Medan
Sambut HUT Bhayangkara ke 78, Polda Sumut Gelar Bansos, Baksos dan Bazar UMKM
Published
9 bulan agoon
By
admin
suarajurnal.co, MEDAN – Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar berbagai kegiatan sosial kepada masyarakat dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 78, di RS Bhayangkara Medan, jalan Wahid Hasyim, Selasa (25/6).
Adapun kegiatan yang digelar di antaranya menyalurkan ribuan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Melaksanakan bedah rumah yang tidak layak huni, bakti religi membersihkan rumah-rumah ibadah dengan sasaran 69 masjid, 63 gereja, pura dan 11 vihara/klenteng.
Kemudian, pembangunan fasilitas air bersih, bakti kesehatan berupa pengobatan secara gratis yang meliputi donor darah diikuti 400 personel, pencegahan stunting sebanyak 40 anak, sunnat massal 100 anak, pengobatan umum, spesialis dan laboratorium sederhana 200 orang.
Lalu, pelayanan kesehatan bagi 100 orang penyandang disabilitas serta penyuluhan kesehatan gigi, mulut untuk 30 anak berkebutuhan khusus. Juga menggelar bazar UMKM.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, kegiatan yang digelar dalam upaya kepedulian Polda Sumut dan jajaran tentang kesehatan, sosial dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Tentunya acara ini dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Polri ke 78. Pada kesempatan ini saya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah hadir meramaikan acara baksos dan bansos yang digelar Polda Sumut,” katanya.
“Melalui kegiatan bansos dan baksos ini, kita ingin meneguhkan bahwa Polri ada di tengah-tengah masyarakat sebagai pelayan dan pengayom,” pungkasnya. (Leo)
Editor: Donni
You may like
Jumat Berkah, SDM Polda Sumsel Salurkan BANSOS
Gagalkan Penyelundupan 272 Kilogram Ganja, Polda Sumut Amankan 2 Pria Asal Aceh
Personel Koramil 429-02/Way Bungur Hadiri Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-78 Polsek Way Bungur
Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Polres Prabumulih Berikan Bantuan Sumur Bor untuk Warga Perumnas Griya Sriwijaya
Resmikan Sumur Bor, HUT Bhayangkara ke 78, Terimakasih Bantuannya Bapak Kapolres Prabumulih
Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Polres Prabumulih Melaksanakan Baksos Penanaman Pohon, Penebaran Benih Ikan dan Pemberian Beasiswa
Headline
Lapor Pak Polisi ! Mafia BBM Subsidi di Medan Labuhan Bebas Beroperasi
Published
3 bulan agoon
Desember 29, 2024By
admin
MEDAN, suarajurnal.co – Satu buah gudang yang diduga menjadi tempat pengumpulan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di kawasan Gudang Kapur, kelurahan Pekan Labuhan, kecamatan Medan Labuhan, dilaporkan bebas beroperasi.
Menurut keterangan narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa setiap hari selalu ada kendaraan Truk Tangki BBM jenis solar bersubsidi yang keluar masuk ke kawasan gudang tersebut.
“Setiap hari ada saja bang Truk Tangki BBM bersubsidi jenis solar datang silih berganti masuk ke gudang berpagar seng tanpa plang nama tersebut dijadikan sebagai tempat penampung pengolahan BBM,” ujarnya, kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).
Narasumber ini kembali menjelaskan, bahwa aktivitas gudang diduga ilegal itu sudah cukup lama beroperasi secara terang terangan, dan tanpa ada rasa takut akan tindakan tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
“Sudah cukup lama bang beroperasi diduga gudang ilegal penampung pengolahan BBM. Namun herannya, mereka tidak ada rasa takut dengan tindakan tegas dari APH, ditambah lagi bermainnya secara terang terangan,” ucapnya, heran.
Masih ditambahkannya, demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar, para mafia minyak ini diduga mencampurkan BBM bersubsidi jenis solar dengan minyak konden dari Tanjung Pura dan Aceh. Setelah itu, baru dipasarkan kembali dengan harga industri kepada konsumen sesuai orderan.
Masih dikatakan dia, aktivitas di sekitar gudang diduga ilegal itu juga menimbulkan dampak terhadap lingkungan masyarakat serta dikhawatirkan rawan kebakaran.
“Selain itu, aktivitas di gudang ilegal tempat penampung pengolahan BBM tersebut juga berdampak terhadap lingkungan masyarakat sekitar, serta dikhawatirkan rawan akan kebakaran,” keluh narasumber ini.
“Apa lagi suhu di wilayah khususnya Medan Utara saat ini kan cukup panas belakangan ini,” tambahnya, seraya mengatakan, bahwa masyarakat meminta kepada Kapolda Sumut, Pangdam 1 BB, Kejatisu, Kapolres Pelabuhan Belawan untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan gunakan BBM bersubsidi tersebut.
Sementara, seperti diketahui aktivitas ilegal drilling itu jelas bertentangan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas terutama pada Pasal 55, yang berbunyi: “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/ atau niaga BBM yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000, 00 (Enam Puluh Miliar Rupiah)”. (SN)
Editor: Donni
Crime History
Lagi Incar Mangsanya, Spesialis Curanmor di Pertokoan Medan Diciduk Reskrim Polsek Medan Baru
Published
3 bulan agoon
Desember 7, 2024By
admin
MEDAN, suarajurnal.co – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor, Riko Andriyan alias Ronal (28).
Salah satu pelaku komplotan sindikat curanmor ini diringkus petugas, saat sedang berada di parkiran Carrefour Plaza Medan Fair jalan Gatot Subroto, Medan, diduga hendak mengincar calon mangsanya, pada pada Kamis, tanggal 5 Desember 2024.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan berdasarkan pengembangan dari pelaku Khairi Fadly Rambe yang sebelumnya telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian P. Simangunsong SH MH bersama Panit 1 Ipda Benni Aritonang SH, Panit 2 Ipda Gaung Wira Utama STr.K dan Panit 3 Ipda Khairi Maulana,” ungkap Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, Jumat (6/12/2024).
Dikatakan Kompol Yayang, dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BK 5469 AHN di parkiran Basement Sun Plaza jalan K.H. Zainul Arifin Kel. Madras Hulu Kec. Medan Polonia, pada Rabu, tanggal 20 November 2024 bersama pelaku Khairi Fadly Rambe, yang sebelumnya telah diamankan.
“Korban bernama Muhammad Arda (23) warga jalan Tuar Kec. Medan Amplas, mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 5469 AHN yang terparkir di parkiran Basement Sun Plaza, dengan total kerugian Rp.10.500.000,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan, pelaku Riko Andriyan alias Ronal juga mengakui telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor bersama Khairi Fadly Rambe di Parkiran Plaza Medan Fair, Sun Plaza dan Pertokoan di belakang Centre Point Medan.
“Saat ini pelaku Riko alias Ronal telah dilakukan penahanan dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Leo)
Editor: Donni
Headline
PN Lubuk Pakam kembali Sidangkan Kasus Pelemparan Bom Molotov ke Rumah Wartawan, Ini Jadwalnya
Published
4 bulan agoon
November 23, 2024By
admin
MEDAN, auarajurnal.co – Feri Hariyanto, salah satu terdakwa komplotan pelemparan bom molotov ke rumah wartawan di Pancur Batu, kini akan menjalani agenda sidang penuntutan oleh JPU Adei Meinarni Barus, pada Selasa, 26 November 2024 mendatang.
Terdakwa Feri Hariyanto alias Peker, sebelumnya disergap Polisi, karena diduga kuat terlibat dalam penjemputan dan perencanaan pelemparan bom molotov ke rumah wartawan di Pancur Batu, yang terjadi pada 21 Desember 2023 yang lalu atau menjelang perayaan Natal dan menyambut Tahun Baru 2024.
“Menurut informasi yang kami dapatkan, bahwa diduga Feri alias Peker disuruh oleh Fs alias Firdaus Sitepu untuk menjemput dua orang tim eksekutor ke Simpang Pemda dan kemudian membawanya ke lokasi yang diduga merupakan tempat peredaran narkoba dan barak judi tembak ikan yang dikelola oleh FS yang berada di desa Lama, kecamatan Pancur Batu,” ungkap korban pelemparan bom molotov, Sabtu (23/11).
Ia juga menyinggung soal keterangan terdakwa Feri alias Peker di persidangan yang diduga berbeda dengan hasil pemeriksaan di Kepolisian. Bahkan, ia menyebut Fs alias Firdaus belakangan ini saling tuduh dengan Feri. Hal itu terungkap, saat persidangan beberapa waktu lalu.
“Pada Selasa, 26 November 2024 pukul 10.00 WIB, atau Minggu depan akan sidang agenda penuntutan terdakwa Feri Hariyanto alias Peker. Saya menduga banyak kejanggalan dari keterangan peker saat persidangan, salah satunya, dia bilang api bom molotov itu padam sementara pengakuannya, dia tidak ikut ke lokasi pelemparan. Kenapa bisa dia tau bahwa api itu mati. Padahal api, sesungguhnya membakar bagian bawah kursi bambu di garasi rumah kami dan itu ada vidionya, botol yang berisi bensin dan dipasang sumbu dari kain itu menyala membakar kursi, beruntung cepat kami padamkan kalau tidak bisa meledak dan membakar mobil yang berada di balik kursi bambu itu, dan itu pasti berakibat fatal bagi kami sekeluarga yang berada di rumah pada waktu itu,” kenangnya, menceritakan insiden menyedihkan tersebut.
Korban pun menduga keterangan terdakwa, terkesan dikarang karang, karena menurut korban, jika dia (Feri) melihat api itu padam, maka patut diduga terdakwa ikut dan berada di lokasi saat pelemparan bom molotov terjadi.
“Maka dari itu, kami memohon kepada Jaksa Agung, Kajatisu, Kajari Deli Serdang dan Kacabjari Pancur Batu supaya memberikan tuntutan yang seberat beratnya kepada terdakwa Feri alias Peker. Dan Kami juga memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan Majelis Hakim yang menyidangkan agar menvonis terdakwa dengan seberat beratnya. Karena akibat dari pelemparan bom molotov tersebut kami sekeluarga trauma berat, terutama anak anak saya yang masih duduk di bangku SD pada waktu itu, sampai sekarang selalu ketakutan kalau tengah malam, apalagi melihat ada orang yang datang ke rumah kami.
Kami akan terus mengawal semua perkara pelemparan bom molotov ke rumah kami, karena kami tau dari persidangan bahwa ada sejumlah pria yang diduga terlibat masih belum ditangkap dan disidangkan di antaranya insial BL, BT, YD, BLT, dan dua orang tim eksekutor yang masih berkeliaran, karena pelemparan bom molotov itu bukanlah hal yang main main, ataupun memberikan pelajaran, kami bisa terbakar akibat bom molotov itu,” tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejatisu, dan Cabjari Pancur Batu belum memberikan tanggapan, terkait tuntutan tersebut. (***)
Editor: Donni

AI dalam Birokrasi: Membangun Pelayanan Publik yang Lebih Cerdas dan Efisien
Komitmen CEO PMI Jacek Olczak untuk Investasi Jangka Panjang di Indonesia
Jacek Olczak, CEO Philip Morris: Keberlanjutan Menciptakan Hasil yang Positif
Populer Sepekan
- Ekonomi Bisnis6 hari ago
5 Alasan Memilih APCO Digital Twin untuk Industri Modern
- Ekonomi Bisnis7 hari ago
Regulasi Belum Jelas, SEC Menunda ETF Kripto Lagi: Apakah Ini Sinyal Bearish?
- Ekonomi Bisnis7 hari ago
Training Penanganan Bahaya Gas H2S Inisiatif Baru Energy Academy untuk Lindungi Tenaga Kerja
- Ekonomi Bisnis6 hari ago
RAYAKAN RAMADAN DI MALL OF INDONESIA: DARI NGABUBURIT SERU SAMPAI REWARDS MELIMPAH
- Ekonomi Bisnis6 hari ago
Apa itu Training Sertifikasi Penanganan Bahaya Gas H2S Energy Academy?
- Ekonomi Bisnis3 hari ago
Koltiva Adakan Diskusi Strategis untuk Kepatuhan EUDR di Indonesia
- Ekonomi Bisnis6 hari ago
Dekade Kesuksesan: Perayaan 10 Tahun Lionel Group & Peresmian Kantor Baru
- Ekonomi Bisnis3 hari ago
Arfiana Maulina Terpilih Mengikuti Pelatihan Bergengsi UNITAR Hiroshima