Connect with us

Daerah

Selama 1 Tahun, Kakek 2 Cucu Ini Nekat Simpan Sabu dan Ekstasi di dalam Tanah Bawah Rumah Panggungnya, Sebelum Diedarkan

Published

on

PALEMBANG, suarajurnal.co – Seorang kakek-kakek di kawasan Demang VI, kota Palembang, yakni Abdullah (54), terpaksa diamankan oleh Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.

Pria paruh baya yang sudah memiliki 2 cucu ini diringkus polisi di salah satu hotel di kawasan jalan Dempo Luar, Palembang, beberapa waktu yang lalu.

Dari hasil pengembangan di rumah tersangka di kawasan jalan Demang IV, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 119,42 gram dan 170 butir pil ekstasi dalam kemasan 3 (tiga) plastik bening, yang ditemukan ditanam dalam tanah bawah rumah panggung milik pelaku. Penangkapan terhadap tersangka Abdullah dilakukan, setelah polisi melakukan pengembangan dari pengakuan tersangka Budi yang telah lebih dahulu ditangkap.

“Tersangka Budi ditangkap di kamar hotel dengan barang bukti 2 bungkus sabu-sabu dalam kemasan teh Cina, yang total beratnya 2 kilogram,” ungkap Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi didampingi Plt Kasubbid Penmas, Kompol Menang SH mengatakan, saat giat press release di depan gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Rabu (13/11/2024).

Dikatakan Harissandi, tidak berhenti di situ, dari penangkapan tersangka Budi, anggotanya langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Abdullah, yang menjadikan bawah rumahnya sebagai tempat penyimpanan narkoba.

“TKP kedua di jalan Demang VI, setelah kami lakukan pengembangan,” ujar Harissandi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kakek 2 cucu ini terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Harissandi juga menjelaskan, selama bulan November 2024 ini, pihaknya sedikitnya telah mengamankan 9 orang tersangka yang berstatus sebagai pengedar narkoba.

“Total sabu-sabu yang disita yakni seberat 2849 gram (2,8 kilogram) sabu-sabu serta 761 butir pil ekstasi.

Dan para tersangka ini kita kenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup,” paparnya.

Sementara itu, di hadapan polisi, kakek 2 cucu ini mengaku baru 1 tahun melakoni bisnis jual beli narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, bersama temannya, Budi, yang sudah ditangkap terlebih dahulu di salah satu hotel di kawasan jalan Dempo Luar, kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

Abdullah mengaku, ia nekat menjadi pengedar sabu dan ekstasi, lantaran gajinya sebagai buruh tidak mencukupi. Agar tidak diketahui, sabu dan pil ekstasi ditanam pelaku di bawah rumah, karena kebetulan rumahnya rumah panggung.

“Jika semua barang laku terjual saya mendapat upah Rp2 juta dari pemilik barang. Saya diajak teman buat ikut ini, barang juga dari dia,” akunya, sambil menunjuk temannya, Budi.

Abdullah menambahkan, menyerahkan barang haram tersebut jika ada yang ingin membeli.

“Diantar kalau ada yang beli pak, cuma komunikasi lewat telepon,” akunya, dengan wajah tertunduk lesu menyesali perbuatannya. (abs)

Editor: Donni

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Ketua DPRD Prabumulih Deni Victoria Buka Rapat Paripurna ke-XI, Penyampaian Pidato Wako Arlan 

Published

on

PRABUMULIH, suarajurnal.co – Rapat Paripurna ke – XI Masa Persidangan ke – II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Prabumulih Tahun 2025 dengan Agenda Penyampaian Pidato Sambutan Wali kota Prabumulih Periode 2025 – 2030.

Rapat Paripurna yang dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Prabumulih ini dihadiri para pimpinan Forkopimda di antaranya, Kapolres Prabumulih, Dandim 0404 Muara Enim, Danyon Zipur 2/SG kota Prabumulih, serta Sekretaris Daerah, Assisten 1, 2, dan 3, seluruh Staf Ahli, para Kepala OPD, para Kabag, dan seluruh Camat, Lurah dan Kades se kota Prabumulih, Ketua KPU kota Prabumulih, Bawaslu kota Prabumulih dan Kepala Bank yang ada di kota Prabumulih.

Acara yang dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB ini dibuka dengan pidato Ketua DPRD kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi. Di mana dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada para tamu undangan yang hadir dan telah menyempatkan diri datang pada Rapat Paripurna ke – XI Masa Persidangan ke – II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Prabumulih Tahun Rapat 2025 dengan Agenda Penyampaian Pidato Sambutan Wali kota Prabumulih Periode 2025 – 2030.

Selanjutnya, dalam kesempatan penyampaian pidato pertamanya itu, Wali kota Prabumulih, H Arlan mengajak DPRD kota Prabumulih untuk bersama menyukseskan program program yang akan dilaksanakan.

“Adapun beberapa program yang kami akan laksanakan;

1. Mendukung Program Peningkatan Gizi Anak guna mewujudkan Generasi Cerdas, Kreatif, dan Berkarakter.

2. Mewujudkan Ketahanan Pangan Daerah yang berdasarkan Kedaulatan dan Kemandirian Pangan.

3. Mendorong Kemandirian Masyarakat sebagai Pendorong Inovasi dan Kemajuan Daerah serta mendukung Program Swasembada Energi.

4. Mewujudkan Perekonomian yang Lebih Baik melalui Kemudahan Investasi yang berkeadilan, serta Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia dan Pengembangan Kegiatan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal dan Keunggulan Wilayah.

5. Mewujudkan Pembangunan Daerah dengan dukungan Infrastruktur yang Maju, Modern, Berkualitas, dan Berkesinambungan.

6. Mewujudkan Pendidikan dan Kesehatan yang berkualitas menuju Masyarakat Makmur dan Sejahtera.

7. Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Berprestasi, Berbudaya, dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

8. Mewujudkan Reformasi Birokrasi Pemerintahan secara Dinamis, Efisien, Bersih dan Profesional.

Selain itu saya berharap kita semua dapat menyelaraskan Program Pemerintah Daerah dengan Program Pemerintah Pusat, bersinergi mendukung Visi Misi Asta Cita yang merupakan (delapan) Program Strategis Presiden Republik Indonesia, yang tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan Indonesia sebagai Negara yang Adil, Makmur, Maju, dan Berdaya Saing Global Manuju Indonesia Emas 2045,” papar Wali kota H Arlan, dalam pidatonya. (TH)

Editor: Donni

Continue Reading

Palembang

Sambut Ramadan, Polairud Polda Sumsel Bagi Takjil dan Ajak Buka Puasa Bersama Masyarakat Perairan

Published

on

Palembang – Jajaran Dit Polairud Polda Sumsel melakukan kegiatan berbagi takjil untuk buka puasa dan mengajak buka Puasa bersama.

Kegiatan tersebut dilakukan jajaran Dit Polairud Polda Sumsel di kawasan perairan wilayah hukum Pos Pangkalan Sandar Muara Kumbang, pada Senin hari Senin 03 Maret 2025.

Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, SIK, MH, saat ditemui mengatakan, bahwa aksi sosial tersebut direncanakan kegiatan Pos Pangkalan Sandar Muara Kumbang.

“Dalam pelaksanaan kegiatan pembagian Takjil dan Buka Puasa bersama masyarakat Perairan, dalam hal ini juga Serang atau Nahkoda Motor Sungai yang melintas di Perairan Muara Kumbang ikut diajak untuk berbuka puasa bersama dengan anggota kita,” ujar Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, SIK, MH.

Lanjut, Sonny menyebutkan, bahwa takjil yang dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan khususnya di perairan Muara Kumbang.

“Alhamdulilah Masyarakat di Perairan perairan Muara Kumbang menyambut baik kegiatan kita dari jajaran Dit Polairud Polda Sumsel, dan ada juga salah satu seorang nahkoda atau serang motor sungai sangat berterima kasih telah diajak berbuka puasa bersama di Pos Pangkalan Muara Kumbang,” ungkapnya.

Sementara itu, Rudi salah satu seorang nahkoda atau serang motor sungai mengucapkan, sangat berterima kasih telah diajak berbuka puasa bersama oleh jajaran Dit Polairud Polda Sumsel di Pos Pangkalan Muara Kumbang.

“Ya kami dari masyarakat perairan sungai musi mengucapkan sangat berterima kasih kepada bapak Direktur Polairud Polda Sumsel dengan diberikan Takjil dan diajak untuk berbuka puasa bersama,” katanya.

Dalam kegiatan aksi sosial ini turut mengikuti dari jajaran Dit Polairud Polda Sumsel yakni Bripka Nopriansyah pratama, Bripka Armajaya, Bripka Sawkani, dan Bripda Asri agusta.

Continue Reading

Daerah

Kemenkes Ungkap Hasil Uji Lab Dapur SPPG Empat Lawang ‘Negatif’, Rizki: Minta APH Usut Indikasi Adanya Sabotase

Published

on

PALEMBANG, suarajurnal.co – Warganet khususnya di sekitar daerah kabupaten Empat Lawang, dari sejak Jumat malam (28/2), dihebohkan dengan beredarnya selebaran berisi hasil uji lab sampel makanan dapur SPPG 2 Pondok Sepakat, yang sebelumnya sempat viral, usai dilaporkan sebanyak 8 siswa dari SDN 7 Tebing Tinggi yang mengalami sakit perut, mual dan disertai pusing-pusing setelah menyantap makanan bergizi yang dibagikan pihak dapur SPPG pada hari kedua, Selasa, 18 Februari 2025.

Dalam selebaran berisi Sertifikat Hasil Uji (SHU) laboratorium pada sampel makanan yang dikeluarkan oleh Kementerian kesehatan (Kemenkes) ini disebutkan beberapa poin hasil pemeriksaan, yang sebelumnya diambil oleh staf Dinas Kesehatan Empat Lawang.

Selain mencantumkan nama konsumen, lokasi sampling, jenis sampel/baku mutu hingga tanggal pengambilan dan pengujian, Sertifikat Hasil Uji bernomor SR.04.04/XI.I/20/2025, dengan Kode Lab: P.0338 ini juga menerangkan isi hasil uji sampel.

Terungkap, dalam selebaran SHU tertanggal 28 Februari 2024, yang ditandatangani oleh Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan, Vektor dan BPP, Yandri Yanita SKM dan diketahui oleh Ketua Tim Kerja Mutu, Penguatan SDM dan Kemitraan, Nurul Fadillah S.Si MKM ini bahwa hasilnya ‘Negatif’ untuk parameter pemeriksaan Kuman Patogen baik di Excherichia Coli, Salmonella, Shigella, dan Vibrio Cholerae.

Terkait beredarnya hasil SHU Kemenkes dari dapur SPPG di kabupaten Empat Lawang itu, Ketua Yayasan Vikie Indira Sriwijaya, Tri Yulia Rizki A SE, ketika berhasil dikonfirmasi awak media, lewat sambungan seluler, pada Minggu (2/3), membenarkan soal keluarnya hasil Sertifikat Hasil Uji, pada salah satu dapur milik mereka, yang dikeluarkan Kemenkes, pada Jumat (28/2) kemarin.

“Ya betul pak, kemarin kita menerima hasil uji lab dari Kemenkes terkait hasil pemeriksaan pada salah satu dapur kita di Empat Lawang,” sebut ketua Yayasan Vikie Indira Sriwijaya yang akrab disapa Rizki ini, seraya mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil SHU Kemenkes tersebut.

Dikatakan Rizki, dirinya bersyukur pihak pemerintah dalam hal ini pihak Kemenkes telah bekerja profesional dan infrensif terkait tudingan terhadap pelayanan MBG pada salah satu dapur mereka di Empat Lawang.

“Kami sangat mengapresiasi pihak Kemenkes dalam hal ini Dinas Kesehatan Empat Lawang dan pihak-pihak lain, yang telah bertindak dan memproses penyelidikan insiden pada salah satu sekolah penerima MBG di Tebing Tinggi, beberapa waktu lalu, dengan secara logis dari premis-premis yang diketahui dan dianggap benar,” ucap Rizki.

Lebih jauh dia mengungkapkan, dengan adanya proses dan hasil Sertifikat lab pada dapur SPPG di Empat Lawang menunjukkan bahwa apa yang diberitakan sebelumnya dan dilaporkan pihak sekolah sampai ada siswa dirawat, tidaklah benar. Rizki pun tak menampik, jika ada dugaan indikasi sabotase pada kejadian tersebut.

“Ya kita berharap pihak aparat penegak hukum (APH) atau tim terkait bisa mengungkap indikasi adanya sabotase itu, biar semuanya terang benderang,” tandasnya. **

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan