Connect with us

Crime History

Bawa Kabur Motor Teman, Seorang Pelajar Diamankan Polres Lamtim

Published

on

suarajurnal.co, LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Polsek Marga Tiga, kabupaten Lampung Timur, mengamankan seorang pelajar, karena diduga membawa kabur Sepeda Motor milik temannya.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Marga Tiga, IPTU Siregar, pada Jumat (27/9), menerangkan, bahwa inisial tersangka adalah MF (16) warga kecamatan Sekampung Udik.

Tersangka pada tanggal 22 September kemarin, diduga nekat membawa kabur 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi B 3543 PMF, milik AY (19) warga kecamatan Marga Tiga.

Adapun modus kejahatan tersangka dilakukan dengan cara meminjam sepeda motor, dengan alasan untuk pergi ke warung membeli makanan, tetapi kemudian justru dibawa kabur oleh tersangka.

Akibat peristiwa tersebut, korban yang mengalami kerugian lebih dari 13 juta rupiah itu, akhirnya memilih melaporkan tersangka kepada Petugas Polsek Marga Tiga, Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka, berikut barang bukti dokumen kendaraan bermotor. (Bas/*)

Editor: Donni

Crime History

Satreskrim Polrestabes Medan Tindak Tegas Komplotan Geng Motor Perampok Pasangan Kekasih di Pulo Brayan

Published

on

suarajurnal.co, MEDAN – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus aksi perampokan yang dialami pasangan kekasih di jalan Cemara, Pulo Brayan, kecamatan Medan Timur, beberapa waktu lalu.

Dalam pengungkapan itu, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap dua orang pelaku berinisial JK dan BM di wilayah kota Medan. Terhadap pelaku BM terpaksa diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melawan ketika diamankan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba mengatakan, kedua pelaku merupakan kelompok geng motor secara spontan dengan menggunakan senjata tajam merampok korban saat melintas di jalan Cemara, Medan.

“Kedua pelaku yang ditangkap ini merupakan residivis. Bahkan, pelaku BM kita tembak karena berusaha melakukan perlawanan,” katanya, Senin (23/9).

Jama mengungkapkan, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan tengah mengejar pelaku lainnya yang belum ditangkap saat melakukan aksi perampokan terhadap korban pasangan kekasih tersebut.

“Untuk pelaku BM berperan sebagai pembawa sepeda motor dan JK berperan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam,” ungkapnya, seraya menambahkan, kedua pelaku kini telah ditahan di Mapolrestabes Medan dan Polsek Medan Timur.

“Terhadap kedua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (SN/*)

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

Penguatan Tusi Pemasyarakatan, Kadiv PAS Kemenkumham Sumsel Sampaikan Poin Penting

Published

on

suarajurnal.co, PALEMBANG – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel, Mulyadi lakukan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran unit pelaksana teknis pemasyarakatan di lingkungan UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel secara virtual, pada Kamis (26/9).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, pengawasan serta pengendalian jajaran pengamanan di Lapas/Rutan/LPKA.

Dalam kesempatan itu, Mulyadi memberikan beberapa arahan tentang strategi penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di lingkungan UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kadiv. Pemasyarakatan, Mulyadi berpesan kepada seluruh jajaran agar terus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, tetap kompak, dan melaksanakan tugas sesuai SOP. “Ingat 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum dan back to basic,” ungkapnya.

“Lakukan sosialisasi Hak, Kewajiban, Larangan, dan Sanksi (tata tertib) kepada WBP. Lakukan sosialisasi dan pemberian seluruh layanan tanpa pungli dan diskriminasi, serta terus lanjutkan Sinergitas dan Koordinasi dengan APH dan instansi terkait plus media,” tambahnya.

Kadivpas Sumsel ini juga menekankan kepada seluruh jajaran petugas Lapas/Rutan/Bapas/Rupbasan, agar tidak bermain main dengan narkoba dan akan menindak tegas petugas yang terlibat dengan narkoba sesuai instruksi Menteri Hukum dan Ham, Dr. Supratman Andi Atgas.

Terakhir, ia juga mengingatkan tentang imbauan Menteri Hukum dan HAM, agar ASN dapat menjaga sikap Netralitas di Pilkada Tahun 2024.

Kegiatan pengarahan sendiri dilakukan secara 2 arah dan diskusi antara Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumsel dan peserta (Ka. UPT dan jajaran). (**)

Editor: Donni

Continue Reading

Crime History

Team URC Polsek Patumbak Ungkap Kasus Curanmor di Medan Amplas, 1 Pelaku Didor, 1 DPO 

Published

on

suarajurnal.co, MEDAN – Team URC Reskrim Polsek Patumbak, terpaksa memberikan tindakan tegas kepada salah satu pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Hukum Polsek Patumbak, dengan menghadiahi 1 butir timah panas pada kaki bagian sebelah kanan pelaku.

Pelaku bernama Junri Silaen (25 tahun), warga Medan, jalan Mandolin Gg. Rebana, desa Marendal II, Kec. Patumbak ini terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas dengan cara memukul anggota, saat dibawa untuk menunjukkan lokasi persembunyian rekannya, WP (DPO).

“Team URC langsung melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku Junri Silaen, yang berusaha melarikan diri dan melakukan pemukulan terhadap petugas pada saat petugas melakukan pencarian terhadap pelaku W.P (DPO),” terang Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH MH, Selasa (24/9).

Team URC, lanjutnya, langsung membawa pelaku ke RS Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan medis atas luka tembak yang mengenai kaki kanan pelaku.

Dikatakan Kapolsek, penangkapan terhadap pelaku yang merupakan seorang residivis kasus Curanmor ini dilakukan usai petugas mendapat laporan dari korban Anima Bu Ulolo. Dalam laporannya, korban menerangkan telah kehilangan sepeda motor yang dia parkirkan di ruang tamu rumahnya, yang terletak Jl. Ruko Amplas No.53 Kel. Timbang Deli Kec. Medan Amplas, pada Selasa, 17 September 2024 sekitar pukul 07.30 WIB.

“Pelaku dan W.P (DPO) datang dengan cara merusak pintu rumah dan menggunakan kunci T, pelaku berhasil mencuri sepeda motor korban, dan atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Patumbak.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar bersama Team URC, membuahkan hasil dan diketahui ciri-ciri pelaku dan tempat persembunyiannya,” ucap Kompol Faidir.

“Pada hari Kamis tanggal 19 September 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, Team URC yang dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penindakan dengan menggerebek rumah pelaku yang berada di daerah selambo dan pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang disembunyikan di dapur rumahnya berhasil diamankan,” terang dia.

Kemudian Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan pengembangan terhadap pelaku WP (DPO) ke daerah Jermal 15, dan pada saat pelaku Junri Silaen hendak menunjukkan tempat persembunyian kawannya, pelaku berusaha melarikan diri dengan melakukan perlawanan kepada petugas Team URC dengan cara memukul salah satu petugas.

Selanjutnya, pelaku berserta barang bukti hasil kejahatan, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diamankan langsung digelandang ke Polsek Patumbak guna proses selanjutnya.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 (lima) tahun,” tandas dia. (*)

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan