Connect with us

Nasional

Desiminasi Media yang berkualitas, Demi Pilkada Serentak 2024 yang Aman dan Damai

Published

on

Imbauan Pilkada Damai dari Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia, Ini Isinya 

suarajurnal.co, JAKARTA – Pesta Demokrasi yang ditandai dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak kembali akan terjadi di akhir penghujung tahun 2024.

Dikutip dari wikipedia, total daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Tentu saja, pesta demokrasi tersebut membutuhkan sebuah kerja sama yang solid antara seluruh penyelenggara, peserta pemilu serta pemangku kebijakan agar Pilkada 2024 bisa berjalan aman, damai, tertip dan tidak terjadi kecurangan.

Mengingat di era digital seperti saat ini, laju informasi hampir tak terbendung, terlebih di media sosial yang sering terjadi hujat-menghujat, dan saling menyebarkan ujaran-ujaran kebencian.

Hal ini jika tidak difilter dengan baik, maka bisa jadi Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 akan menimbulkan kekacauan yang massif.

Atas hal tersebut di atas, maka Serikat Media Syber Indonesia (SMSI) mengimbau :

1. Stop menyebarkan hoax dan ujaran kebencian di media sosial demi menciptakan pilkada serentak yang aman dan damai.

2. Menciptakan media seimbang dalam pemberitaan dan seluruh komponen masyarakat mendukung Pilkada demokratis dan bermartabat.

3. Mari ciptakan suasana pemilu aman dan damai dan stop money politic.

4. Meningkatkan sinergitas dan solidatas TNI – Polri dan Pemerintah agar Pilkada serentak tahun 2024 ini berjalan penuh kesejukan tanpa ada gesekan yang begitu berarti.

Demikian imbauan dari SMSI semoga apa yang dicita-citakan dalam mewujudkan pilkada serentak yang aman dan damai bisa sama-sama kita wujudkan demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Hormat kami

Firdaus (Ketua Umum Serikat Media Syber Indonesia)

Headline

Kuasa Hukum HCB Berhalangan Hadir, Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Penggelapan Dana Organisasi PWI Senilai Rp1,77 M

Published

on

suarajurnal.co, JAKARTA – Pemeriksaan bekas Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun (HCB), terkait kasus penggelapan dana organisasi senilai Rp1,77 miliar, ditunda hingga minggu depan.

‘’Penundaan ini dilakukan atas permintaan HCB yang menyatakan bahwa kuasa hukumnya berhalangan hadir,’’ sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, pada Jumat (11/10/2024).

Dia menuturkan, HCB bertemu dengan penyidik yang memanggil, kemudian menyatakan permohonan untuk mengundur pemeriksaannya ke minggu depan karena kuasa hukum yang bersangkutan tidak bisa mendampinginya.

Penyelidikan kasus penggelapan dana organisasi PWI Pusat ini, imbuh Kabid Humas, masih berlangsung dan ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.

Ade Ary mengungkapkan, bahwa laporan dugaan penggelapan tersebut pertama kali diterima pada 8 Agustus 2024, dari seorang pelapor berinisial HB yang menyebut organisasi PWI sebagai korban.

‘’Terlapor dalam kasus ini adalah HCB serta beberapa orang lainnya,’’ bebernya.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula pada November 2023, ketika pengurus PWI Pusat mengadakan audiensi dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana untuk membahas kebutuhan peningkatan uji kompetensi wartawan (UKW).

Audiensi tersebut menghasilkan rekomendasi dana sebesar Rp6 miliar dari Kementerian BUMN untuk kegiatan UKW, dengan kewajiban PWI mempromosikan BUMN.

Namun, pada Februari 2024, HCB yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PWI, diduga melakukan penarikan dana sebesar Rp1,77 miliar dengan alasan pembayaran cashback dan sponsorship kepada oknum BUMN.

Hal ini kemudian menyebabkan kerugian yang dilaporkan oleh HB. “Kami akan mendalami fakta-fakta yang disampaikan oleh pelapor, apakah benar atau tidak sesuai dengan bukti-bukti yang ada,” tambah Ade Ary.

Saat ini, penyelidik telah mengumpulkan bukti awal, memeriksa beberapa saksi, dan mengirimkan undangan klarifikasi kepada para terlapor untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.

‘’Penyelidikan masih berada pada tahap awal, dan kami akan terus bekerja untuk memastikan kebenaran dalam kasus ini,’’ pungkas Kabid Humas, Ade Ary.

Kasus Penggelapan Dana Rp1,77 Miliar

Kasus yang melibatkan HCB dan beberapa pihak lainnya ini diduga terkait tindak pidana penggelapan dan penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan 374 KUHP. Jumlah dana yang menjadi objek perkara adalah sebesar Rp1.771.200.000.

Penyelidikan lebih lanjut akan fokus pada verifikasi bukti dan keterangan dari para saksi serta terlapor untuk mengungkap apakah dugaan penggelapan dana tersebut benar adanya. (***)

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

Penyelundupan Sabu dalam Makanan Gorengan Berhasil Digagalkan Petugas Lapas Kayuagung

Published

on

Amankan Seorang Pengunjung Wanita dan 2 Napi

suarajurnal.co, KAYUAGUNG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, Jumat pagi (11/10), kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang diduga narkotika jenis sabu, yang hendak dititipkan melalui layanan penitipan barang.

Terbongkarnya penyelundupan tersebut terdeteksi saat petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang-barang yang dititipkan pengunjung untuk warga binaan.

“Saat dilakukan pemeriksaan penitipan barang di pintu utama, Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) berhasil menemukan barang terlarang tersebut yang dikemas dalam makanan (gorengan). Makanan itu dititipkan oleh seorang pengunjung berinisial ZB,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, dalam siaran persnya.

Disebutkan Kakanwil, terungkapnya kasus penyelundupan narkoba jenis sabu itu berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik pengunjung ZB, saat proses pemeriksaan. Melihat itu, petugas kemudian meningkatkan kewaspadaannya dengan memeriksa secara teliti setiap barang yang dibawa pengunjung (pelaku). Alhasil, sesuai dugaan saat diperiksa, petugas menemukan tumpukan beberapa gorengan sudah dalam kondisi tidak sempurna.

“Tepat pukul 9.50 WIB, petugas kami memotong bagian gorengan mencurigakan tersebut dan menemukan plastik kecil hitam berbalut perekat. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, paket kecil tersebut diduga kuat berisi sabu,” pungkas Ilham.

Mendapati hal itu, Ilham menyampaikan, bahwa timnya langsung berkoordinasi dengan pihak Polres OKI. Selanjutnya, barang bukti tersebut langsung diamankan oleh kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ZB, seorang wanita berusia 41 tahun membawa titipan untuk 2 (dua) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama NT (29 tahun) pidana 6 tahun dan AM (28 tahun) pidana 2 tahun. Keduanya merupakan WBP kasus 363 KUHP atau pencurian,” jelas Ilham.

Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting menyatakan, keberhasilan pihaknya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas tersebut merupakan hasil dari ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan tugas pengawasan di area lapas.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkoba. Pengawasan yang ketat terus kami terapkan untuk memastikan bahwa lingkungan lapas bersih dari narkotika,” tegas Kalapas.

Kalapas juga menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum guna memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas. Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan untuk mengusut siapa saja yang terlibat dalam percobaan penyelundupan itu.

Terungkapnya kasus ini, ditegaskan Kalapas Kelas IIB Kayuagung, adalah bentuk komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, serta memastikan bahwa lapas tetap menjadi tempat yang bebas dari peredaran narkoba. (**)

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

Safari Jumat dan Cooling System di Masjid Al-Hijrah, Kapolsek Cambai Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Published

on

suarajurnal.co, PRABUMULIH- Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Cambai menggelar kegiatan Safari Jumat sekaligus sosialisasi cooling system di Masjid Al-Hijrah, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Jumat (11/10).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, aparat kepolisian, dan jamaah setempat.

Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Cambai, IPTU Yogie Melta, S.Sos, Ketua Masjid Al-Hijrah, Tokoh Politik Partai Gerindra, Hermali, Kanit Samapta Polsek Cambai, IPDA Sugito, Kanit Provost Polsek Cambai, Benny H., Imam Masjid Al-Hijrah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cambai, Anggota Polsek Cambai, serta masyarakat dan jamaah Masjid Al-Hijrah.

Dalam sambutannya, Kapolsek Cambai, IPTU Yogie Melta, mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan ketertiban selama masa kampanye Pilkada.

Menurutnya, suasana politik yang memanas sering kali menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan berita hoaks dan isu negatif yang bisa memecah belah masyarakat.

“Kita harus bijak dalam menyikapi situasi politik yang sudah memasuki tahapan kampanye. Jangan mudah terprovokasi oleh isu negatif atau berita bohong. Mari kita jaga bersama situasi agar tetap sejuk, aman, dan kondusif. Pesta demokrasi adalah momen penting untuk memilih pemimpin yang terbaik, dan harus kita sambut dengan riang tanpa adanya perpecahan,” ujar Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri jika menemukan orang yang mencurigakan.

Tindakan yang tepat, menurutnya, adalah mengamankan orang tersebut dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi judi online yang semakin marak, dengan memberikan informasi yang diperlukan kepada kepolisian.

“Saya juga mengingatkan agar tidak ada hiburan malam yang berlebihan, terutama memainkan musik remix, yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat. Mari kita ciptakan suasana yang damai dan tertib di lingkungan kita,” tambahnya.

Setelah memberikan himbauan, IPTU Yogie Melta menyerahkan bantuan sosial berupa peralatan kebersihan kepada pengurus Masjid Al-Hijrah sebagai bentuk kepedulian dari Polsek Cambai.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi curhat Kamtibmas, di mana Kapolsek mendengarkan langsung keluhan dan masukan dari jamaah terkait masalah keamanan di lingkungan sekitar.

Jamaah Masjid Al-Hijrah menyambut baik kegiatan ini. Mereka merasa didengarkan dan berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kegiatan Safari Jumat dan cooling system berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dengan suasana yang aman, tertib, dan penuh keakraban.

Kapolsek berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat semakin peka terhadap isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, terutama menjelang Pilkada 2024.

“Kami mengajak seluruh warga Cambai dan Kota Prabumulih pada umumnya untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada Serentak 2024 dengan damai, sejuk, dan penuh kedamaian,” tutupnya. (Dk)

Continue Reading

Populer Sepekan