Crime History
Tingkatkan Kualitas Penegakan Hukum Keimigrasian, Kemenkumham Sumsel Sinergi dengan Kanwil Kalbar
Published
1 minggu agoon
By
adminsuarajurnal.co, PONTIANAK – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di bidang keimigrasian. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Koordinasi Teknis Keimigrasian dan Studi Banding pada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat terkait proses pelaksanaan Pro Justisia atau keadilan dalam proses penegakan hukum.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Sumsel, Muhamad Novyandri, Senin (2/9) mengatakan, dalam kegiatan selama 3 (tiga) hari itu, pihaknya disambut baik oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Hajar Aswad, bersama jajaran Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalimantan Barat. Tim juga melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pontianak dan melanjutkan koordinasi terkait permasalahan Warga Negara Asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi tersebut.
“Pada kesempatan ini kami melakukan sharing pengetahuan dan pengalaman terkait tahapan, kendala, serta poin-poin penting dalam proses Pro Justisia, terutama dalam memastikan berkas permohonan mencapai tahap P21,” kata Novyandri.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto, turut menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih baik.
“Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah bertukar ilmu dan pengalaman, tetapi juga menegaskan komitmen Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumatera Selatan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan dalam upaya penegakan hukum yang adil dan professional,” ujarnya.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr.Ilham Djaya berharap bahwa diskusi yang mendalam ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar wilayah dalam upaya penegakan hukum keimigrasian yang lebih efisien dan efektif, serta memperkuat kerja sama lintas wilayah guna menghadapi tantangan dalam bidang keimigrasian.
“Ini dapat menjadi langkah awal dari serangkaian upaya strategis lainnya dalam mencapai target kinerja penegakan hukum di wilayah Sumatera Selatan dalam rangka mewujudkan penegakan hukum keimigrasian yang berintegritas,” tutupnya. (**)
Editor: Donni
You may like
Sosialisasi Legalitas Produk dan Badan Usaha, Kemenkumham Sumsel Gaet UMKM Manfaatkan Pendaftaran Perseroan Perorangan
Kemenkumham Sumsel Berikan Penghargaan kepada Budiman Santoso, Pegawai Teladan dari Divisi Yankumham
Kemenkumham Sumsel Torehkan PNBP Rp1,528 Miliar di Layanan Kekayaan Intelektual
Kemenkumham Sumsel Siapkan Lapas Lubuklinggau Raih WBK
Kemenkumham Sumsel Gelar Operasi Gabungan ke PT OKI Pulp, Cek Kelengkapan Dokumen TKA Sesuai Regulasi
Wujud Digitalisasi, Kemenkumham Sumsel Musnahkan 83 Ribu Arsip
Crime History
Team Macan RKT Garuk 2 Pencuri Besi Rel KA Milik PT KAI di Tanjung Rambang
Published
2 hari agoon
September 7, 2024By
adminsuarajurnal.co, PRABUMULIH – Seperti tak pernah jera, dan tanpa memikirkan keselamatan sedikit pun dari para pengguna jasa transportasi kereta api, kedua pria ini, yakni Yudi Pirmansyah Bin Yatimin (36 tahun), warga desa Karang Bindu, dan Amin Sohar Bin Bahrin (42 tahun), warga kelurahan Tanjung Rambang, kecamatan RKT ini kembali berulah dan mencuri puluhan meter besi rel kereta api milik PT KAI.
Aksi kedua pelaku ini terungkap, usai berhasil diamankan oleh Team Macan RKT pimpinan Kapolsek IPTU Heffi Juliansyah SH. Keduanya diringkus di sebuah pondok di wilayah kelurahan Tanjung Rambang, kecamatan RKT.
“Penangkapan terhadap kedua pelaku ini dilakukan usai dilaporkan oleh Catur Wiratno (46 tahun), karyawan PT KAI dengan laporan polisi nomor : LP / B / 09 / IX / 2024 / SPKT / POLSEK RKT / POLRES PBM / SUMSEL, tanggal 06 September 2024.” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MH melalui Kapolsek RKT, IPTU Heffi Juliansyah SH, Sabtu, 7 September 2024.
IPTU Heffi Juliansyah mengatakan, peristiwa pencurian dengan pemberatan (Curat) itu terjadi di jalur rel kereta api, tepatnya di KM 305 sampai KM 307 kelurahan Tanjung Rambang, kecamatan RKT, kota Prabumulih, pada Jumat siang (6/9), sekitar pukul 11.00 WIB.
“Saat itu pelapor sedang melakukan pemeriksaan jalur rel kereta api bersama saksi Nurhadi dan Sapta Windra, dan diketahui telah terjadi tindak pidana pencurian besi rel sepanjang 44 meter dengan cara para pelaku memotong besi rel masing – masing 1 meter menggunakan gergaji besi. Atas kejadian tersebut, PT. KAI mengalami kerugian lebih kurang Rp.41.837.048,- (empat puluh satu juta delapan ratus tiga puluh tujuh ribu empat puluh delapan rupiah),” sebut Kapolsek IPTU Heffi, didampingi Kanit Reskrim, AIPDA M. Agustino SH.
Masih dikatakan Kapolsek, selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa alat untuk melakukan pencurian yaitu 1 (satu) buah gergaji besi milik pelaku dan juga 2 batang besi rel ukuran 1 meter di dekat pondok pelaku.
“Pelaku sudah 5 kali melakukan pencurian besi rel di TKP yang sama,” tandas dia. (*)
Editor: Donni
Crime History
Team Elang Muara Comot Warga Petanang, Curi Hp Pemilik Tanah Kavlingan
Published
5 hari agoon
September 4, 2024By
adminsuarajurnal.co, PRABUMULIH – Seorang buruh, yakni Alamin (22 tahun), warga dusun IV desa Petanang, kecamatan Lembak, kabupaten Muara Enim, pada Rabu dini hari tadi, (4/9/2024), sekitar pukul 01.30 WIB, terpaksa digelandang Team Elang Muara Polsek Cambai.
Pelaku diringkus di kediamannya, karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) 1 unit handphone merk Real 6 Pro, bersama kedua rekannya, berinisial Ad (DPO) dan Rk (DPO), pada Kamis, 11 Juli 2024, sekira jam 14.15 WIB di jalan desa Muara Sungai – TPA, kecamatan Cambai.
“Ya pelaku ditangkap di rumahnya, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan oleh anggota (Team Elang Muara),” ujar Kapolsek Cambai, Iptu Yogie Melta S.Sos. didampingi Kanit Reskrim Aiptu Sutarmin.
Yogie menuturkan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan, usai pihaknya menerima laporan dari korban bernama Sri Astuti Binti Jupri (43 tahun), warga jalan Bima, kelurahan Prabujaya Kec. Prabumulih Timur, kota Prabumulih, dengan nomor : LP/ B / 14 / IX / 2024 / Sumsel / Polsek Cambai / Polres Prabumulih, tgl 03 September 2024 Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan.
“Korban, seorang ibu rumah tangga ini melaporkan tindak pidana Curat yang dialaminya pada sekitar pertengahan Juli 2024 kemarin, ia kehilangan Hp merek Real 6 Pro, saat sedang tertidur di pondok yang ada di lahan kavlingannya di kawasan jalan desa Muara Sungai – TPA, kecamatan Cambai,” jelas Kapolsek Cambai.
Masih dikatakan Kapolsek, bahwa pelaku mengaku mencuri Hp korban bersama kedua rekannya yang kini masih buron.
“Pelaku kita amankan bersama barang bukti 1 unit HP Real 6 Pro warna Biru kilat, dan saat ini masih terus kita kembangkan,” tukas dia. (*)
Crime History
Bravo ! Lapas Kayuagung Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Gorengan, Dikirim Lewat Sopir Travel
Published
1 minggu agoon
September 1, 2024By
adminsuarajurnal.co, OKI – Komitmen Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam mengatasi peredaran Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkotika) di lingkungan lapas kembali terbuktikan. Sabtu pagi (1/9), petugas Lapas Kelas IIB Kayuagung kembali menggagalkan masuknya narkoba jenis sabu yang diselipkan di dalam bungkusan gorengan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya menjelaskan, bahwa penyelundupan tersebut terungkap saat petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan berupa makanan untuk warga binaan.
“Petugas kami mencurigai adanya ketidaksempurnaan dari bungkusan gorengan tersebut, sehingga saat diperiksa benar ditemukan satu bungkus plastik bening berisikan sabu terselip di bungkusan gorengan,” ungkap Ilham.
Diketahui, bahwa paket haram tersebut dibawa oleh sopir travel dalam bungkus gorengan dan hendak dikirimkan ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan inisial RA dan LP. Untuk itu, Ilham menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres OKI guna proses lebih lanjut.
“Teruntuk 2 (dua) WBP tengah dilakukan pemeriksaan kepolisian Polres OKI. Sedangkan untuk pengirim masih dilakukan penyelidikan,” lanjutnya.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel mengapresiasi kinerja petugas pemasyarakatan dan memastikan bahwa seluruh jajarannya akan senantiasa berkomitmen mencegah peredaran narkoba pada lapas/rutan di Sumsel, melalui sistem pengamanan yang ketat dan sesuai prosedur.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting menuturkan bahwa penggagalan penyelundupan sabu ini adalah kali ketiga selama bulan Agustus dan peristiwa kemarin menambah daftar pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan Lapas. (**)
Editor: Donni
Sosialisasi Legalitas Produk dan Badan Usaha, Kemenkumham Sumsel Gaet UMKM Manfaatkan Pendaftaran Perseroan Perorangan
Hari Songket Nasional, Sentra Industri Bukit Asam Produksi Songket Ramah Lingkungan
Haid Tidak Teratur Tanggalnya? Jangan Panik, Mungkin Ini Penyebabnya!
Populer Sepekan
- Headline2 hari ago
Proyek Pembangunan Gedung KRIS Kebidanan Rumah Sakit RBC Dinilai Lamban, Begini Penjelasan Kadinkes Mesuji
- Daerah5 hari ago
Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Kuburan Cina, Amankan 4 ABG, Salah Satunya Pacar Korban
- Daerah6 hari ago
H Syahrial Oesman Lantik DPC PMPB Muba Periode 2024-2028
- Daerah6 hari ago
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pimpin Rapat Persiapan Peresmian UKK Imigrasi Lubuklinggau
- Kasus & Peristiwa5 hari ago
Safari Kamtibmas dan Cooling System Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Lampung Timur Kunjungi Ketua NU Gus Dardiri
- Lampung5 hari ago
Satgas Preventif Ops Mantab Praja 2024 Rutin Gelar Patroli ke KPU dan Bawaslu Lampung Timur, Cegah Gangguan Kamtibmas Saat Pilkada
- Daerah5 hari ago
Kemenkumham Sumsel Siapkan Lapas Lubuklinggau Raih WBK
- Crime History5 hari ago
Team Elang Muara Comot Warga Petanang, Curi Hp Pemilik Tanah Kavlingan