Connect with us

Headline

Upacara Bendera HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024, Dilangsungkan di IKN Kaltim 

Published

on

suarajurnal.co, JAKARTA – Upacara Bendera Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT ke-79 RI), yang jatuh tanggal 17 Agustus 2024, direncanakan akan dilangsungkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam hal ini selaku Government Public Relation akan terus memberikan update informasi seputar pembangunan IKN.

Termasuk dalam hal ini, bersinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang tengah melakukan berbagai persiapan jelang pelaksanaan upacara di IKN.

“Kami berharap dapat terus membangun sinergi dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga untuk memberikan informasi yang cepat, akurat, objektif, kepada seluruh masyarakat Indonesia. Serta, kepada rekan-rekan media sekalian hingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen Pemerintah terkait pembangunan IKN,” ucap Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kemenkominfo, Septriana Tangkary, pada Konferensi Pers Kesiapan Infrastruktur PUPR Menjelang Pelaksanaan Upacara Bendera HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN secara daring, Kamis, (11/7).

Sementara, Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Imam Santoso Ernawi menjelaskan, ada enam (6) lingkup yang menjadi fokus PUPR jelang Upacara 17 Agustus mendatang. Yakni lingkup Kawasan Inti Kantor Pemerintahan (KIPP), penataan kawasan, perumahan, konektivitas KIPP dan regional, Sumber Daya Air (SDA) dan drainase perkotaan, serta air minum dan sanitasi.

Imam menjelaskan, bahwa jelang 17 Agustus, yang diutamakan adalah sisi fungsional, setelahnya pembangunan IKN masih terus berjalan dirampungkan.

“Saat 17-an [17 Agustus-red] ini, bukan berarti bangunan ini semua selesai tetapi fungsional untuk bisa digunakan. Tetapi untuk kegiatan 17-an, kita akan fungsikan ruang-ruang mana yang fungsional untuk kegiatan di situ,” jelas Imam.

Lingkup KIPP nantinya, lanjut dia, akan menjadi lokasi inti dalam penyelenggaraan upacara, tepatnya di lapangan yang terletak Kawasan Istana Negara. Per 4 Juli 2024, realisasi kawasan ini telah mencapai 82,73% dan secara fungsional digunakan ruang-ruang utamanya.

Berbicara soal kantor pemerintahan, Imam juga menjelaskan, bahwa wilayah Kementerian Koordinator ditargetkan dapat digunakan untuk berkantor secara optimal pada bulan September.

Meski begitu, saat ini telah fungsional untuk kapasitas sekitar 2.170 orang dan akan semakin rampung secara bertahap.

Sedangkan dalam lingkup penataan kawasan, yang diutamakan saat ini adalah tiga plaza yang berada di depan istana, yakni Plaza Seremoni/Sumbu Kebangsaan, Plaza Bendera/Beranda Nusantara, dan Plaza Bhinneka.

“Plaza seremoni sudah selesai 100% dan saat ini sedang dilakukan penyempurnaan. Nanti, akan banyak masyarakat yang akan ikut meramaikan di sini. Paling depan dari istana ada bangunan melengkung yang adalah visitor center yang jadi pusat informasi, lalu ada lokasi yang diperuntukan bagi booth UMKM,” papar Imam.

Pada di lingkup perumahan, ada 12 gedung hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pertahanan & Keamanan (Hankam) yang siap dari total 47 gedung yang direncanakan. Akses bagi para tamu yang akan hadir pada upacara mendatang juga telah diupayakan untuk waktu yang lebih efisien.

“Akses regular itu sekitar 2 jam lewat provinsi, saat ini sedang disiapkan untuk akses dari Balikpapan ke KIPP sekitar 70 menit,” jelas Imam.

Penyelenggaraan Upacara Bendera di IKN tentunya juga perlu diantisipasi di tengah cuaca yang tak menentu. PUPR telah menyiapkan sistem drainase perkotaan dan juga pemanfaatan wilayah sebagai embung/kolam retensi untuk parkir air. Sedangkan untuk ketersediaan air bersih, minimum yang akan dioperasionalkan adalah 150 liter per detik untuk mencukupi kawasan yang akan beroperasi pada 17 Agustus. Pada bulan Juli ini, PUPR tengah fokus melakukan test & commissioning yang memeriksa dan menguji berbagai infrastruktur di IKN, termasuk untuk air minum.

“Yang paling krusial adalah air minum, saat ini sudah proses pengujian juga walau masih tahap 1 dan akan berlangsung sampai tahap 3, yang direncanakan akan selesai pada tanggal 17 Juli 2024,” pungkas Imam. (***)

Editor: Donni

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Diduga Tidak Netral dan Ujaran Kebencian di Medsos, Seorang Oknum ASN di Prabumulih Dilaporkan ke Inspektorat dan Bawaslu

Published

on

suarajurnal.co, PRABUMULIH – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota prabumulih, Sumatera Selatan, berinisial CD dilaporkan ke Inspektorat dan Bawaslu kota Prabumulih.

Pelaporan itu terungkap, usai Joko Arif (Arif Arnic) yang merasa dirugikan akibat unggahan dari akun Facebook milik terlapor (CD), melapor ke Inspektorat dan Bawaslu kota Prabumulih, didampingi Kuasa hukumnya, advokat Usman Fitriansyah SH MH, Miken Malindo SH, Haedar Rahman SH, serta H. Irsal Andoko SH MH dan Jamri BN, SH, Jumat (4/10).

Menurut pelapor, dirinya merasa dirugikan oleh tindakan CD (terlapor), karena namanya ikut disebut dalam postingan akun Facebook terlapor, setelah videonya beredar di media sosial.

Dalam unggahan di FB dan video, CD terlihat diduga kuat menyampaikan pernyataan tidak netral dalam Pilkada dan provokatif yang berpotensi memicu konflik SARA.

“Pernyataan atau tulisan tersebut diungkapkan di akun facebook oknum ASN CD yang berdinas di salah satu instansi kota Prabumulih,” sebut pria yang akrab disapa Arif Arnic ini.

Dikatakan Arif, oknum ASN CD dilaporkan ke Inspektorat dan Bawaslu kota Prabumulih, karena sesuai aturan dalam UU No 5 Tahun 2014 pasal 2 yang berbunyi: “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”, serta UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 dan dalam ketentuan pasal 5 huruf n PP nomor 94/2021 ayat 5, di mana PNS dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama dan sesudah masa kampanye serta dalam imbauan Wali kota tanggal 25 September 2024, yang ditandatangani oleh Pj Wali kota Prabumulih, H. Elman ST MM, perihal ASN Wajib Netral.

“Selanjutnya setelah surat kami diterima langsung oleh Kepala insp6ektur dan Komisioner Bawaslu, jika terpenuhi unsur pidananya tidak menutup kemungkinan akan melaporkan juga ke Pihak kepolisian Oknum ASN CD dalam kasus kejahatan ITE sebagaimana diatur dalam UU No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, agar tidak terulang lagi ke depannya. (*)

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

Gedung PTM Prabumulih Terbengkalai, Rifki Baday: Secara Hukum Harus Ada yang Bertanggung Jawab

Published

on

suarajurnal.co, PRABUMULIH – Kondisi gedung Pasar Tradisional Modern (PTM) 1 & 2, yang dibiarkan terbengkalai dan terkesan tidak terawat, kini mulai mendapat sorotan dari masyarakat, di antaranya dari MPC Pemuda Pancasila kota Prabumulih.

“Percuma kalau dibiarkan tak terurus, apalagi tidak sampai berfungsi,” ungkap Ketua MPC Pemuda Pancasila Prabumulih, Rifki Baday SH MKn, menyayangkan kondisi PTM yang tak terawat. Padahal, pembangunannya telah menelan anggaran hingga puluhan miliar rupiah.

Selain tidak ada satu pun kios yang ditempati pedagang, kondisi bangunan PTM Prabumulih, yang telah lama selesai dibangun dan menelan biaya puluhan miliar itu, menurut Rifki, nyaris sebagian ditemukan dalam kondisi rusak dan angker.

“Kondisi bangunan gedung berlantai tiga, yang semula diperuntukkan sebagai kios pedagang Pasar Inpres itu kini terlihat kotor dan tidak terurus. Selain banyaknya tumpukan sampah juga bau pesing menyengat karena menjadi tempat buang hajat. Akibatnya, tak satupun kios ditempati para pedagang,” ujar Rifki.

Ia mengaku, banyak mendapatkan laporan terkait keluhan masyarakat khususnya para pedagang mengenai kondisi pasar PTM sejak dibangun beberapa tahun lalu. Mereka mengaku tidak betah berjualan di kios PTM karena sangat sepi dan tidak ada pembeli.

“Begini jadinya kalau perencanaannya yang tidak matang, dan aspirasi pedagang tidak didengarkan oleh pemerintah. Gedung yang semula digadang-gadangkan bakal membuat pedagang dan konsumen dapat bertransaksi dengan nyaman, Tapi nyatanya tidak terbukti,” ujarnya.

Sebagai masyarakat, dia berharap, gedung yang telah dibangun kokoh dan berdiri megah itu dapat bermanfaat. Bukan malah sudah dibangun, kemudian dibiarkan terbengkalai.

“Ini buang-buang uang namanya, membuat bangunan seperti ini dengan dana banyak. Coba dananya diberikan pinjaman tanpa bunga atau bunga ringan ke pedagang, bisa lebih bermanfaat dan tidak mubazir jadinya,” imbuhnya.

Masih dikatakan Rifki, dirinya menilai, rencana pembangunan pasar tersebut tidak diiringi dengan rencana yang mapam dalam memfungsikan pasar untuk pedagang.

“Seharusnya ada perencanaan yang matang saat membangun PTM, sehingga pelaku usaha betah di lokasi itu. Coba lihat kondisi PTM seperti apa sekarang, mau dipakai untuk apa juga, tidak jelas malah terbengkalai,” terangnya.

Melihat hal tersebut, ia mengaku miris dan mempertanyakan tanggung jawab dari dinas terkait.

Pria yang akrab disapa Pakcik ini pun mengajak para tokoh pemuda baik politisi maupun OKP yang ada di Prabumulih untuk bersama-sama menyuarakan dan berkontribusi terkait permasalahan ini, demi kepentingan masyarakat banyak.

“Tokoh pemuda bukan hanya mengurusi soal isu batu bara semata, tapi ini (pasar) permasalahan yang nyata. Untuk itu, saya mengajak tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan seluruh elemen tidak boleh tutup mata terkait permasalahan ini. Siapa yang harus bertanggung jawap dalam kerusakan pasar ini,” ucap politisi muda PKB ini.

Ditambahkannya, di momen Pilkada saat ini, merupakan waktu yang tepat dalam mencari pemimpin yang mampu menuntaskan permasalahan itu sampai ke akar-akarnya.

“Karena secara hukum harus ada yang bertanggung jawap atas rusaknya pasar itu, jelas terindikasi ada kerugian negara jadi siapa yang harus bertanggung jawap,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sejak dibangun lantai 2 PTM tidak pernah ditempati oleh pedagang. Pedagang enggan menempati untuk berjualan karena sepi pengunjung.

“Pedagang menolak untuk direlokasi ke PTM dan memilih bertahan di lokasi awal. Lantaran pasar modern yang dibangun pemerintah sepi pembeli. Saat ini, banyak pedagang yang memilih berjualan di luar agar tidak bangkrut,” ucapnya.

Untuk itu, ia berharap pemimpin Prabumulih ke depan dapat mencarikan solusi yang terbaik, sehingga keberadaan gedung PTM bisa menjadi salah satu motor penggerak ekonomi, maupun sebagai pusat pembelanjaan yang nyaman bagi masyarakat.

“Karena sayang jika pasar yang sudah ada bangunannya dibiarkan terbengkalai begitu saja. Jadi harapan kami kepada pemimpin Prabumulih ke depan harus mencari solusi agar PTM ini bisa berfungsi sebagaimana mestinya,” tandasnya. (*)

Editor: Donni

Continue Reading

Crime History

Satreskrim Polrestabes Medan Tindak Tegas Komplotan Geng Motor Perampok Pasangan Kekasih di Pulo Brayan

Published

on

suarajurnal.co, MEDAN – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus aksi perampokan yang dialami pasangan kekasih di jalan Cemara, Pulo Brayan, kecamatan Medan Timur, beberapa waktu lalu.

Dalam pengungkapan itu, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap dua orang pelaku berinisial JK dan BM di wilayah kota Medan. Terhadap pelaku BM terpaksa diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melawan ketika diamankan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba mengatakan, kedua pelaku merupakan kelompok geng motor secara spontan dengan menggunakan senjata tajam merampok korban saat melintas di jalan Cemara, Medan.

“Kedua pelaku yang ditangkap ini merupakan residivis. Bahkan, pelaku BM kita tembak karena berusaha melakukan perlawanan,” katanya, Senin (23/9).

Jama mengungkapkan, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan tengah mengejar pelaku lainnya yang belum ditangkap saat melakukan aksi perampokan terhadap korban pasangan kekasih tersebut.

“Untuk pelaku BM berperan sebagai pembawa sepeda motor dan JK berperan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam,” ungkapnya, seraya menambahkan, kedua pelaku kini telah ditahan di Mapolrestabes Medan dan Polsek Medan Timur.

“Terhadap kedua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (SN/*)

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan