Connect with us

Ekonomi Bisnis

Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Indonesia terhadap UU Cipta Kerja bagi Pengusaha

Published

on

Menanggapi kekhawatiran besar di bidang ketenagakerjaan, Mahkamah Konstitusi Indonesia baru-baru ini mengeluarkan putusan yang membawa perubahan signifikan pada Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Perubahan ini menyoroti hak-hak pekerja, praktik ketenagakerjaan, dan standar kerja secara keseluruhan, yang berdampak besar bagi para pengusaha di seluruh negeri. Artikel ini membahas putusan kunci, dampaknya terhadap bisnis, dan menawarkan panduan tentang cara beradaptasi untuk mematuhi persyaratan hukum baru.

Pemisahan Undang-Undang Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja

Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa regulasi ketenagakerjaan harus dipisahkan dari UU Cipta Kerja yang lebih luas. Keputusan ini mewajibkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan tersendiri, dengan tujuan memberikan panduan hukum yang lebih jelas dan meningkatkan prediktabilitas dalam hubungan kerja. Bagi pengusaha, ini berarti mereka pada akhirnya harus mengikuti undang-undang ketenagakerjaan khusus, yang mungkin akan memperkenalkan regulasi baru yang spesifik terkait ketenagakerjaan di masa mendatang.

Prioritas Tenaga Kerja Lokal di Atas Tenaga Asing

Pengadilan menegaskan bahwa pekerja Indonesia harus diutamakan daripada pekerja asing, terutama dalam posisi yang membutuhkan keterampilan khusus atau peran sementara. Keputusan ini memperkuat pentingnya mempekerjakan warga negara Indonesia sebisa mungkin. Bisnis perlu menilai kebijakan perekrutan mereka dan memastikan kepatuhan pada pembatasan terhadap tenaga kerja asing, yang kini mensyaratkan prioritas terhadap tenaga lokal.

Kontrak Kerja Waktu Tertentu Dibatasi hingga Lima Tahun

Kontrak kerja waktu tertentu, atau PKWT, dibatasi maksimal lima tahun, termasuk perpanjangan. Pembatasan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan kerja bagi pekerja di posisi sementara. Perusahaan yang terbiasa menggunakan kontrak waktu tertentu untuk peran jangka panjang mungkin perlu menyesuaikan, dan mungkin perlu mengalihkan lebih banyak peran menjadi posisi permanen untuk menghindari masalah hukum setelah batas lima tahun.

Pembatasan dan Pengaturan Outsourcing

Outsourcing kini dibatasi untuk jenis pekerjaan tertentu yang diatur oleh Menteri Ketenagakerjaan. Keputusan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan outsourcing yang dapat menyebabkan ketidakpastian kerja dan hak-hak ketenagakerjaan yang tidak jelas. Bagi bisnis, putusan ini memerlukan peninjauan cermat atas praktik outsourcing yang ada, memastikan hanya peran yang diizinkan yang di-outsourcing-kan. Perubahan ini juga mungkin berarti perjanjian kontrak yang lebih jelas dengan penyedia pihak ketiga untuk mematuhi batasan baru ini.

Pilihan Akhir Pekan Dua Hari

Di bawah UU Cipta Kerja, banyak karyawan yang dibatasi pada enam hari kerja per minggu. Namun, keputusan Pengadilan mengembalikan opsi akhir pekan dua hari, memungkinkan fleksibilitas untuk lima atau enam hari kerja berdasarkan produktivitas dan kebutuhan perusahaan. Bagi pengusaha, mengadopsi akhir pekan dua hari dapat meningkatkan kepuasan dan kesejahteraan karyawan serta mengurangi potensi risiko hukum. Perusahaan sebaiknya mempertimbangkan untuk merevisi jadwal kerja mereka guna menawarkan opsi ini jika memungkinkan.

Komponen Gaji Harus Memenuhi Standar “Upah Layak”

Putusan tersebut menegaskan bahwa upah harus berdasarkan standar “hidup layak,” memastikan karyawan memperoleh cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar. Ini mencakup kebutuhan seperti tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, dan tabungan pensiun. Bagi pengusaha, perubahan ini mungkin berarti meninjau struktur upah untuk menyesuaikan dengan kriteria upah layak ini. Penyesuaian paket kompensasi mungkin diperlukan, terutama bagi peran tingkat pemula, guna memastikan kepatuhan dengan standar upah yang diamanatkan.

Pengembalian Dewan Pengupahan untuk Penetapan Upah yang Adil

Dewan Pengupahan, yang dibubarkan oleh UU Cipta Kerja asli, kini dihidupkan kembali untuk mengawasi penetapan upah. Dewan ini, yang mencakup perwakilan pemerintah daerah, bertujuan mendukung standar upah yang adil dan sesuai daerah. Pengusaha kini harus memperhitungkan keputusan dewan ini dalam menetapkan upah dan memastikan variasi regional tercermin dengan baik dalam kebijakan kompensasi mereka.

Skala Upah Proporsional Berdasarkan Faktor Ekonomi Lokal

Upah kini diwajibkan untuk mencerminkan indikator ekonomi lokal, seperti pertumbuhan ekonomi regional dan biaya hidup, guna memastikan distribusi upah yang lebih adil. Perusahaan harus siap menyesuaikan struktur upah mereka untuk mematuhi standar proporsional ini, yang dapat menyebabkan variasi paket kompensasi berdasarkan lokasi geografis. Pengusaha mungkin perlu melakukan penilaian berkala untuk menyesuaikan dengan perubahan ekonomi di setiap wilayah.

Pengembalian Upah Minimum Sektoral (UMS)

UU Cipta Kerja awalnya menghapus upah minimum sektoral, tetapi putusan terbaru mengembalikannya, mengakui bahwa sektor-sektor yang berbeda memiliki kebutuhan dan risiko yang unik. Perusahaan di industri khusus, seperti manufaktur atau konstruksi, kini harus mematuhi standar upah minimum sektoral. Langkah ini bertujuan untuk menangani tuntutan yang berbeda dari berbagai pekerjaan, memberikan perlindungan lebih besar bagi karyawan di sektor berisiko tinggi atau yang memerlukan keterampilan khusus.

Keterlibatan Serikat Pekerja dalam Proses Penetapan Upah

Serikat pekerja kini diakui kembali sebagai pemangku kepentingan utama dalam penetapan upah, terutama untuk upah yang melebihi ambang minimum. Keterlibatan ini memungkinkan serikat untuk memiliki suara dalam negosiasi dan kesepakatan upah. Perusahaan sebaiknya bersiap untuk lebih banyak berinteraksi dengan serikat pekerja dalam diskusi upah dan memastikan bahwa semua negosiasi dilakukan secara transparan dan adil. Melibatkan serikat dalam proses penetapan upah dapat memperkuat hubungan dengan karyawan dan mengurangi potensi perselisihan.

Arbitrase Mengikat untuk Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Pengadilan memutuskan bahwa semua pemutusan hubungan kerja harus melibatkan diskusi bipartit dan arbitrase mengikat, dengan PHK hanya diizinkan setelah ada keputusan akhir yang mengikat secara hukum. Ini bertujuan untuk melindungi pekerja dari PHK yang tidak adil dan mewajibkan perusahaan mengikuti proses yang terstruktur dan patuh dalam keputusan PHK. Bagi pengusaha, ini berarti meninjau kembali protokol PHK untuk memastikan mereka memenuhi persyaratan arbitrase dan menghindari tindakan sepihak yang dapat menimbulkan tantangan hukum.

Ambang Minimum untuk Pembayaran Penghargaan Masa Kerja (UPMK)

Putusan pengadilan menetapkan ambang minimum untuk pembayaran penghargaan masa kerja (UPMK), yang bertujuan menghormati karyawan dengan masa kerja yang signifikan. Perusahaan diwajibkan untuk menetapkan batas minimum untuk pembayaran ini, yang mengakui kontribusi karyawan dalam jangka waktu yang panjang. Bagi pengusaha, ini berarti mengalokasikan anggaran lebih besar untuk biaya retensi dan pesangon, terutama bagi karyawan yang mendekati masa pensiun.

Kesimpulan

Keputusan Mahkamah Konstitusi ini menandai perubahan besar dalam lanskap ketenagakerjaan Indonesia, menekankan pada upah yang adil, keamanan kerja, dan prioritas terhadap pekerja Indonesia. Bagi perusahaan, beradaptasi dengan perubahan ini memerlukan penyesuaian proaktif dalam kebijakan sumber daya manusia, paket kompensasi, dan praktik ketenagakerjaan. Seiring Parlemen terus mengembangkan undang-undang ketenagakerjaan tersendiri, perusahaan sebaiknya tetap mengikuti perubahan regulasi yang akan datang, berinteraksi dengan serikat pekerja secara konstruktif, dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang patuh dan mendukung.

Dengan menerima perubahan ini, perusahaan tidak hanya dapat memenuhi kewajiban hukum mereka tetapi juga memperkuat hubungan dengan karyawan, berkontribusi pada pasar tenaga kerja yang lebih adil dan berkelanjutan di Indonesia.

Siap menghadapi perubahan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia dengan percaya diri? Layanan Employer of Record (EOR) CPT Corporate menyediakan dukungan komprehensif untuk membantu bisnis Anda tetap patuh dengan undang-undang ketenagakerjaan terbaru sambil menyederhanakan manajemen tenaga kerja. Dari menangani perekrutan lokal dan penggajian hingga memastikan kepatuhan regulasi, ahli EOR kami mengelola setiap detail, sehingga Anda dapat fokus pada pengembangan bisnis Anda. Bermitra dengan kami hari ini untuk menyederhanakan operasi Anda di Indonesia, melindungi tenaga kerja Anda, dan mempertahankan kepatuhan dengan mudah. Hubungi CPT Corporate sekarang untuk mempelajari lebih lanjut tentang solusi EOR tepercaya kami dan bagaimana kami dapat mendukung kesuksesan tim Anda.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Continue Reading

Ekonomi Bisnis

VRITIMES Jalin Kerjasama Strategis dengan Net23.news untuk Memperkuat Ekosistem Berita Digital

Published

on

Jakarta, 05-Des-2024 – VRITIMES, platform berita digital terkemuka, hari ini mengumumkan kerjasama strategis dengan Net23.news untuk memperluas jangkauan dan memperkaya konten berita digital di Indonesia. Kolaborasi ini bertujuan untuk menghadirkan informasi yang lebih komprehensif, terkini, dan relevan bagi pembaca, dengan fokus pada penyediaan berita yang mendalam dan analisis yang tajam mengenai perkembangan terkini di berbagai sektor.

Melalui kerjasama ini, kedua pihak akan saling mendukung dalam pengembangan teknologi media, termasuk penggunaan AI untuk meningkatkan pengalaman pembaca dalam mengakses berita. Net23.news akan memanfaatkan platform VRITIMES untuk memperluas distribusi konten, sementara VRITIMES akan mendapatkan akses ke laporan-laporan eksklusif dari Net23.news yang dapat memperkaya variasi informasi yang ada di portalnya. Inovasi dalam format penyajian berita juga menjadi salah satu fokus utama kolaborasi ini.

“Kerjasama dengan Net23.news merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi VRITIMES di industri media digital,” kata Ferry Bayu, CEO VRITIMES. “Kami yakin bahwa kolaborasi ini akan membawa manfaat besar bagi pembaca kami, dengan memberikan mereka berita yang lebih relevan dan bervariasi dari dua platform terpercaya. Ini juga membuka peluang bagi kedua belah pihak untuk berkembang lebih pesat dalam dunia media digital yang semakin dinamis.”

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Continue Reading

Ekonomi Bisnis

Dorong Inovasi Digital Desa Wisata Leuwimalang, Maxy Academy Sukses Gelar Final Impact National Hackathon 2024

Published

on

Impact National Hackathon 2024 mencapai puncaknya dengan lima tim finalis dari 200+ peserta yang sudah dikurasi untuk bersaing menciptakan solusi berkelanjutan Desa Wisata Leuwimalang, Kabupaten Bogor. Selama tiga hari, peserta mengunjungi desa, menggali tantangan lokal, dan mengembangkan ide inovatif dengan bimbingan mentor ahli. Acara ini menjadi wadah kolaborasi antara teknologi dan kebutuhan masyarakat, menghasilkan inovasi yang diharapkan dapat diterapkan secara luas untuk memperkuat desa wisata di Indonesia.

Jakarta, 5 Desember 2024 – Impact National Hackathon 2024 telah mencapai puncaknya dengan menampilkan lima tim terbaik dari 200+ peserta yang bersaing menciptakan solusi berkelanjutan untuk Desa Wisata Leuwimalang, Kabupaten Bogor. Acara yang berlangsung selama tiga hari ini memadukan eksplorasi langsung di lapangan dengan sesi pengembangan ide inovatif. Lebih dari sekedar kompetisi, acara ini menjadi panggung kolaborasi antara teknologi dan kebutuhan masyarakat, menghadirkan solusi yang diharapkan mampu menciptakan dampak nyata bagi pengembangan desa wisata di Indonesia.

Para Pemenang Impact National Hackathon 

Selama tiga hari, para peserta diajak untuk terjun langsung ke Desa Wisata Leuwimalang, menggali potensi dan tantangan yang dihadapi masyarakat setempat. Salah satu pemenang juara 1, Rizqi Kevin Octavian dari Tim Kode Keras, berbagi kisah inspiratifnya. “Kami melihat bahwa Desa Wisata Leuwimalang memiliki banyak potensi, tetapi masih menghadapi tantangan, terutama di sektor pertanian yang masih dilakukan secara manual. Oleh karena itu, kami mengembangkan fitur pendeteksi hama otomatis dan smart irrigation untuk membantu sistem irigasi berjalan otomatis. Harapan kami, inovasi ini dapat diimplementasikan tidak hanya di Desa Leuwimalang, tetapi juga di desa-desa lain di Indonesia, sehingga petani tradisional dapat bertransformasi menjadi petani modern,” ujar Rizqi.

Babak final yang berlangsung pada 5 Desember 2024 menghadirkan presentasi ide dari masing-masing tim di hadapan dewan juri yang terdiri dari lima tokoh lintas sektor: Yudi Santosa, S.Sos (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor), Teddy Hartono Tanuwidjaja (Chairman TBN Indonesia), Husni Teja Sukmana, S.T., M.Sc, Ph.D (Sekretariat Jenderal APTIKOM), Isaac Munandar (CEO & Co-Founder MAXY Academy), dan Andy Febrico Bintoro (CTO & Co-Founder MAXY Academy). Para juri memberikan apresiasi tinggi atas inovasi dan semangat para peserta dalam menciptakan solusi berbasis teknologi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Penyerahan Hadiah Juara 1 Impact National Hackathon (Team Kode Keras) Oleh Isaac Munandar (CEO dan Co-Founder Maxy Academy)

Bagi para finalis, pengalaman ini meninggalkan kesan mendalam. Rizqi juga mengungkapkan, “Kami tidak hanya belajar tentang inovasi, tetapi juga belajar memahami masyarakat dan bagaimana teknologi dapat menjawab kebutuhan mereka. Interaksi langsung dengan warga desa memberikan perspektif baru yang sangat berharga,” tambahnya.

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai mitra Maxy Academy, termasuk perwakilan perusahaan, universitas, dan tokoh masyarakat. Dukungan dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor juga menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan sektor swasta dalam mendorong inovasi untuk pengembangan desa wisata.

Rangkaian Final Impact National Hackathon Bersama Finalis, Maxy Warrior, dan Mitra Maxy Academy

Impact National Hackathon 2024 menjadi bukti bahwa teknologi, ketika dikolaborasikan dengan semangat sosial, dapat menjadi alat transformasi untuk menciptakan perubahan positif bagi masyarakat. Harapannya, solusi-solusi yang lahir dari acara ini dapat terus dikembangkan dan diimplementasikan untuk mewujudkan desa wisata yang lebih inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Continue Reading

Ekonomi Bisnis

India-Indonesia Investment Synergy Forum: Menjembatani Masa Depan untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Published

on

Image

Jakarta, 5 Desember 2024 – Dalam rangka memperingati 75 tahun hubungan diplomatik antara India dan Indonesia, Kedutaan Besar India bekerja sama dengan Kamar Dagang India-Indonesia (IndCham) dalam menyelenggarakan “India-Indonesia Investment Synergy Forum: Bridging the Future” pada 6 Desember 2024.

Bertujuan untuk menemukan sinergi dan peluang kolaborasi, forum ini mendorong pertumbuhan di sektor-sektor prioritas yang memiliki potensi besar mengembangkan ekonomi bagi kedua negara. Acara ini juga akan mengangkat semangat penggunaan produk India “Made in India” dan lokal “Bangga Buatan Indonesia” dengan harapan dapat membuka peluang investasi dan inovasi baru.

Forum ini diharapkan menjadi langkah awal dari diskusi bisnis yang lebih besar dalam rangkaian India-Indonesia CEO Forum ke-3, yang akan diselenggarakan di India pada tahun depan.

Meningkatkan Kerja Sama Bisnis dan Pemerintah

Sejumlah pemimpin penting dari sektor pemerintah dan dunia bisnis asal Indonesia maupun India, membahas mengenai berbagai sektor prioritas, seperti konektivitas, industrialisasi, kesehatan, ketahanan pangan, pembiayaan, dan digitalisasi.

Forum ini akan dimulai dengan sesi pleno yang dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto dan Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan, Hashim Djojohadikusumo. Kemudian akan dilanjutkan dengan dua panel diskusi mengenai peluang dan tantangan dalam mendorong kerjasama ekonomi yang lebih erat antara India dan Indonesia.

Membangun Jembatan Antara India dan Indonesia

Panel diskusi pertama yang akan dimoderatori oleh Pemimpin Redaksi The Jakarta Post, M. Taufiqurrahman dan mengusung tema “Building Bridges Between ‘Make in India’ and ‘Made in Indonesia’” yang berfokus pada potensi sinergi dalam berbagai sektor. Beberapa topik yang akan dibahas termasuk pembangunan kapasitas, digitalisasi, dan kolaborasi strategis antara India dan Indonesia di bidang-bidang kunci.

Pendanaan Inovatif untuk Masa Depan

Panel kedua akan dimoderatori oleh Kepala Asia-Pasifik Hubungan Eksternal di Bloomberg, Nitin Jaiswal dan mengusung tema “Pendanaan untuk Masa Depan”. Panel ini akan menyoroti pentingnya strategi pembiayaan inovatif yang dapat mendukung proyek-proyek ekonomi antara kedua negara, serta memastikan keberlanjutan dan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global yang terus berkembang.

Pembicara Utama dari Kedua Negara

Forum ini akan menampilkan pembicara-pembicara terkemuka dari India dan Indonesia. Pembicara dari India, Mr. Raja Khurana, Wakil Presiden Invest India akan membahas tren ekonomi India dan program-program besar seperti PM Mitra Parks dan Start-Up India. Serta Mr. Sandip Shah, Kepala Departemen IFSC GIFT City, yang akan membahas peran GIFT City sebagai pusat layanan keuangan global, sementara Mr. Kumar Ankit, Senior Vice President Internasional Paytm, akan mengupas peran pembayaran digital dan inklusi keuangan.

Dari Indonesia, Shinta W. Kamdani, Ketua APINDO, akan membahas pemberdayaan perempuan dan UMKM untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, Bambang Susantono, mantan Wakil Presiden ADB, akan membahas inovasi hijau dan cerdas, sedangkan Mr. Oki Ramadhana, Komisaris IDX, akan mengangkat topik kerja sama pasar modal dan praktik terbaik dalam pengelolaan investasi.

Membangun Kolaborasi untuk Masa Depan yang Berkelanjutan

Forum ini bertujuan untuk menjadi wadah untuk membangun jaringan antara para pelaku bisnis dan pemangku kepentingan dari kedua negara, serta menghasilkan kesepakatan bisnis yang dapat diimplementasikan dalam beberapa tahun mendatang. Selain itu, forum ini juga menjadi puncak dari serangkaian acara bisnis yang diselenggarakan sepanjang tahun peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia-India.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Continue Reading

Populer Sepekan