Headline
Bawaslu Kabupaten Lampung Timur Sampaikan Hasil Pengawasan Tahapan Coklit untuk Pemilihan Serentak 2024
Published
4 bulan agoon
By
adminsuarajurnal.co, LAMPUNG TIMUR – Badan Pengawas Pemilihan Umum kabupaten Lampung Timur, mengumumkan hasil Pengawasan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada tahapan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota Tahun 2024, yang telah berakhir pada tanggal 24 Juli 2024. Perlu diketahui bahwa sesuai regulasi pelaksanaan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dimulai tanggal 24 Juni s.d. 24 Juli 2024.
Selanjutnya dalam rangka memaksimalkan kerja-kerja pengawasan, Bawaslu kabupaten Lampung Timur terus melakukan dan memaksimalkan pencegahan dan pengawasan. Artinya, tidak hanya berfokus pada tugas pengawasan, tetapi upaya pencegahan juga menjadi penting sebagai deteksi dini dan bentuk mitigasi terhadap potensi pelanggaran di setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan, salah satunya tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih. Kerawanan pada Tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih yang menjadi fokus Bawaslu kabupaten Lampung Timur, yaitu:
1. Kerawanan pada Prosedur proses Coklit yang tidak sesuai regulasi;
2. Kerawanan pada akurasi data Pemilih;
Pada tahapan Coklit Daftar Pemilih ini juga dilakukan Pengawasan Melekat oleh jajaran Pengawas Kelurahan Desa (PKD) terhadap pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh Pantarlih. Pengawasan Coklit Pemilihan 2024, yaitu:
1) Daerah terluar: Pemilih di daerah susah akses, wilayah perbatasan, kepulauan, dll.
2) Kelompok rentan: Pemilih disabilitas, kelompok aliran/agama yang menolak Coklit, dll.
3) Pemilih terkonsentrasi/terisolir: Pemilih di Pondok pesantren, Lapas, Rutan, Rusun, Relokasi bencana, daerah tambang, dll.
Pengawasan langsung dilakukan dengan cara:
a. Pengawasan melekat dilakukan sejak awal hingga berakhirnya masa Coklit;
b. Uji petik dilakukan sejak hari ke-4 (empat) hingga 7 (tujuh) hari sebelum berakhirnya masa Coklit terhadap keluarga yang sudah dilakukan Coklit oleh Pantarlih;
c. Uji petik dilakukan terhadap sekurang-kurangnya 10 Kepala Keluarga beserta seluruh anggota keluarga per hari;
d. 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan Coklit berakhir, Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa melakukan pengawasan langsung di wilayah kerja terhadap potensi pelanggaran ketentuan Coklit;
Berdasarkan informasi di atas, disimpulkan bahwa sejak tanggal 24 Juni s.d 24 Juli 2024, Jajaran Pengawas di kabupaten Lampung Timur telah melakukan Kegiatan Pengawasan sebanyak 16.504 KK yang dilakukan Pengawasan melekat, 63.801 KK yang dilakukan Uji Petik dan Pengawasan langsung sebanyak 26.636 KK.
Berdasarkan hasil pengawasan, uji petik dan Patroli Kawal hak pilih yang dilakukan oleh Jajaran Pengawas di 24 kecamatan se-kabupaten Lampung Timur terdapat beberapa temuan yang dikategorikan sebagai berikut:
1. Terdapat Kepala Keluarga yang sudah di Coklit tetapi tidak ditempel stiker;
2. Terdapat Kepala Keluarga yang belum dicoklit tetapi ditempel stiker;
3. Terdapat Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain;
4. Terdapat Pantarlih yang namanya dicatut menjadi Anggota Partai Politik;
5. Terdapat 2 Kartu Keluarga dalam satu rumah dan dimasukkan dalam satu stiker;
6. Terdapat Pantarlih yang tidak memberikan formulir A-Tanda Bukti Coklit kepada Pemilih;
7. Terdapat Pantarlih yang tidak mengisi data Stiker dengan lengkap;
8. Terdapat Pantarlih yang tidak menempelkan stiker karena tidak diizinkan oleh Pemilih rumah;
9. Terdapat Pemilih yang tidak mau di Coklit;
10. Terdapat Pemilih yang satu KK tetapi beda TPS;
11. Terdapat Pemilih Meninggal, Polisi/TNI di Coklit;
12. Terdapat Pantarlih yang tidak menggunakan atribut lengkap saat Coklit;
13. Terdapat Pantarlih yang melakukan Coklit tanpa mencocokkan identitas Pemilih;
14. Terdapat Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung;
15. Terdapat Pemilih masuk DP-4 tetapi tidak diketahui keberadaanya.
Terhadap temuan tersebut, Jajaran Pengawas di kabupaten Lampung Timur telah menyampaikan saran perbaikan sebanyak 67 saran Perbaikan dan sudah ditindaklanjuti oleh PPK di masing-masing wilayah.
Sepanjang pelaksanaan tahapan Coklit, terdapat beberapa permasalahan yang menjadi atensi bagi Bawaslu kabupaten Lampung Timur dan Panwaslu kecamatan seperti permasalahan sebagai berikut:
1. Dari Hasil Uji Petik terdapat Jumlah Kepala Keluarga yang Belum Dicoklit tetapi ditempel stiker sebanyak 26 KK. Hal tersebut terjadi di kecamatan Way Jepara dan kecamatan Sukadana. Terhadap hal tersebut sudah disampaikan saran perbaikan dan masih dilakukan koordinasi lebih lanjut agar sesuai dengan kapasitas yang diatur oleh perundang-undangan;
2. Dari hasil pengawasan melekat dan uji petik yang dilakukan, masih ditemukan Kepala Keluarga yang Sudah dicoklit tetapi tidak ditempel stiker sebanyak 13 KK. Hal tersebut terjadi di kecamatan Jabung dan kecamatan Marga Sekampung. Terhadap hal tersebut sudah disampaikan saran perbaikan dan masih dilakukan koordinasi lebih lanjut agar sesuai dengan kapasitas yang diatur oleh perundang-undangan;
3. Berdasarkan hasil pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) serta adanya laporan Masyarakat melalui posko aduan kawal hak pilih, Bawaslu kabupaten Lampung Timur telah melakukan pencermatan dan penelitian terhadap data pemilih dengan hasil sebagai berikut:
1. Terdapat adanya data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 1.805 Pemilih dengan kategori berikut:
a. Data Pemilih potensi ganda sebanyak 572:
b. Data Pemilih Meninggal sebanyak 1.226:
c. Data Pemilih berstatus sebagai Anggota TNI/POLRI sebanyak 7:
2. Terdapat adanya pemilih yang belum terdaftar dalam daftar pemilih sebanyak 51 Pemilih:
3. Terdapat adanya kesalahan elemen data sebanyak 42 Pemilih;
4. Terdapat adanya pemilih yang berstatus pindah domisili sebanyak 94 Pemilih;
Terhadap hasil pengawasan tersebut Bawaslu kabupaten Lampung Timur menyampaikan surat saran perbaikan kepada KPU kabupaten Lampung Timur pada tanggal 22 Juli 2024.
Dalam mewujudkan kondusifitas pelaksanaan pemilihan yang saat ini sedang menjadi fokus pengawasan, yakni tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu kabupaten Lampung Timur melakukan berbagai upaya dan strategi pencegahan. Strategi pencegahan tersebut dilakukan dengan menerbitkan surat imbauan kepada KPU, dan stakeholder terkait yang dianggap subjek rawan pelanggaran. Memetakan indeks kerawanan Pemilihan (IKP) Berdasarkan Karakter Wilayah, Fokus kepada kepatuhan prosedur dan isu krusial, Saran perbaikan, Edukasi dan Publikasi kerja pengawasan dan pendirian posko aduan masyarakat, juga terus mengintensifkan pelaksanaan Patroli Kawal Hak Pilih.
KETUA BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
(ttd)
LAILATUL KHOIRIYAH, S.H.I
Narahubung Pencegahan pada Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Tahun 2024
Nama : Christine Bunga Ellora, S.H
Jabatan : Anggota Bawaslu Kabupaten
Lampung Timur (Kordiv Pencegahan dan Parmas)
You may like
Daerah
Siap-siap !!! Petugas PLN Prabumulih Bakal Laksanakan Pemutakhiran Data Pelanggan, Cukup Perhatikan 4 Hal Ini, No.1 Siapkan KK dan KTP
Published
10 jam agoon
November 14, 2024By
adminPRABUMULIH, suarajurnal.co – PT PLN (Persero) ULP (Unit Layanan Pelanggan) Prabumulih, terus gencar melaksanakan survey dan pemutakhiran data pelanggan di wilayah kerjanya.
“Ya, PLN lagi melaksanakan kegiatan pemutahiran data pelanggan untuk pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA. Kegiatan ini sudah sejak bulan Oktober kemarin dilaksanakan, hingga akhir November nanti,” sebut Manager ULP Prabumulih, Gema Sabarani, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis sore (14/11/2024).
Menurut Gema, kegiatan yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan pemerintah sekaligus validasi data base pelanggan PLN. Dijelaskannya, ada sekitar 78 ribu pelanggan yang akan kembali didata, yang tersebar di wilayah kota Prabumulih dan sebagian wilayah kabupaten Muara Enim.
“Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk mendukung program Pemutakhiran data pelanggan sebagai database yang benar dan valid. Maka dari itu kami mohon bantuan dan kerja samanya, ketika ada petugas resmi PLN yang akan mendata ke rumah-rumah pelanggan,” pinta Gema.
Adapun yang harus diperhatikan pelanggan, saat didatangi para petugas PLN, sambung Gema, yakni 4 hal ini, di antaranya sebagai berikut;
1. Pelanggan yang termasuk dalam kategori tersebut wajib mempersiapkan e-KTP dan Kartu Keluarga;
2. Program sama sekali tidak dipungut biaya;
3. Selalu berhati-hati atas segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan PLN;
4. Petugas sudah dibekali dengan surat tugas resmi dari PLN.
Masih dikatakan Gema, dalam melaksanakan program ini, pihaknya menurunkan sedikitnya 100 lebih petugas, yang disebar di wilayah kerja PLN Prabumulih, termasuk sebagian kabupaten Muara Enim.
“Selain wilayah kota Prabumulih, juga ada sebagian wilayah Muara Enim yang masuk wilayah kerja PLN Prabumulih, di antaranya kecamatan Lembak, Gelumbang, Sungai Rotan, Kelekar, Lubai, Lubai Ulu, dan Rambang,” ujar Gema, seraya mengungkapkan target pemutakhiran data dapat selesai di akhir November mendatang.
“Saat ini baru sekitar 40%, dan ditargetkan akhir November, selesai,” tandas dia. (SN)
Editor: Donni
Headline
Warga Sukadana Keluhkan Lampu PJU Rusak !! Belum Diperbaiki Pemkab Lamtim Sampai Sekarang
Published
20 jam agoon
November 14, 2024By
adminLAMTIM, suarajurnal.co – Warga Sukadana, kabupaten Lampung Timur, kembali mengeluhkan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang ada di sepanjang jalan Jenderal Sudirman, yang banyak padam karena rusak dan tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah daerah.
Keluhan itu banyak disampaikan warga kepada petugas PLN UID Lampung, yang tengah melakukan pendataan aset distribusi bersama perwakilan PT Haleyora Power. Warga berharap perhatian yang sama diberikan Pemerintah dalam memperbaiki fasilitas PJU yang sudah lama mati.
Tak sedikit, warga mempersoalkan kewajiban membayar pajak lampu Penerangan Jalan Umum (PPJU), yang tetap dibayar, namun belum dirasakan manfaatnya.
Sementara itu, dari pantauan terlihat tim dari PT Haleyora Power bersama PLN UID Lampung, menjalankan tugas di desa Sukadana untuk mendata dan mengelola aset distribusi seperti gardu, Jaringan Tegangan Rendah (JTR), serta alat pengukur (kWh meter).
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan keakuratan data aset yang akan mendukung pelayanan listrik lebih cepat dan tepat,” ujar Berlian, salah satu petugas di lapangan, saat diwawancarai.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, terkait keluhan masyarakat tersebut, pihak PT PLN ULP Sukadana menyarankan warga untuk melapor ke Dinas Perhubungan setempat atau melalui pengurus desa. Mengingat perbaikan PJU berada di bawah wewenang pemerintah daerah. (Bas)
Editor: Donni
Daerah
Speedboat Penumpang ‘Semoga Jaya’ Tabrak Kapal Jukung di Perairan Sungai Musi, 1 WNA Asal Tiongkok Tewas
Published
2 hari agoon
November 13, 2024By
adminPALEMBANG, suarajurnal.co – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok bernama Wu Hao, menjadi salah satu korban tewas dalam kecelakaan tragis tabrakan antara sebuah speedboat dan jukung di perairan Teluk Tenggirik, kecamatan Banyuasin 1, kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu pagi, (13/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kecelakaan maut tersebut melibatkan speedboat dengan merk Semoga Jaya, yang bertabrakan dengan dua jukung, yakni Tiga Berlian dan Do’a Bersama.
Dari informasi, korban Wu Hao, sempat tenggelam usai kecelakaan, dan akhirnya berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan, tidak jauh dari lokasi kejadian (TKP).
Kepala Kantor SAR Palembang, Raymond Konstantin, membenarkan, bahwa tim SAR mendapatkan laporan kecelakaan sekitar pukul 10.00 WIB. Dua tim penyelamat segera dikerahkan menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian.
“Ya kami menerima informasi adanya kecelakaan sekitar pukul 10.00 WIB, dan segera mengirim dua tim rescue untuk pencarian korban,” terangnya.
Jasad Wu Hao berhasil ditemukan oleh tim pencari pada pukul 10.50 WIB, yang mengapung tidak jauh dari titik kecelakaan.
“Saat itu korban segera dievakuasi oleh tim SAR Gabungan yang terdiri dari Kantor SAR Palembang, Polairud Polda Sumsel, serta masyarakat setempat.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk proses lebih lanjut,” beber Raymond.
Raymond juga menjelaskan, bahwa kecelakaan tersebut bermula ketika speedboat ‘Semoga Jaya’ dengan mesin 400 PK yang mengangkut 22 penumpang dan 2 awak, sedang dalam perjalanan dari Palembang menuju Sei Baung.
Sementara itu, jukung Do’a Bersama yang sedang menarik Tiga Berlian bergerak dari arah desa Teluk Tenggirik menuju Palembang.
“Saat berada di perairan Teluk Tenggirik, tepatnya di tikungan, terjadi tabrakan. Speedboat Semoga Jaya mencoba menghindari jukung yang sedang gandeng, namun bagian belakang speedboat mengenai sisi kiri jukung Tiga Berlian.
Akibatnya, speedboat kehilangan kendali, kemasukan air, dan akhirnya tenggelam,” imbuhnya.
Insiden ini pun menyebabkan korban jiwa serta beberapa penumpang mengalami luka-luka. Wu Hao, yang sempat dilaporkan hilang, ditemukan sudah tidak bernyawa.
Dengan ditemukannya Wu Hao, operasi pencarian dinyatakan selesai dan secara resmi ditutup.
“Semua unsur SAR yang terlibat dalam operasi ini telah kembali ke kesatuan masing-masing. Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat,” tutupnya. (Abs)
Editor: Donni
Dapat Bitcoin Gratis Tanpa Modal, Apakah Mungkin? Ini Rahasianya!
Kerjasama VRITIMES dan Faktasultra.id Perkuat Jangkauan Berita di Wilayah Sulawesi
Siap-siap !!! Petugas PLN Prabumulih Bakal Laksanakan Pemutakhiran Data Pelanggan, Cukup Perhatikan 4 Hal Ini, No.1 Siapkan KK dan KTP
Populer Sepekan
- Daerah10 jam ago
Siap-siap !!! Petugas PLN Prabumulih Bakal Laksanakan Pemutakhiran Data Pelanggan, Cukup Perhatikan 4 Hal Ini, No.1 Siapkan KK dan KTP
- Daerah3 hari ago
Antisipasi Konflik Jelang Pilkada 2024, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Daerah6 hari ago
Malang Tak Dapat Ditolak, Hendak Temui Customer, Sales Mobil Isuzu Dijambret di Jembatan Musi 6
- Headline3 hari ago
Gagalkan Penyelundupan 272 Kilogram Ganja, Polda Sumut Amankan 2 Pria Asal Aceh
- Daerah2 hari ago
Pj Gubernur Elen Setiadi Buka Rakor Sosialisasi Pencegahan Korupsi dalam APBD Provinsi Sumsel
- Crime History4 hari ago
Jatanras Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor di Sukarame, 2 Warga Sukawinatan Diamankan
- Daerah2 hari ago
Tak Butuh Waktu Lama, Jatanras Polda Sumsel Ungkap Kasus Penemuan Mayat Wanita Hamil di Jalan KH M Asyik, Ternyata Dibunuh karena Sakit Hati
- Daerah2 hari ago
Selama 1 Tahun, Kakek 2 Cucu Ini Nekat Simpan Sabu dan Ekstasi di dalam Tanah Bawah Rumah Panggungnya, Sebelum Diedarkan