Daerah
Kemenkumham Sumsel Dukung Perlindungan Kekayaan Intelektual, Dorong Pembentukan Sentra KI Universitas Kader Bangsa
Published
7 bulan agoon
By
admin
suarajurnal.co, PALEMBANG – Animo civitas akademika Universitas Kader Bangsa (UKB) untuk membentuk Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di kampus begitu tinggi. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan memberikan respons positif terhadap hal tersebut.
Menindaklanjuti rencana pembentukan Sentra KI di UKB, Kanwil Kemenkumham Sumsel yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, bersama timnya melakukan koordinasi dengan Wakil Rektor I Bidang Akademik, pada Jumat (19/7), di Ruang Warek UKB Palembang.
Kadivyankumham, Ika Ahyani mengatakan bahwa saat ini banyak karya dosen dan mahasiswa yang berpotensi jadi Kekayaan Intelektual seperti skripsi, makalah, karya tulis ilmiah, buku, serta invensi di bidang teknologi yang dapat didaftarkan menjadi Paten.
“Selain Sentra KI, Kanwil Kemenkumham juga dapat memfasilitasi Narasumber untuk memberikan sosialisasi edukasi terkait kekayaan intelektual serta memberikan asistensi untuk penelusuran dan Drafting Dokumen Paten,” jelas Ika.
Ika juga menambahkan, jika ruang lingkup Sentra KI yang sudah terbentuk nantinya tidak hanya terbatas pada dosen maupun mahasiswa, tetapi bisa memfasilitasi permohonan dari seluruh masyarakat yang ada di kota Palembang sampai dengan provinsi Sumatera Selatan.
“Pendaftaran Kekayaan Intelektual tidak hanya memberikan perlindungan tetapi juga dapat meningkatkan Akreditasi Universitas sekaligus menjadi nilai tambah dan meningkatkan kepercayaan publik,“ jelasnya lagi.
Sementara itu, Warek I Bidang Akademik, Hendra Sudrajat menyampaikan, bahwasanya di UKB lebih banyak program studi terapan kesehatan dan farmasi yang tentunya ada potensi untuk didaftarkan paten.
“Dalam hal ini, Rektor UKB sangat setuju dan mendukung untuk pembentukan sentra KI di UKB dan mengharapkan adanya penguatan kapasitas SDM serta bimbingan secara teknis terkait pendaftaran KI dari Kemenkumham Sumsel,” tutur Hendra.
Hendra juga berharap, UKB dan Kemenkumham Sumsel dapat terus berkolaborasi dan bersinergi sesuai dengan motto UKB yakni “Unggul, Kolaborasi, dan Bersatu”.
Targetnya pada Bulan Agustus mendatang, dapat segera dilakukan peluncuran Sentra KI yang diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi tentang kekayaan intelektual kepada seluruh civitas akademika UKB Palembang.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kaprodi S2 Ilmu Hukum UKB, Dekan Fakultas Hukum, Ketua LPPM, Kaprodi S2 Kesehatan Masyarakat, Kasubid Layanan KI, serta para Analis Kekayaan Intelektual dari Kanwil Kemenkumham Sumsel. (**)
Editor: Donni

You may like
Inovasi Kepala Rutan Prabumulih Kemenkumham Sumsel Masuk Finalis SINOPADIK
Hari ke-9 SKD CPNS, Kemenkumham Sumsel Umumkan Peserta Peraih Nilai Tertinggi Formasi Penjaga Tahanan
Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran di Lapas Lubuklinggau
Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan M-Paspor kepada Masyarakat OKU
Kejurnas Kempo Cup II 2024, Kemenkumham Sumsel Berangkatkan 8 Atlet Pilihan
Sosialisasi Legalitas Produk dan Badan Usaha, Kemenkumham Sumsel Gaet UMKM Manfaatkan Pendaftaran Perseroan Perorangan
Crime History
Gelapkan Hp Teman, Seorang Warga Pandan Diamankan Team Opsnal Polsek Cambai, Sempat Buron 1 Tahun
Published
6 hari agoon
Februari 9, 2025By
admin
PRABUMULIH, suarajurnal.co – Seorang pria berinisial Pr (29), warga desa Pandan, kabupaten PALI, nekat membawa kabur handphone milik temannya, JK (48), warga jalan Bimo, kelurahan Karang Raja.
Kasus penggelapan yang dilakukan pelaku itu terungkap, setelah dirinya diringkus oleh Team Opsnal Polsek Cambai, usai sebelumnya sempat menghilang dan buron selama satu tahun. Tersangka Pr ditangkap di tempat persembunyiannya di kabupaten Muara Enim, pada Sabtu, 8 Februari 2025.
Dari informasi yang diterima, kasus itu bermula pada Kamis, 29 Februari 2024 lalu, sekitar pukul 16.15 WIB, tepatnya di Jl. Jenderal Sudirman, kelurahan Cambai, kecamatan Cambai, kota Prabumulih.
Saat itu, Pelaku meminjam handphone milik korban dengan alasan ingin menelpon pacarnya.
Namun, setelah korban tertidur dan terbangun, ia melihat pelaku sudah menghilang, dan membawa kabur handphone korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000,-.
Kapolsek Cambai, IPTU Heffi Juliansyah SH, didampingi Kanit Reskrim, IPDA Andri Desi SH, mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku selama ini bersembunyi di kabupaten Muara Enim.
“Setibanya di Muara Enim, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah temannya.
Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan, dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cambai untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 1 unit handphone Oppo A58 warna hitam sebagai barang bukti.
“Kini, Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan,” tukasnya. *
Editor: Donni
Daerah
Peduli Kesehatan Mata Anak, Rumkit Bhayangkara M Hasan Bersama Yayasan Kemala Bhayangkari Sumsel Gelar Bhaktikes
Published
1 minggu agoon
Februari 8, 2025By
adminPALEMBANG, suarajurnal.co – Personel Rumkit Bhayangkara Mohd Hasan Palembang bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sumsel menggelar bhakti kesehatan sosial masyarakat, pada Jumat (7/2/2025).
Pada kegiatan kali ini tim medis RS Bhayangkara Palembang melakukan pemeriksaan mata, bertempat di TK Kemala Bhayangkari 04 Cabang dan SD Kemala Kemala Bhayangkari 01 Cabang Satbrimob daerah Sumatera Selatan.
Saat dihubungi, Karumkit Bhayangkara M Hasan Palembang, Kombes Pol Dr. dr. Budu Susanto Sp.BS melalui Kompol dr Rahmat Fajar Apriandi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesehatan mata, khususnya pada anak-anak. Dengan mata yang sehat, anak anak generasi penerus bangsa dapat belajar dengan lebih baik. Kegiatan ini sendiri diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri siswa TK Kemala Bhayangkari 04 dan SD Kemala Bhayangkari 01 yang berjumlah 100 anak.
Kompol dr Rahmat menambahkan, pemeriksaan mata dan screening penyakit mata dini pada usia anak anak dilakukan dengan menggunakan snellen chart, penlight dan funduskopi yang langsung diperiksa dokter spesialis mata dari RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
Dengan tujuan mendeteksi secara dini penyakit mata pada anak, terutama pada kelainan refraksi mata.
“Ini adalah langkah penting untuk mendeteksi masalah kesehatan mata sejak dini dan memberikan penanganan yang lebih efektif,” kata dr. Rahmat, saat mendampingi Ketua Bhayangkari Sumsel, Nyonya Dewwy Andi Rian bersama pengurus Bhayangkari Sumsel yang hadir langsung pada kegiatan tersebut.
Menurut dr Rahmat, jika terdapat indikasi gangguan penglihatan baik pada anak-anak maupun dewasa, nantinya akan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan mata yang lebih lengkap baik di puskesmas atau rumah sakit terdekat.
“Pemeriksaan kesehatan mata secara dini sangat penting. Dengan demikian, kita bisa memberikan penanganan yang tepat dan mencegah gangguan menjadi lebih parah,” tambahnya.
Selain itu, penyuluhan kesehatan mata juga dilakukan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah, terutama di lingkungan keluarga.
“Kami ingin orang tua mempunyai perhatian lebih terhadap kesehatan mata anak-anak mereka. Hal ini penting agar anak-anak tidak terkena gangguan penglihatan akibat kebiasaan hidup yang kurang sehat,” jelas dr Rahmat.
la juga menyoroti kebiasaan buruk yang sering dilakukan oleh anak-anak saat ini, seperti penggunaan gadget dalam durasi panjang dan sering sambil tiduran. Kebiasaan ini, menurutnya, bisa meningkatkan risiko gangguan penglihatan pada anak-anak. Bahkan tak jarang anak yang masih TK sudah harus menggunakan kacamata untuk memperbaiki penglihatan mereka.
dr Rahmat menegaskan, langkah pencegahan harus diambil sejak dini untuk menyelamatkan kesehatan mata anak.
“Kita harus menyelamatkan mata anak-anak kita dengan tindakan pencegahan dan penanganan yang tepat sejak dini. Kesehatan mata mereka adalah masa depan mereka,” imbuh dr. Rahmat.
Dari pantauan, kegiatan ini dipimpin AKBP Yunita Marlina S. Kep M. Kes bersama tim dr. Dian Melva Isabella, dr. Elly SpM ,dr. Prima SpM, dr. Yose Rizky Siregar, dr. Evlin Kohar, dr. Ricky, dr. Alfarizki, dan tenaga medis lainnya, di antaranya Cici Angraini S.Keb, Ns. Viona Pithaloka S.Kep, Tia Rahma Djayanti Amd. Kep, Chandra Lukita dan Nugraha Tri Prayoga.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh dokter spesialis mata dari Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang. Para anak anak didampingi orangtua dapat langsung berdiskusi dan bertanya mengenai berbagai permasalahan kesehatan mata yang dihadapi oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan akan ada peningkatan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan mata, khususnya pada anak-anak.
Kegiatan bhakti kesehatan tersebut digelar dalam rangka memperingati HUT ke-45 Yayasan Kemala Bhayangkari Sumatera Selatan yang jatuh pada tanggal 5 Mei setiap tahunnya. **
Editor: Donni
Daerah
Kanwil Kemenkum, Dirjen Imigrasi dan Dirjen pemasyarakatan Sumsel Lakukan Penandatangan PPB dan AKS, Ini Isinya
Published
1 minggu agoon
Februari 6, 2025By
admin
PALEMBANG, suarajurnal.co – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato PP Simamora melakukan Penandatangan Perjanjian Penggunaan Bersama dan Antara Kantor Sementara Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Rabu (5/2) di Ruang Kerja Kakanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan.
“Ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik kepada masyarakat pada jajaran Kanwil Kementerian Hukum, Kanwil Ditjen Imigrasi dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan terkait tata kelola Barang Milik Negara pada masa transisi,” ungkap Agato.
Penandatangan Perjanjian Bersama meliputi Tata Kelola Barang Milik Negara (BMN) meliputi tanah dan bangunan Gedung Kantor, sedangkan pada Perjanjian sementara meliputi seluruh Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Perjanjian Bersama dan Perjanjian Sementara ini berlaku mulai 31 Januari 2025 sampai dengan 30 Juni 2025 dan setelah dilakukan audit Keuangan BPK Tahun 2024, maka akan diadakan alih status Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan oleh Kementerian Hukum.
“Diharapkan dengan penandatangan Perjanjian Bersama dan Perjanjian Sementara ini dapat meningkatkan sinergi antara 3 Kantor Wilayah tersebut dalam meningkatkan pelayanan public,” tandas dia.
Turut hadir menyaksikan penandatangan tersebut Para Pimti Pratama dari Kanwil Kementerian Hukum, Kanwil Ditjen Imigrasi dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan. **
Editor: Donni

XRP Makin Kuat, Tak Lagi Bergantung pada Bitcoin: Apakah Harga Akan Naik Tajam?
KAI Kolaborasi Bersama UGM Kembangkan Sistem Ground Detector Lokomotif
VRITIMES Jalin Kerja Sama Strategis dengan Pratamamedia.com dan Beritajabar.news
Populer Sepekan
- Crime History6 hari ago
Gelapkan Hp Teman, Seorang Warga Pandan Diamankan Team Opsnal Polsek Cambai, Sempat Buron 1 Tahun
- Headline6 hari ago
Naturalisasi, Tiga Atlet Sepak Bola Ini Diharapkan Mampu Meningkatkan Prestasi Timnas
- Kasus & Peristiwa6 hari ago
Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang
- Ekonomi Bisnis7 hari ago
Film India dengan Sulih Suara Bahasa Indonesia: Inovasi Baru dalam Festival Film
- Ekonomi Bisnis7 hari ago
KAI Hadirkan Transportasi Aman dan Nyaman, 957 Barang Tertinggal Senilai 1,1 Miliar Berhasil Diamankan
- Ekonomi Bisnis7 hari ago
Bitcoin Tembus Kenaikan 120% Usai Halving 2024, Apakah Sudah Overpriced?
- Ekonomi Bisnis7 hari ago
Naik Taksi Online Listrik Evista ke Bandara Soekarno-Hatta Mulai Rp50 Ribu
- Ekonomi Bisnis6 hari ago
Icon Plus Luncurkan ICONMail: Solusi Email Komprehensif untuk Mendukung Pertumbuhan Bisnis di Indonesia