Connect with us

Banyuasin

Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev RKT RB di UPT Lapas Banyuasin dan Lapas Sekayu 

Published

on

suarajurnal.co, SUMSEL – Kanwil Kemenkumham Sumsel melaksanakan Monev RKT RB Periode Triwulan III tahun 2024, Senin (3/9), di UPT Lapas Kelas IIA Banyuasin dan Lapas Kelas IIB Sekayu.

Monev tersebut dipimpin Kepala Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Yulizar.

Dalam Arahannya, Kabag PH Yulizar menyampaikan tujuan Monev RKT RB ialah memastikan pelaksanaan progres pemenuhan daduk RKT RB berjalan sesuai rencana.

“Kehadiran Tim di sini agar membantu satker dalam progres pemenuhan data dukung RKT RB sesuai dengan rencana dan target capaian,” ungkap Yulizar.

Ditambahkan Yulizar, Monev yang berfokus pada proses pemenuhan data dukung, Verifikasi dan juga membuka ruang Konsultasi terkait kendala dalam pemenuhan daduk. “Hasil monev akan disampaikan langsung pada Evaluasi RKT RB oleh Biro Perencanaan pada 16 September mendatang di BPSDM,” tandas dia.

Untuk diketahui bahwa seluruh satker Sumsel telah memenuhi daduk RKT RB Triwulan III 100%.

Dalam monev tersebut, kegiatan juga dirangkaikan dengan Penyerahan Berita Acara Evaluasi RKT RB kepada masing-masing Kepala Satker.

Selaras dengan apa yang dilaksanakan, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya juga berpesan agar tim kanwil dan satker terus berkoordinasi guna pemenuhan data dukung tercapai tepat waktu, efisien dan sesuai rencana. (**)

Editor: Donni

Banyuasin

Diresmikan, Lapas Banyuasin Wujudkan Pembinaan Kemandirian WBP, Sarana Pelatihan dan Produksi Garmen

Published

on

suarajurnal.co, BANYUASIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan senantiasa mendorong satuan kerjanya khususnya Pemasyarakatan untuk melakukan optimalisasi program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Hal tersebut dibuktikan dengan diresmikannya Gedung Konveksi oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin, pada Kamis (25/7). Peresmian gedung dilakukan langsung oleh Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) kabupaten Banyuasin dengan disaksikan oleh beberapa stakeholder seperti Dhafin Konveksi Palembang, SMA Plus Negeri 2 Banyuasin, Hidroponik Center Palembang, Dinas Sosial dan SMK Unggul Banyuasin III.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Jhony H Gultom mengungkapkan rasa syukurnya karena sudah dapat meresmikan gedung konveksi di Lapas Kelas IIA Banyuasin. Ia berharap keberadaan gedung dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mengembangkan keterampilan warga binaan.

Lebih lanjut Jhony menuturkan, bahwa Gedung konveksi ini merupakan sarana untuk pembinaan, pembekalan dan pelatihan bagi warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin khususnya di bidang konveksi dan garmen.

“Jadi nanti gedungnya untuk pelatihan dan produksi garmen dari warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin, tidak hanya bangunannya saja, gedung ini telah dilengkapi peralatan konveksi di bawah bimbingan Seksi Kegiatan Kerja kabupaten Banyuasin,” jelasnya.

Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya mengaku merasa bangga terhadap langkah nyata yang ditunjukkan oleh Lapas Banyuasin ini dan berharap hal tersebut dapat memberikan motivasi bagi Lapas lainnya agar lebih meningkatkan dan mengoptimalkan pelaksanaan pembinaan dengan memanfaatkan kondisi dan sarana yang ada/tersedia.

“Dengan diresmikannya Gedung konveksi ini nantinya dapat memberikan pembekalan kepada setiap individu WBP, agar memiliki kepercayaan diri, produktif dan memiliki kemampuan setelah kembali di tengah-tengah masyarakat,” tutup Ilham Djaya. (**)

Editor: Donni

Continue Reading

Advertorial

Klinik Lapas Palembang dan Lapas Narkotika Banyuasin Raih Akreditasi Paripurna dari LASKESI

Published

on

suarajurnal.co, PALEMBANG – Klinik pratama Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang (Lapas Merah Mata) torehkan prestasi membanggakan dengan meraih akreditasi penilaian yang paripurna dari Lembaga Akreditasi Standar Nasional Kesehatan (LASKESI).

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh staf klinik dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi para narapidana,” ujar Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, Minggu, (21/7).

Dia menjelaskan, akreditasi klinik adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen klinik karena telah memenuhi standar yang ditetapkan dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Setelah dilakukan penilaian oleh tim akreditasi, dua klinik lapas tersebut dinyatakan memenuhi standar akreditasi dan paripurna. Paripurna merupakan predikat dengan hasil penilaian tertinggi. Akreditasi paripurna yakni lulus tingkat sempurna,” katanya.

Melihat pentingnya akreditasi tersebut untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan primer warga binaan pemasyarakatan, pihaknya mendorong pengelola klinik di lapas, rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) di Sumsel meraih akreditasi paripurna.

Berdasarkan data hingga Juni 2024, dari 20 lapas, rutan, dan LPKA yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, baru dua klinik pratama lapas yang mendapat akreditasi paripurna, sementara satu lagi baru usai dilaksanakan survei Akreditasi.

“Klinik pratama yang terakreditasi paripurna itu yakni Klinik Lapas Kelas I Palembang dan Lapas Narkotika Kelas II Banyuasin, sementara satu lagi baru usai dilaksanakan survei Akreditasi oleh Tim Surveyor Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI) yakni Lapas Kelas IIA Banyuasin” kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, di Palembang.

Menurut dia, klinik pratama di lapas, rutan, LPKA hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan karena warga binaan mempunyai hak yang sama dengan masyarakat untuk memperoleh derajat kesehatan yang optimal.

Pelayanan kesehatan di klinik lapas, rutan, dan LPKA harus dilaksanakan sesuai standar dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang akreditasi puskesmas, klinik, laboratorium kesehatan, dan lainnya.

“Saya yakin petugas kesehatan lapas, rutan, LPKA di provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik, didukung dengan kondisi klinik yang ada dinilai cukup bersih, rapi, dan nyaman,” kata Ilham.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi pengelolaan klinik Lapas Kelas I Palembang yang terakreditasi paripurna.

Selain itu, ia juga mengapresiasi pengelolaan dapur Lapas Merah Mata (Lapas Kelas I Palembang) yang sudah sesuai standar, baik kebersihan maupun pengelolaan makanannya.

“Saya terkesan dengan tata kelola dan sistem yang diterapkan di klinik dan dapur di Lapas Palembang. Hal ini menunjukkan komitmen kalapas dan seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan,” ujar Ilham.

Sementara Kepala Lapas Kelas I Palembang Veri Johannes menjelaskan, penilaian akreditasi ini dilakukan tanggal 28 Mei 2024 oleh tim penilai dari LASKESI. Klinik Lapas Palembang dinilai dalam berbagai aspek, termasuk manajemen, pelayanan, sumber daya manusia, dan sarana prasarana.

“Kami sangat bersyukur atas pencapaian ini, merupakan bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas bagi para narapidana,” katanya.

Veri juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh staf klinik atas kerja keras dan dedikasinya. Prestasi ini menjadi motivasi bagi Klinik Lapas Merah Mata untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya.

“Tanpa kerja sama dan dedikasi mereka, pencapaian ini tidak mungkin diraih,” tutup Veri. (**)

Editor: Donni

Continue Reading

Banyuasin

Dukung Pelestarian Lingkungan Hidup, SKK Migas Bersama Medco E&P dan PHE Jambi Merang Tanam Mangrove di Sungsang

Published

on

suarajurnal.co, PALEMBANG – KKKS Medco E & P Indonesia dan Medco E&P Grissik Ltd (keduanya disebut Medco E&P – red), berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup di sekitar wilayah operasi. Melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM) Bidang Lingkungan, dua anak perusahaan Medco Energi tersebut bersama dengan SKK Migas dan KKKS Pertamina Hulu Energi Jambi Merang melaksanakan penanaman Mangrove di kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Program Penghijauan Hulu Migas tersebut dilaksanakan melalui Lembaga Desa Pengelola Hutan Desa (LDPHD) selaku lembaga desa yang diberikan kewenangan dalam pengelolaan Hutan desa Sungsang IV, kabupaten Banyuasin. Kegiatan tersebut diawali dengan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Program Penghijauan Hulu Migas berupa Penanaman Mangrove di Kantor Dinas Kehutanan provinsi Sumatera Selatan, Jumat (19/7). Selanjutnya, Medco E&P Indonesia dan Medco E&P Grissik Ltd. akan menanam sebanyak 30.000 batang mangrove dan PHE Jambi Merang sebanyak 1.000 batang mangrove di Sungsang.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kehutanan provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Koimudin SH MM, Kepala desa Sungsang IV, Romi Adi Candra, Ketua Lembaga Desa Pengelola Hutan desa Sungsang IV, Abdullah, Kepala Departemen Formalitas & Komunikasi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Safe’i, Manager Field Relations & Community Enhancement Medco E&P Indonesia, Hirmawan Eko Prabowo dan Pjs. Head Comrel & CID Zona 1 Pertamina Hulu Energi Jambi Merang, Budi Ariyanto.

”Perusahaan terus berkomitmen untuk memberikan dampak positif bagi lingkungan, terutama di sekitar wilayah operasi. Terima kasih atas dukungan semua pihak, sehingga Perusahaan dapat terus memenuhi kebutuhan energi nasional dengan aman dan lancar,’’ ujar Arif Rinaldi, VP Relations & Security Medco E&P.

Safei menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pengembangan masyarakat di bidang lingkungan di luar kewajiban PPKH yang dilakukan SKK Migas bersama Medco E&P dan Pertamina Hulu Energi Jambi Merang.

”Kami beroperasi tidak hanya mencari minyak dan gas bumi tapi juga diamanahkan pemerintah untuk terus menjaga lingkungan dengan ikut serta memperbaiki kerusakan lingkungan seperti penanaman mangrove yang kali ini dilakukan dengan sinergi bersama masyarakat desa dengan harapan besar dapat dilakukan dengan segera, baik dan lancar.” jelasnya.

Sementara itu, Drs. H. Koimudin SH MM menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya yang dilakukan SKK Migas – KKKS Sumsel dengan komitmen dan kepeduliannya untuk melakukan penanaman pohon mangrove di provinsi Sumatera Selatan di luar kewajibannya.

”Tanpa kerja sama dengan perusahaan dan masyarakat tentunya tugas ini tidak dapat dilaksanakan. Penanaman pohon Mangrove ini juga menjadi komitmen dari Kepala desa untuk melakukan pengawasan di kawasannya yang ditanami dan saya titipkan kepada KPH III Wilayah Palembang dan Banyuasin untuk memonitor apa yang diusahakan dari SKKK Migas – KKKS Sumsel ini. Hal ini dirasa sangat positif dan akan disampaikan kepada para pemegang kewajiban PPKH untuk menjadi contoh bagi mereka agar dapat melakukan hal yang sama diluar kewajibannya.” jelasnya. (***)

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan