Connect with us

Daerah

Dukung P4GN di Wilayah Mura, Lapas Narkotika Muara Beliti Terima Penghargaan dari BNNK Musi Rawas

Published

on

suarajurnal.co, MUSI RAWAS – Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kemenkumham Sumsel mendapatkan Piagam Penghargaan dari Kepala Badan Narkotika kabupaten Musi Rawas atas telah ikut berperan serta dan dukungan pada Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah kabupaten Musi Rawas. Kegiatan dilaksanakan di kantor BNNK kabupaten Musi Rawas.

Penyerahan penghargaan itu bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 26 Juni 2024 yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Musi Rawas.

Hal ini tentu menjadi kebanggaan bersama untuk Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti karena mendapatkan apresiasi dari BNNK Musi Rawas atas turut serta dalam pemberantasan peredaran gelap Narkotika.

Turut hadir dalam kegiatan ini Unsur Pimpinan Pemkab Musi Rawas, Polres Musi Rawas, Kodim 0406 serta seluruh unsur Forkopimda lainnya yang terlibat dalam kegiatan pemberantasan Narkoba termasuk Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti yang kehadirannya diwakilkan oleh Kasi Binadik, Dedy Krihastoni.

Kepala BNNK Musi Rawas, AKBP Abdul Rahman ST memberikan apresiasi kepada Lapas Muara Beliti atas sinergitas dalam pemberantasan Narkoba yang sudah terjalin baik selama ini.

Dalam sambutannya, Kepala BNNK Musi Rawas menjelaskan, bahwa ini adalah bentuk komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba di Musi Rawas.

“Dengan mengusung Tema Nasional peringatan HANI Tahun 2024: “Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar”, menjadi panggilan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegas Abdul Rahman.

Dikatakannya, berdasarkan arahan BNN RI bahwa seluruh jajaran agar meningkatkan peran rencana aksi nasional pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (RAN P4GN).

Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menyampaikan ketegasan jajarannya dalam mempertahankan Predikat Lapas Bebas dari HALINAR dan tak bisa ditawar. Penghargaan yang diterima pada peringatan HANI menjadi bukti komitmen keseriusan dalam upaya P4GN di Lapas Muara Beliti dalam mewujudkan Lapas Narkotika bersih dari narkoba.

“Alhamdulillah, hari ini kinerja Lapas Narkotika Muara Beliti kembali mendapatkan apresiasi. Saya selaku pimpinan di Lapas berkomitmen mengawal Lapas Narkotika Muara Beliti tetap bersih dan bebas dari Narkoba dan Saya Pastikan tindak tegas bagi yang melanggar,” tutupnya.

Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya mengaku bangga atas penghargaan yang diperoleh oleh Lapas Narkotika Muara Beliti.

“Hal ini tentu menjadi kebanggaan bersama untuk Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti karena mendapatkan apresiasi dari BNNK Musi Rawas atas turut serta dalam pemberantasan peredaran gelap Narkotika,” ujar Kakanwil Ilham Djaya.

“Ini merupakan bukti bahwa kerja keras kita semua dalam upaya mendukung program pencegahan dan pemberantasan narkotika. Kami akan terus berupaya lebih keras lagi demi menjaga lingkungan Lapas dan Rutan yang bebas dari narkotika serta terus memperkuat program rehabilitasi bagi Warga Binaan,” tambah Kakanwil Ilham Djaya. (**)

Editor: Donni

Crime History

Gelapkan Hp Teman, Seorang Warga Pandan Diamankan Team Opsnal Polsek Cambai, Sempat Buron 1 Tahun 

Published

on

PRABUMULIH, suarajurnal.co – Seorang pria berinisial Pr (29), warga desa Pandan, kabupaten PALI, nekat membawa kabur handphone milik temannya, JK (48), warga jalan Bimo, kelurahan Karang Raja.

Kasus penggelapan yang dilakukan pelaku itu terungkap, setelah dirinya diringkus oleh Team Opsnal Polsek Cambai, usai sebelumnya sempat menghilang dan buron selama satu tahun. Tersangka Pr ditangkap di tempat persembunyiannya di kabupaten Muara Enim, pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Dari informasi yang diterima, kasus itu bermula pada Kamis, 29 Februari 2024 lalu, sekitar pukul 16.15 WIB, tepatnya di Jl. Jenderal Sudirman, kelurahan Cambai, kecamatan Cambai, kota Prabumulih.

Saat itu, Pelaku meminjam handphone milik korban dengan alasan ingin menelpon pacarnya.

Namun, setelah korban tertidur dan terbangun, ia melihat pelaku sudah menghilang, dan membawa kabur handphone korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000,-.

Kapolsek Cambai, IPTU Heffi Juliansyah SH, didampingi Kanit Reskrim, IPDA Andri Desi SH, mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku selama ini bersembunyi di kabupaten Muara Enim.

“Setibanya di Muara Enim, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah temannya.

Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan, dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cambai untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 1 unit handphone Oppo A58 warna hitam sebagai barang bukti.

“Kini, Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan,” tukasnya. *

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

Peduli Kesehatan Mata Anak, Rumkit Bhayangkara M Hasan Bersama Yayasan Kemala Bhayangkari Sumsel Gelar Bhaktikes

Published

on

PALEMBANG, suarajurnal.co – Personel Rumkit Bhayangkara Mohd Hasan Palembang bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sumsel menggelar bhakti kesehatan sosial masyarakat, pada Jumat (7/2/2025).

Pada kegiatan kali ini tim medis RS Bhayangkara Palembang melakukan pemeriksaan mata, bertempat di TK Kemala Bhayangkari 04 Cabang dan SD Kemala Kemala Bhayangkari 01 Cabang Satbrimob daerah Sumatera Selatan.

Saat dihubungi, Karumkit Bhayangkara M Hasan Palembang, Kombes Pol Dr. dr. Budu Susanto Sp.BS melalui Kompol dr Rahmat Fajar Apriandi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesehatan mata, khususnya pada anak-anak. Dengan mata yang sehat, anak anak generasi penerus bangsa dapat belajar dengan lebih baik. Kegiatan ini sendiri diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri siswa TK Kemala Bhayangkari 04 dan SD Kemala Bhayangkari 01 yang berjumlah 100 anak.

Kompol dr Rahmat menambahkan, pemeriksaan mata dan screening penyakit mata dini pada usia anak anak dilakukan dengan menggunakan snellen chart, penlight dan funduskopi yang langsung diperiksa dokter spesialis mata dari RS Bhayangkara M Hasan Palembang.

Dengan tujuan mendeteksi secara dini penyakit mata pada anak, terutama pada kelainan refraksi mata.

“Ini adalah langkah penting untuk mendeteksi masalah kesehatan mata sejak dini dan memberikan penanganan yang lebih efektif,” kata dr. Rahmat, saat mendampingi Ketua Bhayangkari Sumsel, Nyonya Dewwy Andi Rian bersama pengurus Bhayangkari Sumsel yang hadir langsung pada kegiatan tersebut.

Menurut dr Rahmat, jika terdapat indikasi gangguan penglihatan baik pada anak-anak maupun dewasa, nantinya akan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan mata yang lebih lengkap baik di puskesmas atau rumah sakit terdekat.

“Pemeriksaan kesehatan mata secara dini sangat penting. Dengan demikian, kita bisa memberikan penanganan yang tepat dan mencegah gangguan menjadi lebih parah,” tambahnya.

Selain itu, penyuluhan kesehatan mata juga dilakukan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah, terutama di lingkungan keluarga.

“Kami ingin orang tua mempunyai perhatian lebih terhadap kesehatan mata anak-anak mereka. Hal ini penting agar anak-anak tidak terkena gangguan penglihatan akibat kebiasaan hidup yang kurang sehat,” jelas dr Rahmat.

la juga menyoroti kebiasaan buruk yang sering dilakukan oleh anak-anak saat ini, seperti penggunaan gadget dalam durasi panjang dan sering sambil tiduran. Kebiasaan ini, menurutnya, bisa meningkatkan risiko gangguan penglihatan pada anak-anak. Bahkan tak jarang anak yang masih TK sudah harus menggunakan kacamata untuk memperbaiki penglihatan mereka.

dr Rahmat menegaskan, langkah pencegahan harus diambil sejak dini untuk menyelamatkan kesehatan mata anak.

“Kita harus menyelamatkan mata anak-anak kita dengan tindakan pencegahan dan penanganan yang tepat sejak dini. Kesehatan mata mereka adalah masa depan mereka,” imbuh dr. Rahmat.

Dari pantauan, kegiatan ini dipimpin AKBP Yunita Marlina S. Kep M. Kes bersama tim dr. Dian Melva Isabella, dr. Elly SpM ,dr. Prima SpM, dr. Yose Rizky Siregar, dr. Evlin Kohar, dr. Ricky, ⁠dr. Alfarizki, dan tenaga medis lainnya, di antaranya Cici Angraini S.Keb, Ns. Viona Pithaloka S.Kep, Tia Rahma Djayanti Amd. Kep, Chandra Lukita dan Nugraha Tri Prayoga.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh dokter spesialis mata dari Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang. Para anak anak didampingi orangtua dapat langsung berdiskusi dan bertanya mengenai berbagai permasalahan kesehatan mata yang dihadapi oleh masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan akan ada peningkatan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan mata, khususnya pada anak-anak.

Kegiatan bhakti kesehatan tersebut digelar dalam rangka memperingati HUT ke-45 Yayasan Kemala Bhayangkari Sumatera Selatan yang jatuh pada tanggal 5 Mei setiap tahunnya. **

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

Kanwil Kemenkum, Dirjen Imigrasi dan Dirjen pemasyarakatan Sumsel Lakukan Penandatangan PPB dan AKS, Ini Isinya 

Published

on

PALEMBANG, suarajurnal.co – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato PP Simamora melakukan Penandatangan Perjanjian Penggunaan Bersama dan Antara Kantor Sementara Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Rabu (5/2) di Ruang Kerja Kakanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan.

“Ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik kepada masyarakat pada jajaran Kanwil Kementerian Hukum, Kanwil Ditjen Imigrasi dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan terkait tata kelola Barang Milik Negara pada masa transisi,” ungkap Agato.

Penandatangan Perjanjian Bersama meliputi Tata Kelola Barang Milik Negara (BMN) meliputi tanah dan bangunan Gedung Kantor, sedangkan pada Perjanjian sementara meliputi seluruh Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Perjanjian Bersama dan Perjanjian Sementara ini berlaku mulai 31 Januari 2025 sampai dengan 30 Juni 2025 dan setelah dilakukan audit Keuangan BPK Tahun 2024, maka akan diadakan alih status Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan oleh Kementerian Hukum.

“Diharapkan dengan penandatangan Perjanjian Bersama dan Perjanjian Sementara ini dapat meningkatkan sinergi antara 3 Kantor Wilayah tersebut dalam meningkatkan pelayanan public,” tandas dia.

Turut hadir menyaksikan penandatangan tersebut Para Pimti Pratama dari Kanwil Kementerian Hukum, Kanwil Ditjen Imigrasi dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan. **

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan