Connect with us

Lampung

Babinsa Koramil 13/MK Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga Buat Parit, Antisipasi Luapan Air Musim Hujan

Published

on

suarajurnal.co, LAMPUNG TIMUR – Babinsa Koramil 429-13/Metro Kibang Kodim 0429/Lamtim, Kopka Sutardi bersama warga dusun 1, desa Karya Jaya, kecamatan Metro Kibang, Selasa (11/6), melaksanakan gotong royong pembuatan parit.

Gotong royong pembuatan saluran air atau parit tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya bahaya luapan air sungai di musim hujan seperti sekarang.

Selain untuk mengantisipasi luapan air yang selalu menggenangi jalan, kegiatan gotong royong juga diharapkan menjadi wahana untuk menjalin silaturahmi antara Babinsa dengan masyarakat di desa binaan.

Hal itu disampaikan oleh Danramil 429-13/Metro Kibang, Lettu Inf Sugiantoro, saat di konfirmasi, Selasa (11/6/2024).

Lebih lanjut dikatakannya, ketulusan dan keikhlasan Babinsa dalam membina serta membantu masyarakat karena sadar bahwa TNI berasal dari rakyat untuk Rakyat.

“Kemanunggalan TNI bersama rakyat akan terus kita jaga, dan semakin ditingkatkan dengan cara berbaur bersama masyarakat salah satunya melalui kerja bakti seperti ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala desa Karya Jaya diwakili Sekdes Sukarni menyampaikan terima kasih atas kehadiran Babinsa pada kegiatan gotong royong pembuatan parit tersebut.

“Selain sangat membantu, kehadiran Bapak Babinsa juga menjadi motivasi bagi kami agar tetap menjaga kerukunan dan kerja sama secara bergotong royong,” tuturnya. (AR)

Editor: Donni

Headline

L-KPK Pertanyakan Perbup Mesuji No 2 Tahun 2024 Tentang TPP, JH Paksi: Bebani APBD, Rakyat Menjerit !!!

Published

on

MESUJI, suarajurnal.co – Peraturan Bupati Mesuji Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Perbup Mesuji Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP) di Lingkungan Pemkab Mesuji, provinsi Lampung, dinilai masyarakat dan penggiat anti korupsi, sangat membebani APBD kabupaten sehingga mulai dipertanyakan penerapannya.

Salah satunya dari Kepala Wilayah Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK), JH. Paksi. Ia menilai, pemberlakuan Perbup Mesuji Nomor 2 Tahun 2024 tentang TPP tidak dilakukan pengkajian terlebih dahulu dan tanpa memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Ini yang buat hancur Mesuji, tambahan penghasilan pegawai di Perbup ini sangat besar, sementara APBD kecil, indikatornya apa ngak paham,” terang JH. Paksi kepada media ini, menyayangkan terbitnya Perbup TPP tersebut, Sabtu malam, (28/12).

Menurut dia, seharusnya pemberian tambahan penghasilan di luar gaji pegawai itu, Pemerintah terlebih dahulu memperhatikan asas kewajaran dan kepatuhan berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

“Semua orang harus tahu, aturan (Perbup) ini sangat membebani APBD, sementara di luar itu rakyat menjerit, jalan masih banyak yang hancur! Ini APBD kecil, tapi mobil dinas baru, perjalanan dinas besar, sangat pemborosan,” tegas JH Paksi.

JH Paksi pun meminta kepada pemerintahan yang baru, agar segera mengevaluasi penerapan Perbup Mesuji No 2 Tahun 2024 tentang TPP itu, termasuk perbup-perbup lain yang dinilai tidak relevan dan jauh dari keberpihakan terhadap masyarakat.

“Kita berharap kepada pemerintahan yang baru terpilih, Ibu Elfianah dan Bapak M Yugi Wicaksono, agar lebih memperhatikan masalah ini. Mari bangun kembali kabupaten Mesuji ini menjadi lebih baik lagi, sebagaimana visi misi yang disampaikan selama kampanye,” tukas dia. (SN)

Editor: Donni

Continue Reading

Headline

KPUD Lamtim Tetapkan Pasangan Ela – Azwar Pemenang Pilkada 2024, Raup Suara Terbanyak 64,27% 

Published

on

LAMTIM, suarajurnal.co – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Timur mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pilkada 2024 di tingkat kabupaten.

Kepada awak media, KPUD resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi, sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Timur 2024.

Keputusan ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang digelar di Kantor Sekretariat KPUD Lamtim, pada Selasa sore (3/12) pukul 15.45 WIB.

Menurut Dedi Maryanto, selaku Ketua KPUD Lamtim, bahwa hasil akhir menunjukkan Paslon Ela-Azwarhadi unggul telak dengan perolehan 322.946 suara sah atau 64,27 persen. Sementara, pasangan calon nomor urut 2, M. Dawam Raharjo dan Ketut Irawan, hanya memperoleh 179.532 suara sah.

“Hasil ini bersifat final dan resmi berlaku sejak tanggal penetapan. Keputusan ini berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara yang tertuang dalam formulir model D Hasil KWK Bupati/Wali kota,” ujar Dedi.

Pasangan Ela-Azwar, yang mengusung tagline Sakai Sambayan untuk Lampung Timur, kini resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Menyikapi hasil ini, Ela Siti Nuryamah mengungkap rasa syukur sekaligus mengajak masyarakat untuk bersatu membangun Lampung Timur ke depan.

“Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh rakyat Lampung Timur. Mulai hari ini, tidak ada lagi 01 dan 02. Saatnya kita bersatu dengan semangat sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia. Mari kita bersama-sama mewujudkan Sakai Sambayan untuk Lampung Timur yang lebih baik,” ujar teteh Ela, sapaan akrabnya. (Bas)

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

Ditreskrimsus Polda Sumsel Gagalkan Penyeludupan 17,2 Ton Pupuk Bersubsidi Asal Lampung, 4 Tersangka Diamankan 

Published

on

PALEMBANG, suarajurnal.co – Sebanyak 17,2 ton pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dan Urea asal Lampung yang hendak diselewengkan ke Banyuasin berhasil digagalkan Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Pupuk yang dikemas ke dalam 219 karung tersebut terdiri dari 6,25 ton Pupuk jenis NPK Phonska atau sebanyak 125 karung dan jenis urea sebanyak 10,95 ton.

Petugas mengamankan pupuk bersubsidi produk PT Pusri Palembang tersebut di jalan Raya Betung-Sekayu Km 54 desa Purbalingga kecamatan Betung kabupaten Banyuasin dengan menggunakan dua unit.

Selain mengamankan barang bukti pupuk, petugas juga mengamankan empat orang terdiri dari dua sopir dan dua kernet truk masing-masing ABT (29), IS (30), GP (22), semuanya warga Lampung dan SO (41), warga Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dirreskrimsus Polda Sumsel diwakili Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Andrie Setiawan SH SIK MK didampingi Kasubbid PID AKBP Suparlan SH MSi mengatakan, bahwa pupuk bersubsidi yang diangkut empat tersangka ini berasal dari Lampung tujuan Banyuasin. Pupuk bersubsidi ini akan dijual dengan harga non subsidi sehingga perbuatan tersangka ini sangat merugikan petani yang seharusnya membeli dengan harga subsidi.

“Pupuk bersubsidi ini diangkut dengan menggunakan dua unit truk. Satu truk tertangkap tangan saat melintas di jalan Raya Betung-Sekayu. Tidak berhenti di sini anggota melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu truk lagi,” ungkap Andrie, Selasa (26/11/2024), saat press release ungkap kasus.

Pupuk bersubsidi yang dibawa 4 tersangka ini, lanjut dijelaskan Andrie, rencananya akan dijual kepada petani di sekitaran kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, dengan harga non subsidi, tersangka menjual dengan cara overtap yakni membeli putus dan diantar di tempat.

“Pengiriman Pupuk tersebut tidak melalui peredaran pupuk bersubsidi ini dijerat dengan Pasal 110 Jo Pasal 36 Jo Pasal 35 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Ri Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat No 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi davlatau Pasal 480 KUHP Jo Pasal 55 KUHP,” tandasnya. (Salam)

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan