Connect with us

Banyuasin

Dilantik, SMSI Banyuasin Masa Bhakti 2024-2027 Semakin Kuatkan Dukungan Jadikan Banyuasin Berkilau 

Published

on

suarajurnal.co, BANYUASIN – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) provinsi Sumatera Selatan, Jon Heri S.Sos resmi melantik Pengurus SMSI Kabupaten Banyuasin masa bhakti 2024-2027.

Pelantikan yang digelar di Auditoriun Pemkab Banyuasin, Kamis sore (11/7/2024) ini disaksikan langsung oleh Pj Bupati Banyuasin, H Hani Sopyar Rustam SH, Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim, serta Perwakilan Polres Muba, Kejari Banyuasin, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, SKPD, Camat, Plt Sekjen SMSI Sumsel, Ketua PWI, IWO, SWI, AWDI, IWOI, Ketua SMSI OI, Ketua SMSI OKU, Ketua SMSI Prabumulih, Ketua SMSI Pali, Banyuasin Center, Pertamina, Medco E&P Indonesia, dan Ketua Resimen ‘Apo Ujiku’.

Dalam sambutannya, Sumantri Adie mengucapkan terimakasih atas support dari Pemerintah kabupaten Banyuasin hingga terlaksananya prosesi pelantikan pengurus SMSI Banyuasin tersebut.

“Saya juga mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan support pengurus SMSI dari beberapa kabupaten kota di Sumsel serta Ketua dan Pengurus organisasi media yang ada di kabupaten Banyuasin,” ujarnya.

Selanjutnya, Ketua SMSI Sumsel Jon Heri, saat menyampaikan sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus SMSI Banyuasin. Dirinya juga mengingatkan agar pengurus SMSI Banyuasin dapat melaksanakan tugasnya sesuai apa yang telah dimandatkan oleh organisasi.

“Hari ini kita saksikan peristiwa sakral pelantikan pengurus SMSI. Tiga tahun yang lalu, saya melantik pengurus SMSI Banyuasin, dan Alhamdulillah tiga tahun koordinasi SMSI dan Pemkab Banyuasin berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dengan hampir setiap hari kegiatan Pemkab Banyuasin dirilis oleh SMSI,” urai Jon Heri.

Ia berharap, kepada pengurus SMSI Banyuasin yang dilantik, ke depan dapat lebih meningkatkan kerja sama dengan Forkopimda, membantu pemerintah dalam hal menyebarkan berita positif terkait kegiatan pembangunan Pemerintah kabupaten Banyuasin khususnya.

“Saya titip SMSI di Banyuasin ini pak Pj Bupati. Tingkatkan kerja sama positif antara Pemkab Banyuasin dengan SMSI Banyuasin,” tandas Jon Heri.

Sementara, Pj Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam SH dalam sambutannya juga mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus SMSI Banyuasin masa Bhakti 2024-2027.

Hani Syopiar Rustam berharap, dengan hadirnya SMSI dapat merangkul media siber yang saat ini tumbuh sangat subur. “Dari data kerja sama di Diskominfo Banyuasin, tercatat tidak kurang 160 media massa yang mengajukan penawaran dan di antaranya adalah 60 persen media online,” jelas dia.

Perkembangan media siber yang pesat, lanjut Hani, tentunya banyak membawa manfaat di tengah masyarakat. Media siber menjadi mata dan telinga yang luar biasa cepat dan aktual dalam menyampaikan berita ke masyarakat. Sehingga tidak hanya masyarakat yang mendapat info cepat, namun pemerintah juga dapat memanfaatkan dan merespon apa yang disampaikan oleh media tersebut, seperti adanya bencana dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, dirinya juga menyarankan agar SMSI dapat mendata perusahaan media tersebut agar terverifikasi dengan standar perusahaan pers, sehingga bernilai akuntabilitas yang tinggi. Standarisasi media dan kompetensi wartawan dapat diwujudkan menjadi suatu kebiasaan atau budaya.

Menurut Hani, dengan pendataan, standarisasi, dan kompetensi wartawan, sangat sesuai dengan sasaran utama dari SMSI itu sendiri, yakni sebagai Pers Pancasila.

“Pada kesempatan yang terhormat ini, saya sampaikan bahwa kabupaten Banyuasin juga akan melaksanakan pesta demokrasi yakni pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Seluruh media yang hadir saat ini, kiranya mampu menjadi mediator guna mewujudkan kondisi aman dan kondusif hingga selesainya pemilihan kepala daerah di kabupaten Banyuasin,” imbuhnya.

“Panas dinginnya tergantung pada rekan-rekan media, karenanya saya berharap kepada rekan rekan semua, kiranya dapat bertindak netral dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dengan baik dan perimbangan,” pungkasnya.

Acara pelantikan itu pun dilanjutkan dengan pemberian penghargaan Sahabat Pers kepada sejumlah pejabat, tokoh pendidikan, tokoh pers, tokoh masyarakat, dan pihak Pertamina yang dinilai memiliki kedekatan profesional dengan awak media, mengayomi dan informatif pada awak media di kabupaten Banyuasin, di antaranya pejabat Forkopimda, beberapa SKPD, PT Medco E&P Indonesia, PT Pertamina Field Ramba, Camat Talang Kelapa, Kepala Sekolah, dan Insan Pers di kabupaten Banyuasin. (SMSI Banyuasin)

Editor: Donni

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Buka Segel Penginapan OYO, Masyarakat Kedondong Raye Minta Satpol PP Banyuasin Menindak Tegas Pihak Pengelola 

Published

on

suarajurnal.co, BANYUASIN – Masyarakat kelurahan Kedondong Raye mendesak petugas Satpol PP Banyuasin untuk segera menindak tegas pihak penginapan OYO yang diduga nekat membuka kembali tempat usahanya setelah sebelumnya disegel Satpol PP.

“Merusak atau membuka segel yang dipasang oleh pihak berwenang jelas melanggar hukum. Pasal 232 KUHP dengan tegas menyatakan bahwa tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana. Satpol PP harus bertindak tegas dan memproses pelanggaran ini secepatnya, agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak tercoreng,” ujar Ari Anggara, salah satu tokoh masyarakat kelurahan Kedondong Raye kepada awak media.

Menurut Ari Anggara. Penginapan tersebut sebelumnya ditutup dan disegel oleh Satpol PP, pada Kamis (12/9/2024) lalu, karena diduga menjalankan usaha tanpa izin dan diduga terlibat dalam praktik prostitusi terselubung.

“Menurut laporan warga setempat, pada Jumat pagi (13/09/2024), segel yang dipasang oleh Satpol PP telah dilepas, dan penginapan kembali beroperasi,” ungkap dia.

Ari pun meminta Satpol PP untuk segera memproses tindakan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa tindakan membuka segel tanpa izin diduga merupakan pelanggaran pidana, sesuai bunyi Pasal 232 KUHP yang mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

“Jika pelanggaran ini dibiarkan tanpa tindakan, akan muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai keseriusan aparat dalam menegakkan aturan. Ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tambahnya.

Terpisah, Bustanil Aripin, Kabid Tibum Satpol PP Banyuasin, sebelumnya telah menegaskan, bahwa pihak yang membuka atau merusak segel tanpa izin akan dikenakan sanksi pidana. (*)

Continue Reading

Banyuasin

Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev RKT RB di UPT Lapas Banyuasin dan Lapas Sekayu 

Published

on

suarajurnal.co, SUMSEL – Kanwil Kemenkumham Sumsel melaksanakan Monev RKT RB Periode Triwulan III tahun 2024, Senin (3/9), di UPT Lapas Kelas IIA Banyuasin dan Lapas Kelas IIB Sekayu.

Monev tersebut dipimpin Kepala Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Yulizar.

Dalam Arahannya, Kabag PH Yulizar menyampaikan tujuan Monev RKT RB ialah memastikan pelaksanaan progres pemenuhan daduk RKT RB berjalan sesuai rencana.

“Kehadiran Tim di sini agar membantu satker dalam progres pemenuhan data dukung RKT RB sesuai dengan rencana dan target capaian,” ungkap Yulizar.

Ditambahkan Yulizar, Monev yang berfokus pada proses pemenuhan data dukung, Verifikasi dan juga membuka ruang Konsultasi terkait kendala dalam pemenuhan daduk. “Hasil monev akan disampaikan langsung pada Evaluasi RKT RB oleh Biro Perencanaan pada 16 September mendatang di BPSDM,” tandas dia.

Untuk diketahui bahwa seluruh satker Sumsel telah memenuhi daduk RKT RB Triwulan III 100%.

Dalam monev tersebut, kegiatan juga dirangkaikan dengan Penyerahan Berita Acara Evaluasi RKT RB kepada masing-masing Kepala Satker.

Selaras dengan apa yang dilaksanakan, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya juga berpesan agar tim kanwil dan satker terus berkoordinasi guna pemenuhan data dukung tercapai tepat waktu, efisien dan sesuai rencana. (**)

Editor: Donni

Continue Reading

Banyuasin

Diresmikan, Lapas Banyuasin Wujudkan Pembinaan Kemandirian WBP, Sarana Pelatihan dan Produksi Garmen

Published

on

suarajurnal.co, BANYUASIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan senantiasa mendorong satuan kerjanya khususnya Pemasyarakatan untuk melakukan optimalisasi program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Hal tersebut dibuktikan dengan diresmikannya Gedung Konveksi oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin, pada Kamis (25/7). Peresmian gedung dilakukan langsung oleh Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) kabupaten Banyuasin dengan disaksikan oleh beberapa stakeholder seperti Dhafin Konveksi Palembang, SMA Plus Negeri 2 Banyuasin, Hidroponik Center Palembang, Dinas Sosial dan SMK Unggul Banyuasin III.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Jhony H Gultom mengungkapkan rasa syukurnya karena sudah dapat meresmikan gedung konveksi di Lapas Kelas IIA Banyuasin. Ia berharap keberadaan gedung dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mengembangkan keterampilan warga binaan.

Lebih lanjut Jhony menuturkan, bahwa Gedung konveksi ini merupakan sarana untuk pembinaan, pembekalan dan pelatihan bagi warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin khususnya di bidang konveksi dan garmen.

“Jadi nanti gedungnya untuk pelatihan dan produksi garmen dari warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin, tidak hanya bangunannya saja, gedung ini telah dilengkapi peralatan konveksi di bawah bimbingan Seksi Kegiatan Kerja kabupaten Banyuasin,” jelasnya.

Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya mengaku merasa bangga terhadap langkah nyata yang ditunjukkan oleh Lapas Banyuasin ini dan berharap hal tersebut dapat memberikan motivasi bagi Lapas lainnya agar lebih meningkatkan dan mengoptimalkan pelaksanaan pembinaan dengan memanfaatkan kondisi dan sarana yang ada/tersedia.

“Dengan diresmikannya Gedung konveksi ini nantinya dapat memberikan pembekalan kepada setiap individu WBP, agar memiliki kepercayaan diri, produktif dan memiliki kemampuan setelah kembali di tengah-tengah masyarakat,” tutup Ilham Djaya. (**)

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan