bagi kesiapsiagaan, pencegahan, dan respon pandemi. Namun mengingatkan agar Pemerintah Indonesia tidak terburu-buru mengesahkan Perjanjian Pandemi jika usulan yang ada masih belum mengakomodir kepentingan dari negara-negara berkembang. Terutama sehubungan dengan pendanaan yang memadai untuk kesiapsiagaan pandemi, akses yang berkeadilan terhadap komoditas kesehatan, serta penguatan tenaga kesehatan. Prinsip keadilan harus selalu dikedepankan, sebab Perjanjian Pandemi tidak akan berhasil apabila perjanjian tersebut tidak dapat memastikan akses yang berkeadilan bagi semua terhadap komoditas kesehatan yang menyelamatkan nyawa.
“Kita memang tidak dapat memprediksi kapan pandemi berikutnya akan terjadi. Karenanya, instrumen kesiapsiagaan memang diperlukan. Namun kita menuntut instrumen ini dapat mencegah persoalan-persoalan yang sudah pernah terjadi pada masa pandemi COVID-19. Jangan sampai instrumen yang ada justru tidak dapat menyelesaikan persoalan dan malah justru menambah persoalan bagi negara-negara berkembang melalui kewajiban-kewajiban yang ada,” tutup Lutfiyah Hanim.
[1] Surat terbuka dapat dilihat di: https://igj.or.id/2024/04/29/surat-terbuka-organisasi-masyarakat-sipil-indonesia-terkait-perjanjian-pandemi-di-who/
[2] Informasi lebih lengkap mengenai Perjanjian Pandemi dapat dilihat di: https://igj.or.id/2024/02/10/informasi-dasar-pandemic-treaty-why-should-we-care/
About Indonesia AIDS Coalition
Indonesia AIDS Coalition (IAC) adalah organisasi berbasis komunitas yang berkontribusi pada upaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam program penanggulangan HIV-AIDS nasional melalui kolaborasi dengan para pemangku kepentingan. Berdiri sejak tahun 2011, IAC memiliki pengalaman pengelolaan dana hibah yang ekstensif dan menjalin kemitraan dengan sejumlah K/L dan lembaga internasional seperti Komisi 9 DPR, Kementerian Kesehatan, Kantor Staf Presiden, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Komnas HAM, Komnas Perempuan, UNAIDS, UNFPA, UN Women, UNDP, kelompok pasien, serta jaringan nasional populasi kunci.
You may like
Ekonomi Bisnis
Vitalik Buterin Gunakan Penjualan Token MOODENG untuk Donasi Amal
Published
58 menit agoon
Oktober 9, 2024Vitalik Buterin, salah satu pendiri Ethereum, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kemanusiaan dengan menyumbangkan hasil penjualan token MOODENG untuk tujuan amal. Vitalik, yang dikenal sering mendukung berbagai inisiatif sosial, kali ini berhasil mengumpulkan 308,7 ETH atau setara dengan sekitar $762.000 dari penjualan token tersebut.
Dana dari Token MOODENG untuk Bioteknologi dan Solusi Pandemi
Token MOODENG, sebuah meme coin yang diluncurkan di jaringan Solana, dijual oleh Vitalik Buterin untuk mendanai proyek-proyek kemanusiaan. Salah satu yang mendapatkan donasi terbesar adalah Kanro, sebuah organisasi amal yang fokus pada pengembangan bioteknologi dan penanganan pandemi, terutama di wilayah dengan pendapatan rendah. Sebanyak 260,15 ETH atau sekitar $640.000 disalurkan ke Kanro.
Vitalik menekankan pentingnya mendukung teknologi yang mampu memerangi penyakit menular, terutama yang ditularkan melalui udara, mengingat pandemi global yang telah terjadi. Ini merupakan salah satu langkah nyata dari komitmennya untuk memanfaatkan kekuatan blockchain dan aset digital untuk kebaikan masyarakat luas.
Namun, tidak semua pihak merespon penjualan token MOODENG ini dengan positif. Setelah penjualan tersebut, harga token MOODENG turun sekitar 20%, dari $0,10 menjadi lebih rendah. Penurunan ini memicu kekhawatiran di kalangan pemegang token yang merasa bahwa dampak negatif dari aksi jual ini akan memperburuk nilai token di pasar. Meski begitu, Vitalik menegaskan bahwa langkah ini sepenuhnya bertujuan amal dan dia tidak akan mengambil keuntungan pribadi dari penjualan ini.
Komitmen Terhadap Teknologi Privasi dan Tornado Cash
Vitalik Buterin tidak hanya dikenal atas sumbangannya dalam bentuk token, tetapi juga atas dukungannya terhadap teknologi privasi di dunia blockchain. Sebelumnya, Vitalik telah menjual meme coin lainnya, NEIRO, untuk mendukung kampanye pembelaan hukum para pengembang Tornado Cash, sebuah platform yang menawarkan privasi transaksi di blockchain Ethereum.
Dukungan ini merupakan bentuk solidaritas terhadap para pengembang yang terlibat masalah hukum karena proyek mereka. Vitalik secara terbuka menegaskan pentingnya melindungi privasi dan kebebasan pengembangan teknologi di dunia blockchain, terutama dalam menghadapi regulasi yang semakin ketat.
Vitalik Ajak Komunitas Kripto Berdonasi
Melalui media sosialnya, Vitalik Buterin mengajak komunitas kripto untuk lebih aktif dalam kegiatan amal. Menurutnya, meme coin bisa memiliki nilai yang jauh lebih besar jika digunakan untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat. Ia juga mendorong pembentukan Decentralized Autonomous Organization (DAO) yang memungkinkan komunitas terlibat langsung dalam pengambilan keputusan terkait donasi.
Inisiatif ini diharapkan bisa membawa perubahan yang lebih luas dengan memanfaatkan potensi komunitas kripto untuk memberikan kontribusi yang berarti bagi dunia. Vitalik percaya bahwa aset digital bisa menjadi kekuatan besar dalam mendukung berbagai proyek sosial, terutama di era di mana teknologi semakin berperan penting dalam kehidupan sehari-hari.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Ekonomi Bisnis
Komodo Runners Uji Coba Rute IFG Labuan Bajo Marathon 2024 Dalam Ajang SocioRun
Published
1 jam agoon
Oktober 9, 2024Labuan Bajo, 8 Oktober 2024 – Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan menuju IFG Labuan Bajo Marathon 2024 pada 9 November, IFG Labuan Bajo Marathon berkolaborasi dengan Komodo Runners untuk menggelar Labuan Bajo SocioRun x Komodo Runners. Acara ini diadakan pada Sabtu, 5 Oktober 2024, di Dermaga Bintang Timur, Labuan Bajo, dengan partisipan sekitar 100 pelari.
Kegiatan dimulai pukul 06.00 WITA dan berakhir pukul 08.45 WITA. Para peserta berpartisipasi dalam SocialRun sepanjang 5 km dengan rute yang sama dengan rute yang akan digunakan untuk IFG Labuan Bajo Marathon 2024 mendatang. Ini memberikan kesempatan kepada para peserta untuk merasakan tantangan serta keindahan alam yang akan dihadapi oleh pelari pada acara puncak bulan November.
Selain kegiatan lari, sesi promosi juga diadakan untuk memperkenalkan lebih jauh tentang IFG Labuan Bajo Marathon kepada peserta dan komunitas lari lokal, serta mendukung semangat kebersamaan antar pelari dari berbagai daerah.
Oktarina Dwidya Sistha, Ketua Pelaksana IFG Labuan Bajo Marathon 2024, mengatakan, “Labuan Bajo SocioRun kali ini sangat istimewa karena peserta dapat mencoba rute asli IFG Labuan Bajo Marathon 2024, yang menawarkan tantangan sekaligus pemandangan Labuan Bajo yang menakjubkan. Kami berharap hal ini memotivasi pelari untuk mempersiapkan diri lebih baik dan mempromosikan potensi wisata olahraga Indonesia.”
Oktarina Dwidya Sistha juga mengajak masyarakat dan para pelari di seluruh Indonesia untuk segera mendaftar IFG Labuan Bajo Marathon 2024. “Pendaftaran dirancang mudah, cepat, dan ramah pengguna melalui situs www.ifglbm.com. Peserta dapat memilih kategori lari seperti 5K, 10K, Half Marathon (21K), atau Marathon (42K), dan bisa menggunakan kode voucher jika tersedia,” ujar Oktarina.
Melalui kolaborasi ini dengan komunitas lokal seperti Komodo Runners, IFG Labuan Bajo Marathon 2024 tidak hanya bertujuan untuk mengangkat aspek kompetitif dari olahraga lari, tetapi juga membangun ikatan sosial dan semangat kebersamaan antar pelari. Diharapkan dengan acara SocioRun ini, Labuan Bajo semakin dikenal sebagai destinasi wisata olahraga kelas dunia.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Ekonomi Bisnis
Dahlan Iskan, Pemimpin Legendaris Wariskan Hal Ini ke Pengusaha
Published
2 jam agoon
Oktober 9, 2024Salah satu warisan yang tidak akan habis meski zaman berganti, adalah imu.
Sebagai pengusaha, saya sangat bersyukur di Indonesia ada sosok Dahlan Iskan.
Pemimpin yang bukan hanya cakap berbisnis, tapi membawa perubahan-perubahan dengan cara yang jujur dan tegas,
Nah, ada beberapa pelajaran luar biasa dari mantan Menteri BUMN, Pak Dahlan Iskan. Hal ini saya dapat di Sekolah CEO 42 kemarin.
2 Fungsi Terbesar CEO di Perusahaan
Di depan panggung saya bertanya, “Pak boleh gak disebutkan apa sih 3 fungsi CEO terbesar menurut Bapak selama puluhan tahun berbisnis.
Dari berbisnis sendiri, Menteri BUMN maupun Direktur PLN. Apa sih Pak tugas CEO?”
Nah dan menariknya jawaban beliau di luar ekspektasi.
Pertama, CEO Harus Cerdas Milih Orang untuk Memimpin
Beliau bilang bahwa seorang CEO tugasnya adalah milih orang. Jadi, semua yang terjadi di perusahaan kita itu kesalahan siapa?
Kalau CEO Kerjanya Nggak Bener, Itu Salah Kita yang Memilih DiaArtinya, kalau ada yang tidak performa, artinya kita yang salah pilih.
Kalau ada yang gak bagus artinya kita yang salah salah meng-hire, so kita sebagai CEO atau owner bisnis harus punya kemampuan milih orang.
Jangan salahin dia yang gak loyal padahal kita yang memang salah milih orang dari awal. Termasuk harus bener ketika memilih orang finance. Karena bensin-nya perusahaan ada di dia.
Apa Pertimbangan Ketika Pilih CEO?
Dari jawaban tadi, saya jadi penasaran. Karena Pak Dahlan pernah membuat keputusan yang cukup ekstrim berkaitan dengan PT KAI Indonesia.
Saya tanya lagi, “Pak, pertimbangan apa yang dulu bapak lakukan saat milih Pak Ignasius Jonan?”
Singkat cerita Pak Dahlan Iskan berpikir bahwa Pak Jonan waktu itu adalah sosok yang tepat untuk mengurusi KAI dengan segala sifat dan karakternya.
Kedua, CEO Harus Bisa Mengajar
Jadi CEO itu harus bisa mengajar. Ada pengalaman real dimana Pak Dahlan mengangkat seorang direktur sebuah bank terbesar di Indonesia.
Ada beberapa kandidat ternyata kandidat yang dipilih Pak Dalan adalah kandidat yang bisa ngajar. Jadi yang presentasinya bagus. Kenapa?
Karena Pak Dalan percaya bahwa Sebagai CEO, tugasnya harus mengajar tim, motivate tim. Itu yang harus kita lakukan.
Karena kita tidak bisa lagi ngerjain hal-hal teknis. Semua tim yang ngerjain. Jadi kita harus meng-encourage mereka supaya bisa bekerja dengan baik. Nah itu namanya butuh kemampuan ngajar.
Siap Belajar Langsung dari Pak Dahlan?
Dahlan Iskan bukan sekadar pemimpin bisnis, ia adalah arsitek strategi yang berhasil mengubah medan perang industri telekomunikasi Indonesia.
Dari strategi pricing, marketing, menguasai pangsa pasar, ia membuktikan bahwa keberanian dan strategi cerdas adalah kunci sukses dalam bisnis.
Siapkah Anda belajar dari yang terbaik?
Segera daftar di Sekolah CEO dan dapatkan ilmunya langsung dari Dahlan Iskan.
Hubungi Mba Reny Bisnishack sekarang sebelum Anda kehilangan kesempatan emas ini.wa.me/6281392077733renybisnishack@gmail.com
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Vitalik Buterin Gunakan Penjualan Token MOODENG untuk Donasi Amal
Komodo Runners Uji Coba Rute IFG Labuan Bajo Marathon 2024 Dalam Ajang SocioRun
Dahlan Iskan, Pemimpin Legendaris Wariskan Hal Ini ke Pengusaha
Populer Sepekan
- Daerah5 hari ago
Diduga Tidak Netral dan Ujaran Kebencian di Medsos, Seorang Oknum ASN di Prabumulih Dilaporkan ke Inspektorat dan Bawaslu
- Crime History6 hari ago
Satreskrim Polrestabes Medan Tindak Tegas Komplotan Geng Motor Perampok Pasangan Kekasih di Pulo Brayan
- Daerah6 hari ago
Gedung PTM Prabumulih Terbengkalai, Rifki Baday: Secara Hukum Harus Ada yang Bertanggung Jawab
- Daerah2 hari ago
Danyonkav 5/DPC Jadi Komandan Upacara HUT ke 79 TNI di Makodam II Sriwijaya, Ini Dia Sosoknya
- Lampung3 hari ago
Gelar Patroli Malam, Satgas Polres Lampung Timur Fokus Amankan Kantor KPU, Bawaslu dan Gudang Logistik
- Daerah4 hari ago
Pasca Putusan Mahkamah PPP, Ketua DPC PPP Prabumulih Ajak Seluruh Kader Sudahi Perselisihan
- Ekonomi Bisnis4 hari ago
Strategi Teratas untuk Mengintegrasikan Praktik Bisnis Berkelanjutan dalam Budaya Perusahaan Indonesia
- Daerah2 hari ago
Silaturahmi Ke Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi Disambut Hangat Rekan Seangkatan, Sepakat Kuatkan Sinergitas TNI Polri