Connect with us

Headline

Soal Kasus UKW BUMN, Dewan Kehormatan PWI Minta Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi dan Rekomendasi 

Published

on

suarajurnal.co, JAKARTA – Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi DK berkenaan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo mengemukakan hal itu, Senin (24/6/2024). Dia menyampaikan hal itu bersama Wakil Ketua Uni Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, Anggota Asro Kamal Rokan, Akhmad Munir, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman, dan Helmi Burman.

Sasongko menjelaskan, DK PWI sebelumnya telah menjatuhkan sanksi Peringatan Keras empat orang Pengurus Harian, yakni Ketua Umum, Sekretaris Jenderal Sayid Iskandarsyah, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) M Ihsan, dan Direktur UMKM Syarif Hidayatullah. DK juga meminta mereka mengembalikan uang senilai Rp1.771.200.000 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) ke kas Organisasi (PWI Pusat) selambat-lambatnya pada 31 Mei 2024 (30 hari kerja).

Menurut Sasongko, Organisasi telah menerima pengembalian uang senilai Rp1.080.000.000 (satu miliar delapan puluh juta rupiah). Senilai Rp691,2 juta sisanya masih dalam proses pengembalian secara bertahap dan yang belum dikembalikan diperhitungkan sebagai piutang Organisasi. Pengembalian uang tersebut untuk dipertanggungjawabkan penggunaannya.

“DK PWI juga mengapresiasi langkah M Ihsan yang pada 31 Mei 2024 memilih berhenti/mundur dari posisinya sebagai Wabendum dalam kepengurusan PWI Pusat 2023-2028. Yang bersangkutan menyatakan pengunduran dirinya itu sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etik untuk menghormati dan menaati keputusan Dewan Kehormatan,” ungkap Sasongko.

Menurut mantan Pemred _Suara Merdeka_ itu, M Ihsan menyadari ada dugaan kelalaian administrasi yang dilakukannya terkait pencairan keuangan. Hal itu karena dia hanya menjalankan kegiatan organisasi, dilandasi asumsi bahwa jika Ketum dan Sekjen sudah memerintahkan, maka keputusan harus dijalankan.

Skorsing Satu Tahun

Lebih jauh, Sasongko memaparkan DK PWI telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Sementara sebagai anggota PWI selama satu tahun kepada Sayid Iskandarsyah. Sanksi skorsing itu berlaku per 7 Juni 2024.

“Dewan Kehormatan menjatuhkan sanksi tersebut karena menilai yang bersangkutan terus melakukan langkah atau tindakan yang tidak menunjukkan ketaatan terhadap keputusan Dewan Kehormatan sebelumnya,” jelas Sasongko.

Sesuai dengan PD-PRT, keputusan DK bersifat final dan kewenangan pelaksanaan/eksekusinya berada di ranah Pengurus Harian (Ketua Umum). Sasongko menegaskan, semua keputusan DK dalam kasus tersebut diambil secara mufakat berdasarkan penilaian bulat seluruh anggota DK.

Karena itu, Wakil Ketua DK Uni Lubis mendesak Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun untuk segera menuntaskan pelaksanaan semua keputusan DK, termasuk pemberhentian sementara Sayid.

“Kami minta keputusan tersebut harus sudah dilaksanakan paling lambat pada Kamis, 27 Juni 2024 ini,” kata Uni, yang juga Pemimpin Redaksi _IDN Times_ dan mantan anggota Dewan Pers.

Sementara itu, anggota DK Asro Kamal Rokan mengingatkan konsekuensi dari sanksi skorsing itu, ialah Sayid kehilangan haknya sebagai anggota PWI.

“Konsekuensinya, dia gugur sebagai pengurus PWI dan tidak boleh lagi bertindak mewakili PWI. Termasuk, tidak boleh lagi menandatangani surat-surat atau dokumen PWI dan meresmikan, baik membuka maupun menutup, acara-acara PWI,” kata Asro yang mantan Pemred Lembaga Kantor Berita _Antara_.

Sebelumnya, Dewan Penasihat PWI melayangkan surat kepada Ketua Umum PWI. Surat yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Dewan Penasihat Ilham Bintang dan Wina Armada itu pada intinya meminta Pengurus Harian menghormati dan menaati keputusan DK. Dalam surat nomor 02/5/N-DP/2024 tertanggal 24 Mei 2024 itu, Dewan Penasihat menegaskan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI, hanya Dewan Kehormatan yang berwenang menyatakan apakah seorang anggota PWI melanggar atau tidak melanggar aturan tersebut. (***)

Editor: Donni

Daerah

Polres Prabumulih Ikuti Kegiatan Asistensi OMP di Polres OKI

Published

on

suarajurnal.co, PRABUMULIH – Tim Asistensi dari Polda Sumsel, yang dipimpin oleh Kompol Hendri, SH, tiba di Polres OKI pada pukul 13.00 WIB dalam rangka kegiatan asistensi Operasi Mantap Raja Musi 2024.

Dalam kegiatan tersebut Polres Prabumulih diwakili oleh Kabag Ops Polres Prabumulih Kompol Harmianto, SH, MH, Msi bersama pejabat dan personel Polres Prabumulih yang terlibat OMP tahun 2024.

Kegiatan asistensi ini berlangsung di Ruang Vidcon dan Aula SAR Polres OKI, Selasa (8/10/2024) dengan fokus pada persiapan pelaksanaan Operasi Mantap Raja Musi yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pemilu 2024.

Ketua Tim Asistensi, Kompol Hendri, dalam arahannya memberikan penekanan pada pentingnya persiapan maksimal serta koordinasi yang solid di lapangan, terutama dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan saat Operasi Mantap Raja Musi. Arahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan seluruh personel

Dalam kesempatan tersebut, Kabag OPS Polres Prabumulih, Kompol Harmianto, SH, MH, Msi menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadiran Kapolres Prabumulih, yang berhalangan hadir karena harus mengikuti kegiatan penting lainnya yang diarahkan langsung oleh Kapolda Sumsel.

Dengan adanya asistensi ini, diharapkan jajaran Polres OKI dan Polres Prabumulih dapat lebih siap dalam mengawal proses Pemilu 2024, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan. (Dk/rils)

Continue Reading

Daerah

Silaturahmi Ke Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi Disambut Hangat Rekan Seangkatan, Sepakat Kuatkan Sinergitas TNI Polri

Published

on

suarajurnal.co, PALEMBANG – Senin (7/10/3024), Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi Sik MH melakukan kunjungan silaturahmi ke Makodam II Sriwijaya di jalan Jenderal Sudirman Palembang.

Kodam II Sriwijaya merupakan mitra yang mendapat menghormatan kunjungan pertama oleh Kapolda Sumsel yang baru seminggu menjabat didaerah Sumatera Selatan tersebut.

Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika terlihat menyambut hangat kedatangan rekan seangkatannya tersebut. Keduanya diketahui merupakan alumni Akabri tahun 1991, yang berarti juga seangkatan dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Msi.

Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi mengatakan maksud tujuannya disamping silaturahmi sebagai orang baru, juga dalam rangka mempererat sinergitas TNI Polri diwilayah Sumatera Selatan.

“Sebagai orang baru, tentu saya berharap bisa diterima sebagai warga Sumatera Selatan,” ujarnya.

Andi Rian menuturkan sinergitas TNI Polri merupakan salah satu dari programnya dalam menjalankan tugas memimpin Polda Sumsel.

“Silaturahmi seperti ini tentu perlu kita intensifkan agar sinergitas TNI Polri semakin solid dalam menghadapi setiap tantangan tugas terwujudnya kamtibmas yang kondusif,” lanjutnya.

Mantan Kapolda Sulsel tersebut mengatakan agenda penting yang harus dijaga sesuai instruksi Presiden saat memberikan pembekalan kepada TNI Polri di IKN beberapa waktu lalu.

“Presiden menginstruksikan agar TNI Polri harus menjaga betul stabilitas dan mendukung penuh transisi pemerintahan agar berjalan mulus baik dan lancar tidak sampai ada riak riak. Ini yang harus kita wujudkan bersama,” tandasnya.

Terakhir, jenderal bintang dua tersebut menyebut agenda Pilkada yang harus dikawal bersama agar berjalan dengan aman dan lancar hingga terpilihnya pimpinan daerah sesuai harapan masyarakat.

“Dengan sinergitas TNI Polri, dan kolaborasi semua instrumen yang ada, insya’alloh kita akan kawal bersama agar Pilkada di Sumatera Selatan berjalan aman dan lancar,” ucapnya.

Senada dengan Kapolda, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Nauli Nurdika menyambut baik harapan rekan seangkatannya tersebut untuk pengabdian di Sumatera Selatan.

“Alhamdulillah sinergitas TNI Polri terjalin baik di Sumatera Selatan ini, kedepan kita pererat lagi. Tentu kita siap berkolaborasi dan mendukung pak Kapolda dalam menyelenggarakan tugas kamtibmas, mensukseskan transisi kepemimpinan nasional, juga pelaksanaan pilkada serentak ini supaya aman dan lancar,” tuturnya.

Turut mendampingi kunjungan tersebut Dirlantas Kombes M Pratama Adhyasastra, Dirreskrimum Kombes M Anwar Reksowidjojo, Dirreskrimsus Kombes Bagus Surapratomo Oktobrianto, Dansat Brimob Kombes Susnadi, Kabidhumas Kombes Sunarto. Kabid Propam Kombes Dadan Wahyudi dan Wadirreskrimsus AKBP Witdiardi.

Turut mendampingi Pangdam II/Sriwijaya Kasdam Brigjen TNI Aminton Manurung, Irdam Brigjen TNI Triwahyu Mutaqin Akbar, Kapoksahli Brigjen TNI Bambang Sudarmanto, Asintel Kolonel Inf Ganiahardi, Aslog Kolonel Inf Edison Sianbutar, Aster Kolonel Inf. Ahmad Hadi Hariono, Aspers Kolonel Inf Ryzadly Syahrazzy Themba. (Rils/Dk)

Continue Reading

Ekonomi Bisnis

Wamen Keuangan Thomas Djiwandono Bawa Pesan untuk Orang Kaya: Bayar Pajak dan Berkontribusi Lebih!

Published

on

suarajurnal.co, JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menegaskan mengenai prinsip pajak yang harus berkeadilan dan tidak membebani kelompok manapun.

Thomas menyebut, prinsip keadilan dalam keuangan publik Islam menyatakan bahwa sumber daya harus didistribusikan secara adil di antara semua anggota masyarakat tanpa diskriminasi, sehingga meminimalkan kesenjangan kekayaan dan meningkatkan kesejahteraan sosial.

Oleh karena itu, dirinya mengingatkan, selain diharuskan membayar pajak, masyarakat yang lebih kaya juga didorong untuk berkontribusi lebih banyak kepada masyarakat melalui mekanisme seperti pengeluaran dan penganggaran.

“Warga negara yang lebih kaya, selain membayar pajak, juga didorong untuk berkontribusi lebih banyak kepada masyarakat melalui mekanisme seperti pengeluaran dan penganggaran,” kata dia dalam Forum Internasional 8th AIFC: Islamic Public Finance Role and Optimization, pada Kamis (3/10) lalu.

Thomas menyebut, prinsip-prinsip Islam menyatakan bahwa pengeluaran anggaran harus difokuskan pada upaya mempromosikan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan sosial.

“Ini termasuk menyediakan akomodasi dan layanan publik yang berkualitas dan terjangkau, mulai dari pelayanan kesehatan, gizi, pendidikan dan jaring pengaman sosial, terutama untuk mendukung masyarakat yang kurang mampu, mengurangi kemiskinan hingga meningkatkan keadilan sosial secara keseluruhan,” ucap Thomas. (Mad/**)

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan