Medan
Ketua HMJ Ilmu Perpustakaan UINSU Ucapakan Selamat dan Semangat kepada Mahasiswa KKN : Jalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Published
7 bulan agoon
By
admin
suarajurnal.co, MEDAN – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Perpustakaan UINSU, Mickael Halomoan Harahap ucapkan selamat dan semangat untuk seluruh mahasiswa UINSU yang mengikuti kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) sebagaimana menjalankan Tri Dharma Pergurun Tinggi, Jum’at (26/7/2024).
Mickael Halomoan Harahap, selaku Ketua HMJ Ilmu Perpustakaan UINSU Periode 2024 menegaskan, bahwa sebagai mahasiswa yang sering disebut ‘agen of change’ harus menyempurnakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni “menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat”.
“Maka dari itu kita harus semangat dan membantu masyarakat desa dengan program kerja yang kita buat.
Selain program kerja yang menguntungkan desa dan bermanfaat bagi masyarakat setempat, kita juga harus menunjukan bahwasannya mahasiswa UINSU mampu dan berkualitas dalam menerapkan Ilmu yang dipelajari di kampus sehingga bermanfaat bagi masyarakat luas,“ ungkap Mickael.
Mickael juga menuturkan, sebagai Mahasiswa yang dikenal masyarakat sebagai mahasiswa Islam untuk harus menjaga etika dan tata kerama sebagai mahasiswa Islam yang sedang menumpang di desa orang. “Sebab kita harus menjaga nama baik Almamater kita UINSU Tercinta,“ pungkasnya. (DA)
Editor: Donni

You may like
Headline
Lapor Pak Polisi ! Mafia BBM Subsidi di Medan Labuhan Bebas Beroperasi
Published
1 bulan agoon
Desember 29, 2024By
admin
MEDAN, suarajurnal.co – Satu buah gudang yang diduga menjadi tempat pengumpulan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di kawasan Gudang Kapur, kelurahan Pekan Labuhan, kecamatan Medan Labuhan, dilaporkan bebas beroperasi.
Menurut keterangan narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa setiap hari selalu ada kendaraan Truk Tangki BBM jenis solar bersubsidi yang keluar masuk ke kawasan gudang tersebut.
“Setiap hari ada saja bang Truk Tangki BBM bersubsidi jenis solar datang silih berganti masuk ke gudang berpagar seng tanpa plang nama tersebut dijadikan sebagai tempat penampung pengolahan BBM,” ujarnya, kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).
Narasumber ini kembali menjelaskan, bahwa aktivitas gudang diduga ilegal itu sudah cukup lama beroperasi secara terang terangan, dan tanpa ada rasa takut akan tindakan tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
“Sudah cukup lama bang beroperasi diduga gudang ilegal penampung pengolahan BBM. Namun herannya, mereka tidak ada rasa takut dengan tindakan tegas dari APH, ditambah lagi bermainnya secara terang terangan,” ucapnya, heran.
Masih ditambahkannya, demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar, para mafia minyak ini diduga mencampurkan BBM bersubsidi jenis solar dengan minyak konden dari Tanjung Pura dan Aceh. Setelah itu, baru dipasarkan kembali dengan harga industri kepada konsumen sesuai orderan.
Masih dikatakan dia, aktivitas di sekitar gudang diduga ilegal itu juga menimbulkan dampak terhadap lingkungan masyarakat serta dikhawatirkan rawan kebakaran.
“Selain itu, aktivitas di gudang ilegal tempat penampung pengolahan BBM tersebut juga berdampak terhadap lingkungan masyarakat sekitar, serta dikhawatirkan rawan akan kebakaran,” keluh narasumber ini.
“Apa lagi suhu di wilayah khususnya Medan Utara saat ini kan cukup panas belakangan ini,” tambahnya, seraya mengatakan, bahwa masyarakat meminta kepada Kapolda Sumut, Pangdam 1 BB, Kejatisu, Kapolres Pelabuhan Belawan untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan gunakan BBM bersubsidi tersebut.
Sementara, seperti diketahui aktivitas ilegal drilling itu jelas bertentangan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas terutama pada Pasal 55, yang berbunyi: “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/ atau niaga BBM yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000, 00 (Enam Puluh Miliar Rupiah)”. (SN)
Editor: Donni
Crime History
Lagi Incar Mangsanya, Spesialis Curanmor di Pertokoan Medan Diciduk Reskrim Polsek Medan Baru
Published
2 bulan agoon
Desember 7, 2024By
admin
MEDAN, suarajurnal.co – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor, Riko Andriyan alias Ronal (28).
Salah satu pelaku komplotan sindikat curanmor ini diringkus petugas, saat sedang berada di parkiran Carrefour Plaza Medan Fair jalan Gatot Subroto, Medan, diduga hendak mengincar calon mangsanya, pada pada Kamis, tanggal 5 Desember 2024.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan berdasarkan pengembangan dari pelaku Khairi Fadly Rambe yang sebelumnya telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian P. Simangunsong SH MH bersama Panit 1 Ipda Benni Aritonang SH, Panit 2 Ipda Gaung Wira Utama STr.K dan Panit 3 Ipda Khairi Maulana,” ungkap Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, Jumat (6/12/2024).
Dikatakan Kompol Yayang, dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BK 5469 AHN di parkiran Basement Sun Plaza jalan K.H. Zainul Arifin Kel. Madras Hulu Kec. Medan Polonia, pada Rabu, tanggal 20 November 2024 bersama pelaku Khairi Fadly Rambe, yang sebelumnya telah diamankan.
“Korban bernama Muhammad Arda (23) warga jalan Tuar Kec. Medan Amplas, mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 5469 AHN yang terparkir di parkiran Basement Sun Plaza, dengan total kerugian Rp.10.500.000,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan, pelaku Riko Andriyan alias Ronal juga mengakui telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor bersama Khairi Fadly Rambe di Parkiran Plaza Medan Fair, Sun Plaza dan Pertokoan di belakang Centre Point Medan.
“Saat ini pelaku Riko alias Ronal telah dilakukan penahanan dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Leo)
Editor: Donni
Headline
PN Lubuk Pakam kembali Sidangkan Kasus Pelemparan Bom Molotov ke Rumah Wartawan, Ini Jadwalnya
Published
3 bulan agoon
November 23, 2024By
admin
MEDAN, auarajurnal.co – Feri Hariyanto, salah satu terdakwa komplotan pelemparan bom molotov ke rumah wartawan di Pancur Batu, kini akan menjalani agenda sidang penuntutan oleh JPU Adei Meinarni Barus, pada Selasa, 26 November 2024 mendatang.
Terdakwa Feri Hariyanto alias Peker, sebelumnya disergap Polisi, karena diduga kuat terlibat dalam penjemputan dan perencanaan pelemparan bom molotov ke rumah wartawan di Pancur Batu, yang terjadi pada 21 Desember 2023 yang lalu atau menjelang perayaan Natal dan menyambut Tahun Baru 2024.
“Menurut informasi yang kami dapatkan, bahwa diduga Feri alias Peker disuruh oleh Fs alias Firdaus Sitepu untuk menjemput dua orang tim eksekutor ke Simpang Pemda dan kemudian membawanya ke lokasi yang diduga merupakan tempat peredaran narkoba dan barak judi tembak ikan yang dikelola oleh FS yang berada di desa Lama, kecamatan Pancur Batu,” ungkap korban pelemparan bom molotov, Sabtu (23/11).
Ia juga menyinggung soal keterangan terdakwa Feri alias Peker di persidangan yang diduga berbeda dengan hasil pemeriksaan di Kepolisian. Bahkan, ia menyebut Fs alias Firdaus belakangan ini saling tuduh dengan Feri. Hal itu terungkap, saat persidangan beberapa waktu lalu.
“Pada Selasa, 26 November 2024 pukul 10.00 WIB, atau Minggu depan akan sidang agenda penuntutan terdakwa Feri Hariyanto alias Peker. Saya menduga banyak kejanggalan dari keterangan peker saat persidangan, salah satunya, dia bilang api bom molotov itu padam sementara pengakuannya, dia tidak ikut ke lokasi pelemparan. Kenapa bisa dia tau bahwa api itu mati. Padahal api, sesungguhnya membakar bagian bawah kursi bambu di garasi rumah kami dan itu ada vidionya, botol yang berisi bensin dan dipasang sumbu dari kain itu menyala membakar kursi, beruntung cepat kami padamkan kalau tidak bisa meledak dan membakar mobil yang berada di balik kursi bambu itu, dan itu pasti berakibat fatal bagi kami sekeluarga yang berada di rumah pada waktu itu,” kenangnya, menceritakan insiden menyedihkan tersebut.
Korban pun menduga keterangan terdakwa, terkesan dikarang karang, karena menurut korban, jika dia (Feri) melihat api itu padam, maka patut diduga terdakwa ikut dan berada di lokasi saat pelemparan bom molotov terjadi.
“Maka dari itu, kami memohon kepada Jaksa Agung, Kajatisu, Kajari Deli Serdang dan Kacabjari Pancur Batu supaya memberikan tuntutan yang seberat beratnya kepada terdakwa Feri alias Peker. Dan Kami juga memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan Majelis Hakim yang menyidangkan agar menvonis terdakwa dengan seberat beratnya. Karena akibat dari pelemparan bom molotov tersebut kami sekeluarga trauma berat, terutama anak anak saya yang masih duduk di bangku SD pada waktu itu, sampai sekarang selalu ketakutan kalau tengah malam, apalagi melihat ada orang yang datang ke rumah kami.
Kami akan terus mengawal semua perkara pelemparan bom molotov ke rumah kami, karena kami tau dari persidangan bahwa ada sejumlah pria yang diduga terlibat masih belum ditangkap dan disidangkan di antaranya insial BL, BT, YD, BLT, dan dua orang tim eksekutor yang masih berkeliaran, karena pelemparan bom molotov itu bukanlah hal yang main main, ataupun memberikan pelajaran, kami bisa terbakar akibat bom molotov itu,” tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejatisu, dan Cabjari Pancur Batu belum memberikan tanggapan, terkait tuntutan tersebut. (***)
Editor: Donni

Broadcast WhatsApp Lebih Aman dari Blokir dengan Barantum
Mendirikan Perseroan Terbatas di Indonesia Menjadi Sederhana pada tahun 2025
Bedah Peran Sertifikasi dalam Bisnis Berkelanjutan di Webinar Green Skilling bersama LindungiHutan
Populer Sepekan
- Daerah3 hari ago
Peduli Kesehatan Mata Anak, Rumkit Bhayangkara M Hasan Bersama Yayasan Kemala Bhayangkari Sumsel Gelar Bhaktikes
- Crime History2 hari ago
Gelapkan Hp Teman, Seorang Warga Pandan Diamankan Team Opsnal Polsek Cambai, Sempat Buron 1 Tahun
- Ekonomi Bisnis4 hari ago
Menteri ESDM Bahlil Tinjau Blok Rokan, Apresiasi Penerapan EOR oleh PHR dalam Tingkatkan Produksi
- Ekonomi Bisnis4 hari ago
XRP vs Chainlink: Analisis Fundamental dan Prospek Jangka Panjang
- Ekonomi Bisnis7 hari ago
Tokocrypto Dukung Bulan Literasi Kripto, Perkuat Pemahaman Investor
- Ekonomi Bisnis7 hari ago
Penyewa Mobil Listrik Evista Melonjak Signifikan di Awal 2025
- Ekonomi Bisnis7 hari ago
Analisis Prediksi dan Level Kritis XRP yang Wajib Diperhatikan
- Ekonomi Bisnis5 hari ago
Meme Coin Trump Official Tuai Kontroversi, Publik Tuntut Investigasi Hukum