Connect with us

Prabumulih

Pj Wako Prabumulih Panen Perdana Bawang Merah, Bermanfaat Tekan Laju Inflasi Daerah

Published

on

PRABUMULIH, – Berbagai upaya terus dilakukan Pemkot Prabumulih, guna menekan laju inflasi daerah di Prabumulih. Salah satunya melakukan gerakan tanam bawang merah, cabai, dan lainnya, Jum’at (11/10/24)

Penanaman bawang dilakukan tiga bulan lalu di lahan Pemkot Prabumulih, seluas ½ hektar dan 23 kg bibit

Hasilnya, kini bawang merah sudah bisa dilakukan panen perdana dilakukan secara langsung Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM bersama Forkompinda dan Kadistan, Alfian SP. Tentunya, guna menekan harga inflasi daerah dan membantu masyarakat Prabumulih.

“Panen perdana bawang merah ini, nantinya akan dijual di pasar murah. Harga per-Kg di pasaran Rp 20 ribu, kita jual di pasar murah Rp 10 ribu per-Kg,” jelas Elman.

Lanjut suami Hj Windriana, ke depan kembali dilakukan penanaman jagung batik, melon, dan lainnya. Kegiatan ini, sangat positif dan ke depan harus terus dilanjutkan. Tidak hanya, menanam bawang merah saja. Karena, memberikan manfaat kepada masyarakat,” tandas ayah tiga anak ini.

Kadistan, Alfian SP didampingi Sekdin, Taufiqurrahman SP menjelaskan, selain bawang merah. Sebelumnya, telah ditanam cabai dan tinggal menunggu panen.

“Alhamdulillah, panen bawang merahnya bagus dan besar. Akan terus kita kembangkan, guna mendukung program Pemkot Prabumulih menekan inflasi daerah,” bebernya.

Ungkap Alfian, sesuai arahan Pj Wako Prabumulih selanjutnya akan dilakukan penanaman jagung batik. “Panennya juga, tidak lama hanya 3 bulan saja. Dan, akan dijual di pasar murah tentunya harganya di bawah harga pasar,” pungkasnya. (*)

Editor : Donni

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Crime History

Gelapkan Hp Teman, Seorang Warga Pandan Diamankan Team Opsnal Polsek Cambai, Sempat Buron 1 Tahun 

Published

on

PRABUMULIH, suarajurnal.co – Seorang pria berinisial Pr (29), warga desa Pandan, kabupaten PALI, nekat membawa kabur handphone milik temannya, JK (48), warga jalan Bimo, kelurahan Karang Raja.

Kasus penggelapan yang dilakukan pelaku itu terungkap, setelah dirinya diringkus oleh Team Opsnal Polsek Cambai, usai sebelumnya sempat menghilang dan buron selama satu tahun. Tersangka Pr ditangkap di tempat persembunyiannya di kabupaten Muara Enim, pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Dari informasi yang diterima, kasus itu bermula pada Kamis, 29 Februari 2024 lalu, sekitar pukul 16.15 WIB, tepatnya di Jl. Jenderal Sudirman, kelurahan Cambai, kecamatan Cambai, kota Prabumulih.

Saat itu, Pelaku meminjam handphone milik korban dengan alasan ingin menelpon pacarnya.

Namun, setelah korban tertidur dan terbangun, ia melihat pelaku sudah menghilang, dan membawa kabur handphone korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000,-.

Kapolsek Cambai, IPTU Heffi Juliansyah SH, didampingi Kanit Reskrim, IPDA Andri Desi SH, mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku selama ini bersembunyi di kabupaten Muara Enim.

“Setibanya di Muara Enim, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah temannya.

Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan, dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cambai untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 1 unit handphone Oppo A58 warna hitam sebagai barang bukti.

“Kini, Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan,” tukasnya. *

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

Polres Prabumulih Mutasi 3 PJU dan 3 Kapolsek, AKP Tiyan Talingga Resmi Jabat Kasat Reskrim 

Published

on

PRABUMULIH, suarajurnal.co – Polres Prabumulih kembali melakukan rotasi jabatan. Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab), yang digelar di Lapangan Apel Polres Prabumulih, Sabtu (1/2/2025) pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo S.IK M.A.P.

Sertijab ini diikuti oleh Wakapolres, Pejabat Utama (PJU), Personel Polres Prabumulih, serta ASN Polres Prabumulih.

Dalam mutasi kali ini, sejumlah pejabat utama dan Kapolsek resmi berganti posisi. Berikut ini posisi jabatan dan nama-namanya, yaitu:

1. Kabag SDM

AKBP Jauhari SH M.Si. (Jabatan lama: Kabag SDM Polres Prabumulih) → Mutasi sebagai Pamen Polres Prabumulih.

Kompol Tamimi SH MM (Jabatan lama: Kabagren Polres OKU Timur) → Jabatan baru: Kabag SDM Polres Prabumulih.

2. Kasat Samapta

AKP Bratanata SE (Jabatan lama: Kasat Samapta Polres Prabumulih) → Jabatan baru: Ps Kabag Ops Polres OKU Selatan.

AKP Ade Nurdin SH (Jabatan lama: Kasat Samapta Polres Musi Banyuasin) → Jabatan baru: Kasat Samapta Polres Prabumulih.

3. Kasat Reskrim

AKP Herli Setiawan SH MH (Jabatan lama: Kasat Reskrim Polres Prabumulih) → Jabatan baru: Kapolsek Talang Kelapa Polres Banyuasin.

AKP Tiyan Talingga ST MT (Jabatan lama: Ps Ka Siaga 3 Bag Dalops Roops Polda Sumsel) → Jabatan baru: Kasat Reskrim Polres Prabumulih.

4. Kapolsek Prabumulih Barat

AKP Yani Iskandar SH (Jabatan lama: Kapolsek Prabumulih Barat Polres Prabumulih) → Jabatan baru: Ps Kabagren Polres Pagar Alam.

Iptu Badarudin (Jabatan lama: Kanit 1 Subditpaminal Polres Prabumulih) → Jabatan baru: Kapolsek Prabumulih Barat Polres Prabumulih.

5. Kapolsek Cambai

Iptu Yogie Melta S.Sos (Jabatan lama: Kapolsek Cambai Polres Prabumulih) → Jabatan baru: Kapolsek Tanjung Lubuk Polres OKI.

Iptu Heffi Juliansyah SH (Jabatan lama: Kapolsek Rambang Kapak Tengah Polres Prabumulih) → Jabatan baru: Kapolsek Cambai Polres Prabumulih.

6. Kapolsek Rambang Kapak Tengah (RKT)

Ipda Harris Krisnanda SH MH (Jabatan lama: Wakapolsek Indralaya Polres OI) → Jabatan baru: Kapolsek Rambang Kapak Tengah Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo S.IK M.A.P, dalam sambutannya menegaskan, bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja Polri dalam melayani masyarakat.

“Mutasi dan rotasi jabatan adalah hal biasa di tubuh Polri. Saya berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya serta terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. Pik/*

Editor: Donni

Continue Reading

Crime History

Komplotan Spesialis Pencurian Antar Kabupaten Dibongkar Polres Prabumulih, Amankan 2 Pelaku 

Published

on

PRABUMULIH, suarajurnal.co – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap meresahkan warga Cambai, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Resmob Polres Prabumulih dan Polsek Lembak.

Diketahui, Kedua pelaku tersebut ialah Mardiansyah (35) dan Fahrul Rozi (51), keduanya warga desa Pandan, kabupaten PALI, yang ditangkap pada 24 Januari 2025 di desa Sungai Duren, kecamatan Lembak, kabupaten Muara Enim.

Pelaku Mardiansyah dan Fahrul Rozi diketahui terlibat dalam tindak pidana pencurian yang terjadi pada 5 Januari 2025 di jalan Jenderal Sudirman No. 189, kelurahan Cambai, kecamatan Cambai, kota Prabumulih.

Korban, Putra Oktafiyan Pratama (32), melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diparkir di garasi rumahnya hilang pada pagi hari setelah sebelumnya dikunci dengan rapat.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/6/I/2025/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, korban mengalami kerugian sebesar Rp14.000.000.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengungkap bahwa pelaku Mardiansyah dan Fahrul Rozi juga merupakan DPO Polsek Lembak dalam kasus serupa.

Tim gabungan melakukan penangkapan setelah mendapat informasi mengenai keberadaan kedua pelaku di desa Sungai Duren.

Saat dilakukan penangkapan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat yang telah dilaporkan hilang. Motor tersebut langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, kedua pelaku juga diduga terlibat dalam kasus pencurian lainnya, termasuk pencurian ponsel di Puskesmas Gunung Kemala, yang sempat viral di media sosial.

Saat ini, Polisi masih melakukan pengembangan untuk memastikan keterlibatan mereka dalam sejumlah kasus lainnya.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga ST MT mengungkapkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan penyidikan secara intensif terhadap kedua pelaku dan memastikan mereka bakal mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 4 unit ponsel hasil curian (terkait dengan kasus lainnya) sudah diamankan di Polres Prabumulih. Atas kasus ini, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian,” tukasnya. Pik/*

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan