Crime History
Lantaran Cemburu, Wanita Pujaannya Bersama Laki-laki Lain, Seorang Pria di Prabumulih Nekat Bacok Korban dengan Parang
Published
8 bulan agoon
By
admin
suarajurnal.co, PRABUMULIH – Diduga dibakar api cemburu, seorang pria yakni Junaidi (40), warga Talang Sako, kelurahan Sukajadi, kecamatan Prabumulih Timur, nekat menganiaya wanita ‘gebetannya’ dengan menggunakan sebilah parang hingga mengakibatkan korban menderita sejumlah luka bacok pada bagian bahu dan pundak, serta jari manis sebelah kanan putus.
Peristiwa penganiayaan berat (Anirat) yang hampir menyebabkan korban tewas, pada Kamis dini hari, (1/8/2024) sekitar pukul 04.00 WIB, tidak jauh dari kediaman kosan korban ini terungkap, setelah Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih berhasil meringkus dan mengamankan pelaku.
Dari informasi yang diterima menyebutkan, kejadian penganiayaan berat yang dialami korban, yang belakangan diketahui bernama Meilani Lucyanna (30), berstatus mahasiswi dan berasal dari kelurahan Bencah Kesuma, kecamatan Kebun, kabupaten Rokan Hulu, provinsi Riau ini bermula, saat pelaku, pada Kamis dini hari, (1/8/2024), sekitar pukul 01.00 WIB, baru pulang dari Cafe Erik, jalan Lingkar Timur, kelurahan Gunung Ibul, dan memilih jalan pulang melewati jalan kosan korban.
Bermaksud hati ingin sekalian melihat situasi dan kontrakan tempat (kosan) korban, namun malah melihat pemandangan yang menyakitkan hati pelaku. Lantaran korban terlihat berjalan keluar berduaan bersama seorang laki-laki dari kosannya.
Akibat terbakar cemburu dan sakit hati, pelaku lantas pergi ke sebuah warung yang ada di depan rumah makan Siang Malam, jalan Jenderal Sudirman, Cambai, untuk minum-minum.
Selanjutnya, saat hendak pulang, tersangka melihat ada sebilah senjata tajam jenis parang di sudut warung. Diduga sakit hatinya sudah membuncah, dan ditambah pengaruh miras sehingga timbul niat pelaku menggunakan senjata tajam tersebut untuk menghabisi korban. Kemudian tersangka mengambil parang tersebut dan diselipkannya di pinggang sebelah kanan. Kemudian pada jam 04:00 WIB, pelaku kembali ke kosan korban dan bertemu dengan korban yang ketika itu sedang jalan kaki menuju kosannya, tepatnya di jalan Lingkar, Gang Tanjung Laut, RT 03, RW 07, Kel. Prabumulih, Kec. Prabumulih, kota Prabumulih.
Pelaku yang melihat itu, kemudian langsung menghampiri korban, sehingga terjadilah cekcok mulut. Pelaku Junaidi, yang sudah di ubun-ubun terbakar cemburu dan sakit hati, kemudian langsung mengeluarkan sebilah parang yang dibawanya dari warung, dan langsung membacok korban ke bagian bahu sebelah kiri sebanyak 1 kali, pundak 1 kali. Tak ayal, korban yang tidak menduga mendapat perlakuan pelaku yang mengamuk membabi buta, sehingga menyebabkan dirinya terjatuh. Pelaku yang sudah kalap ini kemudian kembali membacok ke arah bagian kepala atas berkali-kali, dan pada saat pelaku membacok ke bagian kepala, korban mencoba melindungi kepalanya dengan tangannya, sehingga mengakibatkan jari manis tangan kanan korban putus.
Beruntung, pada saat itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih, yang sedang melaksanakan patroli di jalan Samosir, kelurahan Gunung Ibul Utara, kecamatan Prabumulih Timur, kota Prabumulih, mendengarkan jeritan perempuan, sehingga langsung mendatangi suara tersebut dan melihat sesosok tubuh perempuan sudah tergeletak di dalam kosan tempat tinggal korban dalam keadaan penuh luka bacok pada bagian kepala, bahu dan pundak, serta jari manis sebelah kanan putus.
Anggota Team Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih, bersama Kanit Pidum, Aiptu Sucipto SH, yang sudah berada di TKP, usai mendapat perintah Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan SH MH, kemudian langsung mengamankan pelaku, yang masih berada tidak jauh dari TKP.
Selanjutnya, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih langsung membawa pelaku ke Mapolres, bersama barang bukti berupa 1 buah parang bergagang karet warna hitam, 1 buah handphone Android jenis Oppo A7S (milik korban), 1 buah baju tank top crop warna hitam, 1 buah baju warna biru dengan motif bunga warna kuning, dan 1 buah celana jenis rok pendek warna abu-abu, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Dari Penyidikan awal, karena cemburu. Untuk pelaku kini sudah ditahan bersama barang bukti dan dikenakan Pasal 355 KUHPidana Junto 351 ayat 2 KUHPidana,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasat Reskrim, IPTU Herli Setiawan.
“Penahanan terhadap pelaku juga berdasarkan laporan dari Gita Agresia (29), dengan nomor LP/B/249/VIII/SPKT/POLRESPBM/POLDASUMSEL, Tanggal 1 Agustus 2024,” tukas Kasat. (*)
Editor: Donni
You may like
Loreng Akhirnya tertangkap Satreskrim Polres Prabumulih, Terkait Pencurian Bantalan Rel
Palak Sopir dan Bacok Warga, Pria Ini Diamankan Polsek Pancur Batu
Satreskrim Polres Prabumulih Gerak Cepat Datangi TKP Dugaan Malpraktek Oknum Bidan yang Viral di Medsos
Lagi Asyik Tidur, Seorang Ibu Muda di Gunung Meneng Dicabuli Pria Kampung Tetangga
Seorang Pria di Tanah Abang Dilaporkan Mantan Istrinya ke Polisi, Ternyata Gegara Hal Ini
Lagi, PI Jadi Korban Pencabulan, Kasus di Tangani Satreskrim Polrese Prabumulih
Crime History
Gelapkan Hp Teman, Seorang Warga Pandan Diamankan Team Opsnal Polsek Cambai, Sempat Buron 1 Tahun
Published
1 bulan agoon
Februari 9, 2025By
admin
PRABUMULIH, suarajurnal.co – Seorang pria berinisial Pr (29), warga desa Pandan, kabupaten PALI, nekat membawa kabur handphone milik temannya, JK (48), warga jalan Bimo, kelurahan Karang Raja.
Kasus penggelapan yang dilakukan pelaku itu terungkap, setelah dirinya diringkus oleh Team Opsnal Polsek Cambai, usai sebelumnya sempat menghilang dan buron selama satu tahun. Tersangka Pr ditangkap di tempat persembunyiannya di kabupaten Muara Enim, pada Sabtu, 8 Februari 2025.
Dari informasi yang diterima, kasus itu bermula pada Kamis, 29 Februari 2024 lalu, sekitar pukul 16.15 WIB, tepatnya di Jl. Jenderal Sudirman, kelurahan Cambai, kecamatan Cambai, kota Prabumulih.
Saat itu, Pelaku meminjam handphone milik korban dengan alasan ingin menelpon pacarnya.
Namun, setelah korban tertidur dan terbangun, ia melihat pelaku sudah menghilang, dan membawa kabur handphone korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000,-.
Kapolsek Cambai, IPTU Heffi Juliansyah SH, didampingi Kanit Reskrim, IPDA Andri Desi SH, mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku selama ini bersembunyi di kabupaten Muara Enim.
“Setibanya di Muara Enim, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah temannya.
Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan, dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cambai untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 1 unit handphone Oppo A58 warna hitam sebagai barang bukti.
“Kini, Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan,” tukasnya. *
Editor: Donni
Crime History
Komplotan Spesialis Pencurian Antar Kabupaten Dibongkar Polres Prabumulih, Amankan 2 Pelaku
Published
2 bulan agoon
Februari 2, 2025By
admin
PRABUMULIH, suarajurnal.co – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap meresahkan warga Cambai, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Resmob Polres Prabumulih dan Polsek Lembak.
Diketahui, Kedua pelaku tersebut ialah Mardiansyah (35) dan Fahrul Rozi (51), keduanya warga desa Pandan, kabupaten PALI, yang ditangkap pada 24 Januari 2025 di desa Sungai Duren, kecamatan Lembak, kabupaten Muara Enim.
Pelaku Mardiansyah dan Fahrul Rozi diketahui terlibat dalam tindak pidana pencurian yang terjadi pada 5 Januari 2025 di jalan Jenderal Sudirman No. 189, kelurahan Cambai, kecamatan Cambai, kota Prabumulih.
Korban, Putra Oktafiyan Pratama (32), melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diparkir di garasi rumahnya hilang pada pagi hari setelah sebelumnya dikunci dengan rapat.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/6/I/2025/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, korban mengalami kerugian sebesar Rp14.000.000.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengungkap bahwa pelaku Mardiansyah dan Fahrul Rozi juga merupakan DPO Polsek Lembak dalam kasus serupa.
Tim gabungan melakukan penangkapan setelah mendapat informasi mengenai keberadaan kedua pelaku di desa Sungai Duren.
Saat dilakukan penangkapan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat yang telah dilaporkan hilang. Motor tersebut langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Selain itu, kedua pelaku juga diduga terlibat dalam kasus pencurian lainnya, termasuk pencurian ponsel di Puskesmas Gunung Kemala, yang sempat viral di media sosial.
Saat ini, Polisi masih melakukan pengembangan untuk memastikan keterlibatan mereka dalam sejumlah kasus lainnya.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga ST MT mengungkapkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan penyidikan secara intensif terhadap kedua pelaku dan memastikan mereka bakal mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 4 unit ponsel hasil curian (terkait dengan kasus lainnya) sudah diamankan di Polres Prabumulih. Atas kasus ini, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian,” tukasnya. Pik/*
Editor: Donni
Crime History
Terlibat Kasus Penipuan, Perempuan Muda Asal PALI Ini Diciduk Polisi, Ternyata Ini Modus Operandinya
Published
2 bulan agoon
Januari 31, 2025By
admin
PRABUMULIH, suarajurnal.co – Seorang perempuan berinisial VBP (18), warga kecamatan Talang Ubi, PALI, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Ia (VBP) ditangkap Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang ibu rumah tangga di Prabumulih.
Pelaku yang bekerja sebagai karyawan swasta ini diringkus, saat sedang asyik makan di salah satu Resto Siap Saji di kawasan jalan Jenderal Sudirman, kelurahan Gunung Ibul Barat, kota Prabumulih.
Dari informasi yang diterima, penangkapan terhadap tersangka ini bermula pada 24 Desember 2024 lalu, ketika pelaku menawarkan kepada korban bernama Agnesia (33), warga jalan RA Kartini, sebuah iPhone 13 Pro Max dengan harga lebih murah dari pasaran.
Pelaku juga menjanjikan bahwa ponsel tersebut akan sampai dalam waktu satu minggu setelah pembayaran.
Korban yang percaya dengan penawaran tersebut kemudian langsung menyerahkan uang sebesar Rp8 juta kepada pelaku.
Namun, setelah ditunggu-tunggu lebih dari satu minggu, handphone yang dijanjikan tak kunjung diterima.
Merasa kesal telah ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Timur dengan dasar LP/B/10/I/2025/SPKT/POLSEK PRABUMULIH TIMUR/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL.
Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda SH M.Si membenarkan adanya laporan korban. Ia mengungkapkan, setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Nendri SH langsung melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas mengetahui keberadaan pelaku saat sedang makan di salah satu resto siap saji di jalan Jenderal Sudirman kota Prabumulih.
“Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Prabumulih Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Dalam kasus ini, lanjut Kapolsek, pihaknya mengamankan dua lembar bukti penyerahan uang sebagai barang bukti. Korban mengalami kerugian sebesar Rp8.000.000,- (delapan juta rupiah).
“Atas perbuatannya, VBP dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tukasnya. (Pik/*)
Editor: Donni

Perbedaan Surfaktan Anionik, Nonionik, Kationik, dan Amfoter serta Aplikasinya
Apa itu Training Sertifikasi POM Energy Academy?
Membangun Masa Depan AI: Kolaborasi Telkom Indonesia, Alibaba Cloud, dan Komunitas Python Indonesia
Populer Sepekan
- Ekonomi Bisnis7 hari ago
5 Alasan Memilih APCO Digital Twin untuk Industri Modern
- Ekonomi Bisnis4 hari ago
Koltiva Adakan Diskusi Strategis untuk Kepatuhan EUDR di Indonesia
- Ekonomi Bisnis6 hari ago
Apa itu Training Sertifikasi Penanganan Bahaya Gas H2S Energy Academy?
- Ekonomi Bisnis4 hari ago
Jadi Generasi AI! BINUS UNIVERSITY Pelopori Program Pembelajaran AI Untuk Kembangkan Talenta Digital Indonesia
- Ekonomi Bisnis4 hari ago
PT Kamar Dagang Indonesia Mendukung DMI Expo 2025 dalam Memperkenalkan Potensi Ekonomi dan Budaya Indonesia ke Dunia Internasional
- Ekonomi Bisnis4 hari ago
KAI Gandeng BNI dan SMI Hadirkan 612 Kereta New Generation untuk Layanan Lebih Nyaman
- Ekonomi Bisnis7 hari ago
Dekade Kesuksesan: Perayaan 10 Tahun Lionel Group & Peresmian Kantor Baru
- Ekonomi Bisnis4 hari ago
Merchmaking Market 2025: Surga Merchandise Musisi Hadir di The Brickhall Fatmawati City Center