Daerah
Semester I 2024, Kanwil Kemenkumham Sumsel Himpun PNPB Rp3,4 M dari Layanan AHU
Published
4 bulan agoon
By
adminsuarajurnal.co, PALEMBANG – Memasuki semester pertama tahun 2024, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel menghimpun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp3,4 miliar dari layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
“Sepanjang tahun 2024 ini, kita telah menerima sebanyak 39,171 transaksi permohonan, yang mana salah satu penyumbang penerimaan negara yang dominan berasal dari pelayanan badan hukum berupa perseroan sebanyak 15.432 pendaftar,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya melalui saluran telepon, Senin (10/6).
Selain Perseroan, layanan jenis badan hukum lain juga menyumbang PNBP berasal dari permohonan perkumpulan sebanyak 1.576, Yayasan sebanyak 5.521, lalu Perseroan perorangan sebanyak 3.398 permohonan.
Di samping itu, pada layanan badan usaha pendaftaran CV masih mendominasi, yakni sebanyak 15.182 permohonan, lalu FIRMA sebanyak 113 permohonan, dan Persekutuan Perdata 134 permohonan.
Lalu ada pula, pendaftaran koperasi sebanyak 141 permohonan meliputi pendirian dan perubahan, dan permohonan wasiat sebanyak 11,714 permohonan.
Sedangkan untuk permohonan kewarganegaraan sebanyak 455, dan sebanyak 202 permohonan Apostille dengan permohonan paling banyak ke negara Korea Selatan (33,17%).
Ilham juga mengatakan, pihaknya optimis instansinya bisa mencapai target PNBP yang ditetapkan sebesar Rp12,6 miliar hingga penghujung 2024.
Menurut dia, Kanwil Kemenkumham Sumsel terus meningkatkan pelayanan di bidang AHU. Terobosan Ditjen AHU yang masuk UU Cipta Kerja, yakni perseroan perorangan menjadi salah satu faktor peningkatan permohonan layanan.
Perseroan perorangan menjadi entitas badan usaha baru yang pendaftaran dan pencatatan pengesahannya terdapat di Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham.
Ilham menjelaskan, perseroan perorangan adalah badan usaha yang memiliki kelebihan dibanding badan usaha lain, di antaranya perlindungan hukum dengan pemisahan aset pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal.
Perseroan perorangan juga akan memudahkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mengakses pembiayaan modal dari perbankan.
“Kelebihan dari perseroan perorangan dimulai dari pendiriannya yang cukup sederhana. Dalam proses pendirian, pelaku usaha hanya perlu mengisi formulir pernyataan tanpa harus disertai akta notaris, serta cukup membayar biaya Rp50 ribu saat mendaftar yang menjadi sumber PNBP Kemenkumham,” ujar lham. (**)
Editor: Donni
You may like
8 Organisasi Bantuan Hukum di Sumsel Menerima Tambahan Anggaran Bantuan Hukum, Berikut Ini Nama-namanya
Direktorat AHU – Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar FGD Inkubasi Perseroan Perorangan, Perkuat Sektor UMKM di Sumsel
Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev RKT RB di UPT Lapas Banyuasin dan Lapas Sekayu
Kanwil Kemenkumham Sumsel Mulai Lakukan Verifikasi Berkas CPNS
Pastikan Tepat Waktu Penyampaian RKBMN 2026, Kanwil Kemenkumham Sumsel Ingatkan Satker Susun Sesuai Kebutuhan dan SBSK
Sebanyak 11.695 Narapidana di Sumsel Terima Remisi HUT RI ke 79
Daerah
Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran di Lapas Lubuklinggau
Published
17 jam agoon
Oktober 12, 2024By
adminsuarajurnal.co, LUBUKLINGGAU – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, Kanwil Kemenkumham Sumsel mendorong jajarannya untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan, salah satunya dengan menggelar sosialisasi penanggulangan kebakaran yang diadakan di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, pada Jumat (11/10).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang penanggulangan kebakaran, khususnya terkait dengan potensi kebocoran gas elpiji. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh petugas dapat memahami langkah-langkah yang perlu diambil dalam situasi darurat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mengedukasi peserta mengenai alat pemadam kebakaran yang tersedia serta teknik dasar yang harus dikuasai untuk merespons kebakaran dengan cepat dan efektif.
Hamdi Hasibuan selalu Kalapas Lubuklinggau menjelaskan dalam kegiatan tersebut pihaknya menggandeng Tim Dinas Pemadam Kebakaran kota Lubuk Linggau. Ia berharap dalam kegiatan itu, para peserta dapat memahami langkah-langkah yang perlu diambil saat menghadapi situasi darurat kebakaran.
“Kegiatan ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, serta mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi penanggulangan kebakaran yang diadakan di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau. “Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran dan kesiapsiagaan di lingkungan pemasyarakatan. Dengan pengetahuan yang tepat, kami yakin bahwa seluruh petugas dan WBP dapat berkontribusi dalam menjaga keselamatan dan keamanan, serta mencegah terjadinya bencana kebakaran di masa depan,” ucapnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menyampaikan, bahwa kegiatan itu adalah bentuk komitmen Kemenkumham Sumsel dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Lapas.
“Sosialisasi ini menunjukkan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Lapas. Kami mendukung penuh upaya ini sebagai bagian dari program pencegahan bencana. Dengan pelatihan yang tepat, kami berharap setiap individu di Lapas memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi situasi darurat. Keamanan dan keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan di semua unit kami,” urainya.
Masih dikatakannya, dirinya percaya dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, maka seluruh petugas dan WBP dapat berkontribusi dalam menjaga keselamatan di lingkungan Lapas. “Keberhasilan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam menciptakan budaya sadar bencana yang lebih baik,” tandasnya. (**)
Editor: Donni
Daerah
8 Organisasi Bantuan Hukum di Sumsel Menerima Tambahan Anggaran Bantuan Hukum, Berikut Ini Nama-namanya
Published
2 hari agoon
Oktober 11, 2024By
adminsuarajurnal.co, PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melakukan pembaruan kontrak (adendum) dengan 8 (delapan) Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi. Acara penandatanganan kontrak diselenggarakan di Aula Musi Kantor Wilayah, Jumat (11/10).
Adapun organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang mendapatkan penambahan anggaran bantuan hukum di antaranya, yaitu Posbakumadin Palembang, LBH Sumsel, YLBH Apik, PBH Peradi, LBBHS Muara Enim, YBH Geradin Baturaja, YLBHI LBH palembang, YLBH Ikadin Sumsel.
Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel, Misnan mengatakan, bahwa anggaran tambahan ini berasal dari pengurangan anggaran PBH yang tidak terserap sampai dengan batas triwulan II TA. 2024 agar program bantuan hukum serta realisasi penyerapan anggaran dapat segera terlaksana. Mekanisme penambahan dan pengurangan anggaran pada kontrak addendum, lanjutnya, sudah disesuaikan dengan rekap hasil aplikasi Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (Sidbankum) yang dikeluarkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
“Kami berharap setelah aplikasi Sidbankum dapat diakses, PBH secepatnya untuk mengajukan permohonan agar tim Panitia Pengawas Daerah dapat segera melakukan verifikasi dan memproses percepatan serapan anggaran,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Dr. Ilham Djayan menambahkan, bahwa adendum ini adalah untuk memberikan legalitas pelaksanaan kontrak kerja lanjutan serta menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan kepada masyarakat yang membutuhkan, secara gratis. Warga yang didampingi oleh belasan OBH yang sudah terakreditasi tidak perlu lagi membayar uang atau jasa pengacara. Kakanwil Ilham Djaya berharap kepada OBH agar selalu menjaga integritas dan maksimal dalam memberikan pendampingan. (**)
Editor: Donni
Daerah
Penyelundupan Sabu dalam Makanan Gorengan Berhasil Digagalkan Petugas Lapas Kayuagung
Published
2 hari agoon
Oktober 11, 2024By
adminAmankan Seorang Pengunjung Wanita dan 2 Napi
suarajurnal.co, KAYUAGUNG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, Jumat pagi (11/10), kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang diduga narkotika jenis sabu, yang hendak dititipkan melalui layanan penitipan barang.
Terbongkarnya penyelundupan tersebut terdeteksi saat petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang-barang yang dititipkan pengunjung untuk warga binaan.
“Saat dilakukan pemeriksaan penitipan barang di pintu utama, Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) berhasil menemukan barang terlarang tersebut yang dikemas dalam makanan (gorengan). Makanan itu dititipkan oleh seorang pengunjung berinisial ZB,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, dalam siaran persnya.
Disebutkan Kakanwil, terungkapnya kasus penyelundupan narkoba jenis sabu itu berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik pengunjung ZB, saat proses pemeriksaan. Melihat itu, petugas kemudian meningkatkan kewaspadaannya dengan memeriksa secara teliti setiap barang yang dibawa pengunjung (pelaku). Alhasil, sesuai dugaan saat diperiksa, petugas menemukan tumpukan beberapa gorengan sudah dalam kondisi tidak sempurna.
“Tepat pukul 9.50 WIB, petugas kami memotong bagian gorengan mencurigakan tersebut dan menemukan plastik kecil hitam berbalut perekat. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, paket kecil tersebut diduga kuat berisi sabu,” pungkas Ilham.
Mendapati hal itu, Ilham menyampaikan, bahwa timnya langsung berkoordinasi dengan pihak Polres OKI. Selanjutnya, barang bukti tersebut langsung diamankan oleh kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ZB, seorang wanita berusia 41 tahun membawa titipan untuk 2 (dua) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama NT (29 tahun) pidana 6 tahun dan AM (28 tahun) pidana 2 tahun. Keduanya merupakan WBP kasus 363 KUHP atau pencurian,” jelas Ilham.
Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting menyatakan, keberhasilan pihaknya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas tersebut merupakan hasil dari ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan tugas pengawasan di area lapas.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkoba. Pengawasan yang ketat terus kami terapkan untuk memastikan bahwa lingkungan lapas bersih dari narkotika,” tegas Kalapas.
Kalapas juga menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum guna memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas. Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan untuk mengusut siapa saja yang terlibat dalam percobaan penyelundupan itu.
Terungkapnya kasus ini, ditegaskan Kalapas Kelas IIB Kayuagung, adalah bentuk komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, serta memastikan bahwa lapas tetap menjadi tempat yang bebas dari peredaran narkoba. (**)
Editor: Donni
Kuasa Hukum HCB Berhalangan Hadir, Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Penggelapan Dana Organisasi PWI Senilai Rp1,77 M
VRINETWORKS dan POCKETALK Menyelenggarakan Seminar Online untuk Mengatasi Hambatan Bahasa dengan AI
Tips Outfit Movie Date yang Stylish Nyaman dan Memikat
Populer Sepekan
- Daerah2 hari ago
Penyelundupan Sabu dalam Makanan Gorengan Berhasil Digagalkan Petugas Lapas Kayuagung
- Daerah6 hari ago
Danyonkav 5/DPC Jadi Komandan Upacara HUT ke 79 TNI di Makodam II Sriwijaya, Ini Dia Sosoknya
- Lampung7 hari ago
Gelar Patroli Malam, Satgas Polres Lampung Timur Fokus Amankan Kantor KPU, Bawaslu dan Gudang Logistik
- Daerah17 jam ago
Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran di Lapas Lubuklinggau
- Kesehatan & Gaya Hidup18 jam ago
Bantu Tingkatkan Gizi dan Kesehatan Anak, Kodim 0429/Lamtim Gelar DMS di MI Raudhatul Jannah – Bandar Agung
- Daerah2 hari ago
Sat Lantas Polres Prabumulih Sabet 3 Juara Lomba Tingkat Polda Sumsel 2024 di Atrium PTC Mall Palembang
- Daerah4 hari ago
Pastikan Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Sumsel Berjalan Aman Lancar, Kapolda Kunjungi KPU Provinsi
- Daerah2 hari ago
8 Organisasi Bantuan Hukum di Sumsel Menerima Tambahan Anggaran Bantuan Hukum, Berikut Ini Nama-namanya