Connect with us

Daerah

Jatanras Polda Sumsel Bongkar Perampokan Toko Sembako di Kenten Laut Disertai Pelecehan, Para Pelaku Sempat Siram Korban Pakai Bensin 

Published

on

suarajurnal.co, PALEMBANG – Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus enam orang pelaku perampokan toko sembako di jalan Pangeran Ayin, kelurahan Kenten Laut, kecamatan Talang Kelapa, kabupaten Banyuasin, yang terjadi pada Minggu, 26 Mei 2024 yang lalu.

Selain mengambil uang, emas dan puluhan pack rokok berbagai merek, salah satu pelaku juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban perempuan.

Keenam pelaku yang diringkus masing-masing Ali Topan (28) warga jalan Jepang, Sako. Muslimin (22) warga Muara Batun OKI, Rian (36) Warga jalan Pangeran Ratu, kelurahan 15 Ulu kecamatan Jakabaring.

Kemudian, Budiman (41) warga jalan Pipa Raya kelurahan 15 Ulu kecamatan Jakabaring, Masagus Usman (46) warga jalan MP Mangkunegara, Bukit Sangkal, dan Marwani (24) warga Pemulutan Ogan Ilir (OI).

Diketahui otak pelaku Ali Topan merupakan mantan karyawan korban, yang terakhir bekerja dengan korban pada tahun 2020.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kanit 4 AKP Taufik Ismail SH MH mengatakan, keenam pelaku beraksi di tengah malam saat korban sedang tidur. Korban terkejut saat para pelaku masuk ke dalam tokonya.

“Mendengar para pelaku masuk ke tokonya, korban bergegas mengunci pintu kamarnya namun langsung didobrak pelaku,” kata Anwar Reksowidjojo di hadapan wartawan, saat pres rilis, Senin (3/6/2024).

Kemudian kata Anwar, para pelaku langsung mengancam kedua korban dengan senjata api lalu menyekap kedua korban dengan melakban mata dan tangan korban serta menyiram korban dengan bensin sambil memaksa korban untuk menunjukkan barang berharga.

“Setelah itu, para pelaku mengambil uang, emas, handphone serta puluhan pack rokok yang ada di dalam toko dengan kerugian 400 juta, lalu para pelaku kabur meninggalkan korban dengan mobil Avanza yang dibawa pelaku,” jelasnya.

Masih dikatakan Anwar, dari laporan korban, anggota lalu melakukan penyelidikan dalam waktu empat hari anggota berhasil menangkap enam pelaku di rumahnya masing-masing.

“Dari tangan para pelaku kami mengamankan satu unit mobil Avanza dan dua pucuk senjata api rakitan yang digunakan saat beraksi beserta lima butir amunisi serta sejumlah emas dan cincin kemudian puluhan pack rokok berbagai merek, dan satu unit ponsel,” terangnya.

Sementara itu, tersangka Muslim mengaku saat beraksi dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap korban, hal tersebut dilakukan agar korban menunjukkan barang berharga yang disimpan di tokonya.

“Ya saya melakukan itu saat beraksi agar korban mau menunjukkan barang berharga di dalam tokonya,” singkatnya. (KS/**)

Editor: Donni

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Operasi Zebra Musi 2024 Kota prabumulih Mulai di Laksanakan, Berikut 7 Sasaran Utama yang Wajib di Tindak?

Published

on

suarajurnal.co, PRABUMULIH – Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Zebra Musi 2024 di halaman Polres Prabumulih pada Senin pagi (14/10/2024).

Apel ini dilaksanakan dalam rangka memastikan kesiapan seluruh personel dan stakeholder terkait dalam menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilu 2024.

Dalam sambutannya, Kapolres Prabumulih menyampaikan pentingnya operasi ini sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana kondusif menjelang agenda kenegaraan yang sangat penting.

“Operasi Zebra Musi 2024 ini kita gelar dengan tujuan utama menyiapkan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Kita harus pastikan situasi tetap terkendali dan aman bagi seluruh masyarakat,” ungkap AKBP Endro Aribowo.

Apel gelar pasukan ini melibatkan berbagai unsur pimpinan dan personel dari instansi terkait. Perwira Apel adalah Kasat Lantas Polres Prabumulih, IPTU Marlina, S.H., M.Si., sementara Komandan Apel dijabat oleh Kanit Patroli Satlantas Polres Prabumulih, IPDA Reno Oktarua, S.H. Selain personel Polres Prabumulih,

kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakapolres Prabumulih, PJU Polres Prabumulih, Pabung Kodim 0404 Muara Enim, Dan Subdenpom II/4-1 Prabumulih beserta regu pasukannya, Danramil 404-II beserta regu pasukannya, Kadishub Kota Prabumulih beserta peleton pasukan, Kasat Pol-PP Kota Prabumulih beserta peleton pasukan, Penanggung jawab Jasa Raharja Kota Prabumulih, serta Brigadir dan perwira Polres Prabumulih yang menjadi peserta apel.

Dalam arahannya, Kapolres juga menegaskan 7 sasaran utama dari Operasi Zebra Musi 2024, yang menjadi fokus selama operasi berlangsung. “Kita akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan, terutama tujuh pelanggaran prioritas yang sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolres.

Berikut ini adalah tujuh sasaran utama Operasi Zebra Musi 2024:

1. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengendara di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
4. Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
5. Pengemudi yang berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba.
6. Pengemudi yang melawan arus lalu lintas.
7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Kapolres Prabumulih juga menekankan pentingnya sinergi antara semua pihak yang terlibat, baik dari Polri maupun instansi lainnya, seperti TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol-PP.

“Kita harus satu pandangan dan satu gerak. Kesuksesan operasi ini bergantung pada bagaimana kita saling bekerja sama dan melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku,” jelas AKBP Endro.

Operasi Zebra Musi 2024 ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran berlalu lintas yang lebih baik di masyarakat, serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Saya harap dengan pelaksanaan operasi ini, masyarakat akan lebih tertib dalam berlalu lintas, dan kita semua dapat menjaga kondusifitas kota Prabumulih menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden,” tutup Kapolres Prabumulih.

Continue Reading

Daerah

Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran di Lapas Lubuklinggau

Published

on

suarajurnal.co, LUBUKLINGGAU – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, Kanwil Kemenkumham Sumsel mendorong jajarannya untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan, salah satunya dengan menggelar sosialisasi penanggulangan kebakaran yang diadakan di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, pada Jumat (11/10).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang penanggulangan kebakaran, khususnya terkait dengan potensi kebocoran gas elpiji. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh petugas dapat memahami langkah-langkah yang perlu diambil dalam situasi darurat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mengedukasi peserta mengenai alat pemadam kebakaran yang tersedia serta teknik dasar yang harus dikuasai untuk merespons kebakaran dengan cepat dan efektif.

Hamdi Hasibuan selalu Kalapas Lubuklinggau menjelaskan dalam kegiatan tersebut pihaknya menggandeng Tim Dinas Pemadam Kebakaran kota Lubuk Linggau. Ia berharap dalam kegiatan itu, para peserta dapat memahami langkah-langkah yang perlu diambil saat menghadapi situasi darurat kebakaran.

“Kegiatan ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, serta mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi penanggulangan kebakaran yang diadakan di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau. “Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran dan kesiapsiagaan di lingkungan pemasyarakatan. Dengan pengetahuan yang tepat, kami yakin bahwa seluruh petugas dan WBP dapat berkontribusi dalam menjaga keselamatan dan keamanan, serta mencegah terjadinya bencana kebakaran di masa depan,” ucapnya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menyampaikan, bahwa kegiatan itu adalah bentuk komitmen Kemenkumham Sumsel dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Lapas.

“Sosialisasi ini menunjukkan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Lapas. Kami mendukung penuh upaya ini sebagai bagian dari program pencegahan bencana. Dengan pelatihan yang tepat, kami berharap setiap individu di Lapas memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi situasi darurat. Keamanan dan keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan di semua unit kami,” urainya.

Masih dikatakannya, dirinya percaya dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, maka seluruh petugas dan WBP dapat berkontribusi dalam menjaga keselamatan di lingkungan Lapas. “Keberhasilan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam menciptakan budaya sadar bencana yang lebih baik,” tandasnya. (**)

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

8 Organisasi Bantuan Hukum di Sumsel Menerima Tambahan Anggaran Bantuan Hukum, Berikut Ini Nama-namanya

Published

on

suarajurnal.co, PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melakukan pembaruan kontrak (adendum) dengan 8 (delapan) Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi. Acara penandatanganan kontrak diselenggarakan di Aula Musi Kantor Wilayah, Jumat (11/10).

Adapun organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang mendapatkan penambahan anggaran bantuan hukum di antaranya, yaitu Posbakumadin Palembang, LBH Sumsel, YLBH Apik, PBH Peradi, LBBHS Muara Enim, YBH Geradin Baturaja, YLBHI LBH palembang, YLBH Ikadin Sumsel.

Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel, Misnan mengatakan, bahwa anggaran tambahan ini berasal dari pengurangan anggaran PBH yang tidak terserap sampai dengan batas triwulan II TA. 2024 agar program bantuan hukum serta realisasi penyerapan anggaran dapat segera terlaksana. Mekanisme penambahan dan pengurangan anggaran pada kontrak addendum, lanjutnya, sudah disesuaikan dengan rekap hasil aplikasi Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (Sidbankum) yang dikeluarkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

“Kami berharap setelah aplikasi Sidbankum dapat diakses, PBH secepatnya untuk mengajukan permohonan agar tim Panitia Pengawas Daerah dapat segera melakukan verifikasi dan memproses percepatan serapan anggaran,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Dr. Ilham Djayan menambahkan, bahwa adendum ini adalah untuk memberikan legalitas pelaksanaan kontrak kerja lanjutan serta menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan kepada masyarakat yang membutuhkan, secara gratis. Warga yang didampingi oleh belasan OBH yang sudah terakreditasi tidak perlu lagi membayar uang atau jasa pengacara. Kakanwil Ilham Djaya berharap kepada OBH agar selalu menjaga integritas dan maksimal dalam memberikan pendampingan. (**)

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan