Banyuasin
Kunker ke Bogor, Pj. Bupati Hani S Rustam Akan Wujudkan Mall Pelayanan Publik di Pemkab Banyuasin
Published
5 bulan agoon
By
adminsuarajurnal.co, BOGOR – Dalam upaya peningkatan pelayanan dan upaya penerapan adanya Mall Pelayanan Publik (MPP) di Banyuasin, Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam SH dan jajaran melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik kota Bogor, Rabu (22/5).
Kunker ini sendiri bertujuan untuk mengambil langsung ilmu terapan dan studi tiru dari apa yang ada di Mall Pelayanan Publik kota Bogor, yang sebelumnya Pj. Bupati juga telah melakukan studi tiru di Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) kota Surakarta Solo, Rabu, 15 Mei 2024.
Hani S. Rustam menyebut dirinya terus mengupayakan agar Pemerintah Banyuasin tampil maju dalam pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, pelayanan lengkap dengan fasilitas yang sangat memadai. Bersama jajarannya, Pj. Bupati Banyuasin menekankan langsung bahwa kedatangan ke Mall Pelayanan Publik kota Bogor untuk menyerap semua inovasi dan sistem yang ada.
Satu per satu pelayanan yang ada di Mall Pelayanan Publik kota Bogor disambangi dan dilihat sistem pelayanan yang ada, didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dr. Drs. H. Ali Sadikin M. Si, Kepala Bappeda dan Litbang Banyuasin, Ir. Kosarodin MM, Kepala Dinas PUPR Banyuasin, Ir. Apriansyah ST MM dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Banyuasin, Dr. H. Salni Pajar S.Ag M.HI.
Masih kata Hani, bahwa Pemerintah kabupaten Banyuasin harus terus bergerak maju dalam pembangunan dan pelayanan, harus ke depan bisa memiliki Mall Pelayanan Publik dengan fasilitas lengkap untuk masyarakat agar dapat merasakan pelayanan yang baik dan nyaman.
Di Banyuasin sendiri telah memiliki Pelayanan Publik tapi masih terbatas di OPI Mall dan Citra Grand City yang dibuka setiap hari dengan melayani 12 sektor perizinan dengan jumlah 1330 jenis izin dan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati No. 125 Tahun 2021 tentang pendelegasian kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha berbasis resiko dan non perizinan kepada Kepala DPMPTSP kabupaten Banyuasin demi mempermudah masyarakat Banyuasin.
Disambut baik oleh Kepala DPMPTSP Kota Bogor, Atep Budiman S. STP MM bersama jajaran menjelaskan, bahwa di Mall Pelayanan Publik kota Bogor telah menerapkan pelayanan digital serta 17 Instansi bergabung dengan 187 pelayanan baik dari Instansi Pusat seperti Polres, Samsat, Pengadilan Negeri, Migrasi, BPN, Bea Cukai, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Taspen, Kejaksaan Negeri, BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan dan beberapa instansi pusat lainnya.
Mall Pelayanan Publik kota Bogor yang telah dilaunching Agustus 2019 oleh Kemenpan RB merupakan salah satu pelayanan yang lengkap dengan fasilitas seperti Pojok Baca, Tempat Bermain Anak, Mushola, Ruang IT dan Ruang Laktasi serta Balai Nikah.
Asep mengucapkan terima kasih atas kunjungan Pj. Bupati Banyuasin. Ini merupakan silaturahmi dan kesempatan menggali apa saja yang ada di Pelayanan Banyuasin dan Mall Pelayanan Publik Bogor agar bisa saling berbagi dan menemukan sistem baru untuk peningkatan pelayanan publik kedepan. (*)
Editor : Donni
You may like
Goro Bersihkan Sampai di Sepanjang Jalan Sungai Pinang, Pj Bupati Hani S. Rustam: Mari Memilah Sampah dan Membuang Sampah pada Tempatnya
Pj Bupati Hani S Rustam Hadiri Pelepasan 153 Peserta Didik SMK Pertanian Pembangunan Negeri Sembawa
Launching Pilkada 2024, Pj Bupati Hani S Rustam Harap Pesta Demokrasi di Banyuasin Berjalan Lancar dan Sukses
Pemkab Banyuasin Gelar Job Fair, Buka 1000 Lowongan Kerja
Pj Bupati Hani S Rustam Bangga dan Apresiasi Luar Biasa Atas Pencapaian Kafilah Banyuasin di MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel
Pj Bupati Hani S Rustam Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 10 Pejabat Fungsional Tertentu
Daerah
Buka Segel Penginapan OYO, Masyarakat Kedondong Raye Minta Satpol PP Banyuasin Menindak Tegas Pihak Pengelola
Published
1 bulan agoon
September 14, 2024By
adminsuarajurnal.co, BANYUASIN – Masyarakat kelurahan Kedondong Raye mendesak petugas Satpol PP Banyuasin untuk segera menindak tegas pihak penginapan OYO yang diduga nekat membuka kembali tempat usahanya setelah sebelumnya disegel Satpol PP.
“Merusak atau membuka segel yang dipasang oleh pihak berwenang jelas melanggar hukum. Pasal 232 KUHP dengan tegas menyatakan bahwa tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana. Satpol PP harus bertindak tegas dan memproses pelanggaran ini secepatnya, agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak tercoreng,” ujar Ari Anggara, salah satu tokoh masyarakat kelurahan Kedondong Raye kepada awak media.
Menurut Ari Anggara. Penginapan tersebut sebelumnya ditutup dan disegel oleh Satpol PP, pada Kamis (12/9/2024) lalu, karena diduga menjalankan usaha tanpa izin dan diduga terlibat dalam praktik prostitusi terselubung.
“Menurut laporan warga setempat, pada Jumat pagi (13/09/2024), segel yang dipasang oleh Satpol PP telah dilepas, dan penginapan kembali beroperasi,” ungkap dia.
Ari pun meminta Satpol PP untuk segera memproses tindakan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa tindakan membuka segel tanpa izin diduga merupakan pelanggaran pidana, sesuai bunyi Pasal 232 KUHP yang mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
“Jika pelanggaran ini dibiarkan tanpa tindakan, akan muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai keseriusan aparat dalam menegakkan aturan. Ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tambahnya.
Terpisah, Bustanil Aripin, Kabid Tibum Satpol PP Banyuasin, sebelumnya telah menegaskan, bahwa pihak yang membuka atau merusak segel tanpa izin akan dikenakan sanksi pidana. (*)
Banyuasin
Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev RKT RB di UPT Lapas Banyuasin dan Lapas Sekayu
Published
1 bulan agoon
September 3, 2024By
adminsuarajurnal.co, SUMSEL – Kanwil Kemenkumham Sumsel melaksanakan Monev RKT RB Periode Triwulan III tahun 2024, Senin (3/9), di UPT Lapas Kelas IIA Banyuasin dan Lapas Kelas IIB Sekayu.
Monev tersebut dipimpin Kepala Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Yulizar.
Dalam Arahannya, Kabag PH Yulizar menyampaikan tujuan Monev RKT RB ialah memastikan pelaksanaan progres pemenuhan daduk RKT RB berjalan sesuai rencana.
“Kehadiran Tim di sini agar membantu satker dalam progres pemenuhan data dukung RKT RB sesuai dengan rencana dan target capaian,” ungkap Yulizar.
Ditambahkan Yulizar, Monev yang berfokus pada proses pemenuhan data dukung, Verifikasi dan juga membuka ruang Konsultasi terkait kendala dalam pemenuhan daduk. “Hasil monev akan disampaikan langsung pada Evaluasi RKT RB oleh Biro Perencanaan pada 16 September mendatang di BPSDM,” tandas dia.
Untuk diketahui bahwa seluruh satker Sumsel telah memenuhi daduk RKT RB Triwulan III 100%.
Dalam monev tersebut, kegiatan juga dirangkaikan dengan Penyerahan Berita Acara Evaluasi RKT RB kepada masing-masing Kepala Satker.
Selaras dengan apa yang dilaksanakan, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya juga berpesan agar tim kanwil dan satker terus berkoordinasi guna pemenuhan data dukung tercapai tepat waktu, efisien dan sesuai rencana. (**)
Editor: Donni
Banyuasin
Diresmikan, Lapas Banyuasin Wujudkan Pembinaan Kemandirian WBP, Sarana Pelatihan dan Produksi Garmen
Published
3 bulan agoon
Juli 27, 2024By
adminsuarajurnal.co, BANYUASIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan senantiasa mendorong satuan kerjanya khususnya Pemasyarakatan untuk melakukan optimalisasi program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal tersebut dibuktikan dengan diresmikannya Gedung Konveksi oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin, pada Kamis (25/7). Peresmian gedung dilakukan langsung oleh Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) kabupaten Banyuasin dengan disaksikan oleh beberapa stakeholder seperti Dhafin Konveksi Palembang, SMA Plus Negeri 2 Banyuasin, Hidroponik Center Palembang, Dinas Sosial dan SMK Unggul Banyuasin III.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Jhony H Gultom mengungkapkan rasa syukurnya karena sudah dapat meresmikan gedung konveksi di Lapas Kelas IIA Banyuasin. Ia berharap keberadaan gedung dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mengembangkan keterampilan warga binaan.
Lebih lanjut Jhony menuturkan, bahwa Gedung konveksi ini merupakan sarana untuk pembinaan, pembekalan dan pelatihan bagi warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin khususnya di bidang konveksi dan garmen.
“Jadi nanti gedungnya untuk pelatihan dan produksi garmen dari warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin, tidak hanya bangunannya saja, gedung ini telah dilengkapi peralatan konveksi di bawah bimbingan Seksi Kegiatan Kerja kabupaten Banyuasin,” jelasnya.
Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya mengaku merasa bangga terhadap langkah nyata yang ditunjukkan oleh Lapas Banyuasin ini dan berharap hal tersebut dapat memberikan motivasi bagi Lapas lainnya agar lebih meningkatkan dan mengoptimalkan pelaksanaan pembinaan dengan memanfaatkan kondisi dan sarana yang ada/tersedia.
“Dengan diresmikannya Gedung konveksi ini nantinya dapat memberikan pembekalan kepada setiap individu WBP, agar memiliki kepercayaan diri, produktif dan memiliki kemampuan setelah kembali di tengah-tengah masyarakat,” tutup Ilham Djaya. (**)
Editor: Donni
Latih Mahasiswa Berpikir Kritis dalam Berwirausaha, UNTAG Surabaya Gelar Workshop Design Thinking bersama MAXY Academy
Benjolan di Ketiak Kanan Sakit Bila Ditekan
Tutup TEI ke-39, Mendag Zulkifli Hasan: Lampaui Target dengan Total Transaksi Capai USD 22,73 Miliar
Populer Sepekan
- Daerah3 hari ago
Penyelundupan Sabu dalam Makanan Gorengan Berhasil Digagalkan Petugas Lapas Kayuagung
- Kesehatan & Gaya Hidup2 hari ago
Bantu Tingkatkan Gizi dan Kesehatan Anak, Kodim 0429/Lamtim Gelar DMS di MI Raudhatul Jannah – Bandar Agung
- Daerah2 hari ago
Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran di Lapas Lubuklinggau
- Headline2 hari ago
Kuasa Hukum HCB Berhalangan Hadir, Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Penggelapan Dana Organisasi PWI Senilai Rp1,77 M
- Daerah4 hari ago
Sat Lantas Polres Prabumulih Sabet 3 Juara Lomba Tingkat Polda Sumsel 2024 di Atrium PTC Mall Palembang
- Daerah6 hari ago
Polres Prabumulih Terima Kujungan Kerja Dari Bidhumas Polda Sumsel
- Daerah3 hari ago
Safari Jumat dan Cooling System di Masjid Al-Hijrah, Kapolsek Cambai Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
- Daerah3 hari ago
8 Organisasi Bantuan Hukum di Sumsel Menerima Tambahan Anggaran Bantuan Hukum, Berikut Ini Nama-namanya