Connect with us

Crime History

Gelar Patroli, Polsek Cambai Amankan Warga Gaung Asam, Bawa Senpira

Published

on

suarajurnal.co, PRABUMULIH – Team Elang Muara Polsek Cambai, Minggu dini hari, 16 Juni 2024 sekira pukul 02.00 WIB, mengamankan seorang pria, yakni Sahri bin Nasarudin (47), karena tertangkap tangan membawa senjata api rakitan jenis laras pendek berikut 1 butir amunisi aktif tanpa izin, saat berada di kawasan jalan Jenderal Sudirman, kelurahan Sindur, kecamatan Cambai, kota Prabumulih.

Dari informasi yang diterima, penangkapan terhadap warga desa Gaung Asam, kecamatan Belida Darat, kabupaten Muara Enim ini bermula ketika Tim Opsnal Polsek Cambai yang dipimpin langsung Kapolsek Cambai, IPTU Yogie Melta S.Sos, melakukan giat patroli di wilayah hukumnya.

“Saat itu kita menerima Laporan dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki membawa senjata api,” ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kapolsek Cambai IPTU Yogie Melta, Minggu pagi (16/6).

Mendapati informasi itu, Kapolsek Cambai kemudian memerintahkan PS Kanit Reskrim BRIPKA Harliansah SH bersama personel Team Elang Muara untuk segera menindaklanjutinya dan mengecek laporan tersebut ke lokasi.

Alhasil, setibanya di lokasi (TKP), petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pria (pelaku), Sahri bin Nasarudin, usai terbukti membawa dan menyimpan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras pendek tipe patahan beserta 1 (satu) butir amunisi aktif tanpa izin.

“Senjata api rakitan itu disimpan pelaku di dalam kamar dekat pintu kamar Sdr. Arifin, serta saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa sentaja api tersebut miliknya,” terang IPTU Yogie.

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan senjata api itu dari Herman (Gaung Asam) dengan harga Rp200 ribu.

Dikatakan Yogie, tersangka ditahan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/ A / 02 / VI / 2024 / Sumsel / Res Prabumulih / Sek Cambai, tanggal 16 Juni 2024 tentang tindak pidana membawa menyimpan Senjata Api tanpa hak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

“Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Cambai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tukas Kapolsek. (*)

Editor: Donni

Crime History

Satreskrim Polrestabes Medan Tindak Tegas Komplotan Geng Motor Perampok Pasangan Kekasih di Pulo Brayan

Published

on

suarajurnal.co, MEDAN – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus aksi perampokan yang dialami pasangan kekasih di jalan Cemara, Pulo Brayan, kecamatan Medan Timur, beberapa waktu lalu.

Dalam pengungkapan itu, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap dua orang pelaku berinisial JK dan BM di wilayah kota Medan. Terhadap pelaku BM terpaksa diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melawan ketika diamankan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba mengatakan, kedua pelaku merupakan kelompok geng motor secara spontan dengan menggunakan senjata tajam merampok korban saat melintas di jalan Cemara, Medan.

“Kedua pelaku yang ditangkap ini merupakan residivis. Bahkan, pelaku BM kita tembak karena berusaha melakukan perlawanan,” katanya, Senin (23/9).

Jama mengungkapkan, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan tengah mengejar pelaku lainnya yang belum ditangkap saat melakukan aksi perampokan terhadap korban pasangan kekasih tersebut.

“Untuk pelaku BM berperan sebagai pembawa sepeda motor dan JK berperan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam,” ungkapnya, seraya menambahkan, kedua pelaku kini telah ditahan di Mapolrestabes Medan dan Polsek Medan Timur.

“Terhadap kedua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (SN/*)

Editor: Donni

Continue Reading

Crime History

Bawa Kabur Motor Teman, Seorang Pelajar Diamankan Polres Lamtim

Published

on

suarajurnal.co, LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Polsek Marga Tiga, kabupaten Lampung Timur, mengamankan seorang pelajar, karena diduga membawa kabur Sepeda Motor milik temannya.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Marga Tiga, IPTU Siregar, pada Jumat (27/9), menerangkan, bahwa inisial tersangka adalah MF (16) warga kecamatan Sekampung Udik.

Tersangka pada tanggal 22 September kemarin, diduga nekat membawa kabur 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi B 3543 PMF, milik AY (19) warga kecamatan Marga Tiga.

Adapun modus kejahatan tersangka dilakukan dengan cara meminjam sepeda motor, dengan alasan untuk pergi ke warung membeli makanan, tetapi kemudian justru dibawa kabur oleh tersangka.

Akibat peristiwa tersebut, korban yang mengalami kerugian lebih dari 13 juta rupiah itu, akhirnya memilih melaporkan tersangka kepada Petugas Polsek Marga Tiga, Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka, berikut barang bukti dokumen kendaraan bermotor. (Bas/*)

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

Penguatan Tusi Pemasyarakatan, Kadiv PAS Kemenkumham Sumsel Sampaikan Poin Penting

Published

on

suarajurnal.co, PALEMBANG – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel, Mulyadi lakukan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran unit pelaksana teknis pemasyarakatan di lingkungan UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel secara virtual, pada Kamis (26/9).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, pengawasan serta pengendalian jajaran pengamanan di Lapas/Rutan/LPKA.

Dalam kesempatan itu, Mulyadi memberikan beberapa arahan tentang strategi penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di lingkungan UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kadiv. Pemasyarakatan, Mulyadi berpesan kepada seluruh jajaran agar terus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, tetap kompak, dan melaksanakan tugas sesuai SOP. “Ingat 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum dan back to basic,” ungkapnya.

“Lakukan sosialisasi Hak, Kewajiban, Larangan, dan Sanksi (tata tertib) kepada WBP. Lakukan sosialisasi dan pemberian seluruh layanan tanpa pungli dan diskriminasi, serta terus lanjutkan Sinergitas dan Koordinasi dengan APH dan instansi terkait plus media,” tambahnya.

Kadivpas Sumsel ini juga menekankan kepada seluruh jajaran petugas Lapas/Rutan/Bapas/Rupbasan, agar tidak bermain main dengan narkoba dan akan menindak tegas petugas yang terlibat dengan narkoba sesuai instruksi Menteri Hukum dan Ham, Dr. Supratman Andi Atgas.

Terakhir, ia juga mengingatkan tentang imbauan Menteri Hukum dan HAM, agar ASN dapat menjaga sikap Netralitas di Pilkada Tahun 2024.

Kegiatan pengarahan sendiri dilakukan secara 2 arah dan diskusi antara Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumsel dan peserta (Ka. UPT dan jajaran). (**)

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan