Connect with us

Crime History

Baru 1 Bulan Nikmati Hp Tetangga, Benong Digaruk Team Elang Muara Polsek Cambai 

Published

on

suarajurnal.co, PRABUMULIH – Seorang pemuda, yakni Irwantono alias Benong Bin Kolam (28), terpaksa berurusan dengan Team Elang Muara Polsek Cambai pimpinan Kapolsek IPTU Agus Widodo SH.

Warga jalan raya Sungai Medang, kelurahan Sungai Medang, kecamatan Cambai, kota Prabumulih ini diringkus saat sedang berada di sebuah pondok yang berada di jalan raya tidak jauh dari rumahnya, pada Kamis malam (23/5), sekira pukul 22.00 WIB.

Dari keterangan petugas, penangkapan terhadap Bsnong dilakukan karena terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) 1 (satu) unit Handphone Itel warna Shadow Black milik Depri Saputra Bin Adiman (27), warga Sungai Medang.

Di hadapan petugas, pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini mengaku telah mencuri handphone di rumah korban (pelapor), pada Rabu, 24 April 2024 sekira jam 05.15 WIB, yang lalu.

“Awalnya mendapat informasi bahwa pelaku Irwantono Als Benong, sedang berada di sebuah pondok yang berada di jalan raya Sungai Medang,” ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kapolsek Cambai, IPTU Agus Widodo, Jumat (24/5).

Selanjutnya, tanpa menunda lagi, Kapolsek Cambai IPTU Agus Widodo memerintahkan PS Kanit Reskrim BRIPKA Harliansah SH bersama Team Elang Muara, mengecek kebenaran informasi tersebut, setiba di jalan raya Sungai Medang, Team Elang Muara berhasil mengamankan Pelaku.

“Saat itu, pelaku mengakui barang bukti 1 unit HP Itel warna Shadow Black Imei1 : 355485661798102 Imei2 : 355485661798110 milik korban, setelah itu langsung dilakukan intrograsi singkat dan pelaku mengaku perbuatannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Cambai,” ucap Agus Widodo.

“Menurut korban, pelaku masuk dari pintu depan rumah korban yang saat itu tidak dikunci lalu mengambil Hp korban, yang saat itu sedang di cas di dapur rumah korban, sementara korban sedang tetidur di kamarnya,” jelas Kapolsek.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.500.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cambai dengan Laporan Polisi nomor : LP / B / 08 / IV / 2024 / SPKT / POLSEK CAMBAI / POLRES PBM / SUMSEL, tanggal 24 April 2024.

Kini, pelaku bersama barang bukti, yakni 1 unit Hp ITEL warna Shadow Black berikut 1 buah Kotak Hp ITEL, sudah diamankan di Mapolsek Cambai. (*)

Editor: Donni

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Crime History

Satreskrim Polrestabes Medan Tindak Tegas Komplotan Geng Motor Perampok Pasangan Kekasih di Pulo Brayan

Published

on

suarajurnal.co, MEDAN – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus aksi perampokan yang dialami pasangan kekasih di jalan Cemara, Pulo Brayan, kecamatan Medan Timur, beberapa waktu lalu.

Dalam pengungkapan itu, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap dua orang pelaku berinisial JK dan BM di wilayah kota Medan. Terhadap pelaku BM terpaksa diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melawan ketika diamankan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba mengatakan, kedua pelaku merupakan kelompok geng motor secara spontan dengan menggunakan senjata tajam merampok korban saat melintas di jalan Cemara, Medan.

“Kedua pelaku yang ditangkap ini merupakan residivis. Bahkan, pelaku BM kita tembak karena berusaha melakukan perlawanan,” katanya, Senin (23/9).

Jama mengungkapkan, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan tengah mengejar pelaku lainnya yang belum ditangkap saat melakukan aksi perampokan terhadap korban pasangan kekasih tersebut.

“Untuk pelaku BM berperan sebagai pembawa sepeda motor dan JK berperan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam,” ungkapnya, seraya menambahkan, kedua pelaku kini telah ditahan di Mapolrestabes Medan dan Polsek Medan Timur.

“Terhadap kedua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (SN/*)

Editor: Donni

Continue Reading

Crime History

Bawa Kabur Motor Teman, Seorang Pelajar Diamankan Polres Lamtim

Published

on

suarajurnal.co, LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Polsek Marga Tiga, kabupaten Lampung Timur, mengamankan seorang pelajar, karena diduga membawa kabur Sepeda Motor milik temannya.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Marga Tiga, IPTU Siregar, pada Jumat (27/9), menerangkan, bahwa inisial tersangka adalah MF (16) warga kecamatan Sekampung Udik.

Tersangka pada tanggal 22 September kemarin, diduga nekat membawa kabur 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi B 3543 PMF, milik AY (19) warga kecamatan Marga Tiga.

Adapun modus kejahatan tersangka dilakukan dengan cara meminjam sepeda motor, dengan alasan untuk pergi ke warung membeli makanan, tetapi kemudian justru dibawa kabur oleh tersangka.

Akibat peristiwa tersebut, korban yang mengalami kerugian lebih dari 13 juta rupiah itu, akhirnya memilih melaporkan tersangka kepada Petugas Polsek Marga Tiga, Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka, berikut barang bukti dokumen kendaraan bermotor. (Bas/*)

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

Penguatan Tusi Pemasyarakatan, Kadiv PAS Kemenkumham Sumsel Sampaikan Poin Penting

Published

on

suarajurnal.co, PALEMBANG – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel, Mulyadi lakukan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran unit pelaksana teknis pemasyarakatan di lingkungan UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel secara virtual, pada Kamis (26/9).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, pengawasan serta pengendalian jajaran pengamanan di Lapas/Rutan/LPKA.

Dalam kesempatan itu, Mulyadi memberikan beberapa arahan tentang strategi penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di lingkungan UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kadiv. Pemasyarakatan, Mulyadi berpesan kepada seluruh jajaran agar terus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, tetap kompak, dan melaksanakan tugas sesuai SOP. “Ingat 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum dan back to basic,” ungkapnya.

“Lakukan sosialisasi Hak, Kewajiban, Larangan, dan Sanksi (tata tertib) kepada WBP. Lakukan sosialisasi dan pemberian seluruh layanan tanpa pungli dan diskriminasi, serta terus lanjutkan Sinergitas dan Koordinasi dengan APH dan instansi terkait plus media,” tambahnya.

Kadivpas Sumsel ini juga menekankan kepada seluruh jajaran petugas Lapas/Rutan/Bapas/Rupbasan, agar tidak bermain main dengan narkoba dan akan menindak tegas petugas yang terlibat dengan narkoba sesuai instruksi Menteri Hukum dan Ham, Dr. Supratman Andi Atgas.

Terakhir, ia juga mengingatkan tentang imbauan Menteri Hukum dan HAM, agar ASN dapat menjaga sikap Netralitas di Pilkada Tahun 2024.

Kegiatan pengarahan sendiri dilakukan secara 2 arah dan diskusi antara Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumsel dan peserta (Ka. UPT dan jajaran). (**)

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan