Headline
PN Lubuk Pakam kembali Sidangkan Kasus Pelemparan Bom Molotov ke Rumah Wartawan, Ini Jadwalnya
Published
5 bulan agoon
By
admin
MEDAN, auarajurnal.co – Feri Hariyanto, salah satu terdakwa komplotan pelemparan bom molotov ke rumah wartawan di Pancur Batu, kini akan menjalani agenda sidang penuntutan oleh JPU Adei Meinarni Barus, pada Selasa, 26 November 2024 mendatang.
Terdakwa Feri Hariyanto alias Peker, sebelumnya disergap Polisi, karena diduga kuat terlibat dalam penjemputan dan perencanaan pelemparan bom molotov ke rumah wartawan di Pancur Batu, yang terjadi pada 21 Desember 2023 yang lalu atau menjelang perayaan Natal dan menyambut Tahun Baru 2024.
“Menurut informasi yang kami dapatkan, bahwa diduga Feri alias Peker disuruh oleh Fs alias Firdaus Sitepu untuk menjemput dua orang tim eksekutor ke Simpang Pemda dan kemudian membawanya ke lokasi yang diduga merupakan tempat peredaran narkoba dan barak judi tembak ikan yang dikelola oleh FS yang berada di desa Lama, kecamatan Pancur Batu,” ungkap korban pelemparan bom molotov, Sabtu (23/11).
Ia juga menyinggung soal keterangan terdakwa Feri alias Peker di persidangan yang diduga berbeda dengan hasil pemeriksaan di Kepolisian. Bahkan, ia menyebut Fs alias Firdaus belakangan ini saling tuduh dengan Feri. Hal itu terungkap, saat persidangan beberapa waktu lalu.
“Pada Selasa, 26 November 2024 pukul 10.00 WIB, atau Minggu depan akan sidang agenda penuntutan terdakwa Feri Hariyanto alias Peker. Saya menduga banyak kejanggalan dari keterangan peker saat persidangan, salah satunya, dia bilang api bom molotov itu padam sementara pengakuannya, dia tidak ikut ke lokasi pelemparan. Kenapa bisa dia tau bahwa api itu mati. Padahal api, sesungguhnya membakar bagian bawah kursi bambu di garasi rumah kami dan itu ada vidionya, botol yang berisi bensin dan dipasang sumbu dari kain itu menyala membakar kursi, beruntung cepat kami padamkan kalau tidak bisa meledak dan membakar mobil yang berada di balik kursi bambu itu, dan itu pasti berakibat fatal bagi kami sekeluarga yang berada di rumah pada waktu itu,” kenangnya, menceritakan insiden menyedihkan tersebut.
Korban pun menduga keterangan terdakwa, terkesan dikarang karang, karena menurut korban, jika dia (Feri) melihat api itu padam, maka patut diduga terdakwa ikut dan berada di lokasi saat pelemparan bom molotov terjadi.
“Maka dari itu, kami memohon kepada Jaksa Agung, Kajatisu, Kajari Deli Serdang dan Kacabjari Pancur Batu supaya memberikan tuntutan yang seberat beratnya kepada terdakwa Feri alias Peker. Dan Kami juga memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan Majelis Hakim yang menyidangkan agar menvonis terdakwa dengan seberat beratnya. Karena akibat dari pelemparan bom molotov tersebut kami sekeluarga trauma berat, terutama anak anak saya yang masih duduk di bangku SD pada waktu itu, sampai sekarang selalu ketakutan kalau tengah malam, apalagi melihat ada orang yang datang ke rumah kami.
Kami akan terus mengawal semua perkara pelemparan bom molotov ke rumah kami, karena kami tau dari persidangan bahwa ada sejumlah pria yang diduga terlibat masih belum ditangkap dan disidangkan di antaranya insial BL, BT, YD, BLT, dan dua orang tim eksekutor yang masih berkeliaran, karena pelemparan bom molotov itu bukanlah hal yang main main, ataupun memberikan pelajaran, kami bisa terbakar akibat bom molotov itu,” tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejatisu, dan Cabjari Pancur Batu belum memberikan tanggapan, terkait tuntutan tersebut. (***)
Editor: Donni

Headline
Siapkan Tenaga Hukum Berkualitas, Kemenkum Buka 4 Prodi Baru di Poltekpin BPSDM Hukum
Published
2 minggu agoon
April 19, 2025By
admin
JAKARTA, suarajurnal.co – Tantangan yang semakin kompleks dan dinamis dalam sektor hukum mendesak adanya kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, kompeten, profesional, dan inovatif. Kementerian Hukum (Kemenkum) merespon cepat hal tersebut dengan membuka program studi (prodi) baru di kampus Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) Badan Pengembangan SDM (BPSDM) Hukum.
“Kebutuhan akan sumber daya yang profesional, inovatif, terampil diperlukan oleh Kementerian Hukum, terutama dalam rangka peningkatan layanan hukum di Indonesia yang dinamis dan lebih merata,” ujar Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, saat memberikan pernyataan dalam sesi konferensi pers tentang Capaian Kinerja Triwulan I Kemenkum, pada Selasa siang (15/4/2025).
Program studi baru yang dikembangkan, yakni Pembangunan Hukum, Perancangan Peraturan Perundang-Undangan, Hukum Kekayaan Intelektual, dan Administrasi Hukum Umum.
“Pengembangan empat prodi baru disesuaikan dengan bidang-bidang tugas yang diselenggarakan oleh Kemenkum,” ucap Supratman di Ruang Soepomo, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum.
Rasionalitas pentingnya pembukaan program studi baru, lanjut Supratman, berdasarkan analisis terhadap berbagai tantangan yang dihadapi oleh Kemenkum dalam melaksanakan program prioritas Kabinet Merah Putih 2024-2029, antara lain kualitas SDM yang terampil dan kompeten. Oleh sebab itu, diperlukan ketersediaan SDM yang mencukupi dalam hal kuantitas dan kualitasnya. Melalui pendidikan yang relevan, diharapkan Poltekpin dapat berperan penting dalam menciptakan sistem hukum yang lebih efisien dan adil.
“Diharapkan ke depan, Poltekpin dapat berkontribusi dalam mencetak generasi penerus, SDM yang memiliki keahlian dan dedikasi dalam menjalankan tugas-tugas pengayoman dan penegakan hukum,” kata Supratman.
Di samping itu, BPSDM Hukum pada periode Januari-Maret 2025 telah menyelenggarakan pelatihan bagi 17.212 peserta. Terdiri dari 12.052 peserta internal dan 5.160 peserta eksternal, pelatihan ini menggunakan enam metode pembelajaran yakni webinar, klasikal, Community of Practice (CoP), Massive Open Online Courses (MOOC), pembelajaran jarak jauh, serta hybrid.
Selain itu, dalam mendukung transformasi digital, BPSDM Hukum telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan memanfaatkan teknologi informasi berupa aplikasi MOOC, Aplikasi Tes Potensi, Aplikasi Aparat, dan CoP. Melalui aplikasi ini, BPSDM Hukum melakukan integrasi dengan aplikasi pengembangan kompetensi, untuk melakukan pemetaan terhadap adanya bugs dan resiko keamanan sebagai upaya pengetatan keamanan pada kinerja sistem informasi.
“Selain itu, BPSDM juga berkoordinasi dengan Pusdatin dan BSSN terkait serangan siber yang terjadi, sedangkan Cop merupakan aplikasi pengembangan kompetensi berbasis komunitas, di mana pengembangan aplikasi ini memasuki tahap pengujian oleh user dan pengajuan domain ke Pusdatin,” jelas Supratman. ***
Editor: Donni
Crime History
Klarifikasi Pemberitaan Negatif, Lapas Lubuk Pakam Razia Blok Hunian WBP
Published
4 minggu agoon
April 6, 2025By
admin
LUBUK PAKAM, suarajurnal.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara, pada Jumat (4/4/2025), menggelar Razia Insidentil terhadap sejumlah kamar blok WBP.
Kegiatan razia insidentil ini merupakan atensi langsung Hakim Sanjaya selaku Kalapas Lubuk Pakam yang diwakili langsung Kasi Adm. Kamtib, Tiopan Situmorang dan didampingi oleh Kenal Purba selaku Kepala Pengamanan; Kasi Binadik & Giatja, Bastian Surya Manik; Kasubsi Perawatan, Sukadi; Kasubsi Peltatib, Gebriel Sembiring serta Jajaran Pengamanan langsung merapatkan barisannya untuk segera menggelar Razia. Sebelum melakukan Razia, Tiopan menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pengamanan yang telah meluangkan waktunya guna melakukan Razia.
Ia juga menyampaikan, bahwa tujuan dari razia dilakukan, selain sebagai kegiatan rutin juga sebagai klarifikasi terkait adanya dugaan peredaran Narkoba dan kamar lodes yang terjadi di Lapas Lubuk Pakam.
Saat dilakukan razia blok, petugas terlebih dahulu memberi pengarahan kepada WBP, karena akan dilakukan razia di kamar hunian. Lalu melakukan penggeledahan fisik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Setelah memastikan WBP tidak membawa barang-barang terlarang dan berbahaya, selanjutnya kamar-kamar WBP menjadi sasaran petugas untuk dilakukan penggeledahan.
“Kita akan melakukan razia terhadap sejumlah kamar yakni Ahmad Yani 12, 13 dan 14. Segala temuan yang kita lakukan hari ini tentu saja akan kita sita dan kita musnahkan. Semoga kegiatan yang kita lakukan saat ini memberikan jawaban terhadap pemberitaan negatif yang ada di Lapas,” pungkas Tiopan.
Tercatat ditemukan tiga kamar menyimpan barang-barang terlarang di antaranya, 4 (Empat) Bilah Sajam, 1 (Satu) Buah Sendok, 1 (Satu) Buah Lakban, 1 (Satu) Bilah Mata Gerenda, 1 (Satu) Buah Sendok Makan, 1 (Satu) Gunting Kuku, 1 (Satu) Buah Tang, dan 1 (Satu) Alat Cukur. Hasil razia yang ditemukan selanjutnya diserahkan pada jajaran Kamtib untuk dimusnahkan. (Leo/SN)
Editor: Donni
Daerah
Kemenkes Ungkap Hasil Uji Lab Dapur SPPG Empat Lawang ‘Negatif’, Rizki: Minta APH Usut Indikasi Adanya Sabotase
Published
2 bulan agoon
Maret 3, 2025By
admin
PALEMBANG, suarajurnal.co – Warganet khususnya di sekitar daerah kabupaten Empat Lawang, dari sejak Jumat malam (28/2), dihebohkan dengan beredarnya selebaran berisi hasil uji lab sampel makanan dapur SPPG 2 Pondok Sepakat, yang sebelumnya sempat viral, usai dilaporkan sebanyak 8 siswa dari SDN 7 Tebing Tinggi yang mengalami sakit perut, mual dan disertai pusing-pusing setelah menyantap makanan bergizi yang dibagikan pihak dapur SPPG pada hari kedua, Selasa, 18 Februari 2025.
Dalam selebaran berisi Sertifikat Hasil Uji (SHU) laboratorium pada sampel makanan yang dikeluarkan oleh Kementerian kesehatan (Kemenkes) ini disebutkan beberapa poin hasil pemeriksaan, yang sebelumnya diambil oleh staf Dinas Kesehatan Empat Lawang.
Selain mencantumkan nama konsumen, lokasi sampling, jenis sampel/baku mutu hingga tanggal pengambilan dan pengujian, Sertifikat Hasil Uji bernomor SR.04.04/XI.I/20/2025, dengan Kode Lab: P.0338 ini juga menerangkan isi hasil uji sampel.
Terungkap, dalam selebaran SHU tertanggal 28 Februari 2024, yang ditandatangani oleh Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan, Vektor dan BPP, Yandri Yanita SKM dan diketahui oleh Ketua Tim Kerja Mutu, Penguatan SDM dan Kemitraan, Nurul Fadillah S.Si MKM ini bahwa hasilnya ‘Negatif’ untuk parameter pemeriksaan Kuman Patogen baik di Excherichia Coli, Salmonella, Shigella, dan Vibrio Cholerae.
Terkait beredarnya hasil SHU Kemenkes dari dapur SPPG di kabupaten Empat Lawang itu, Ketua Yayasan Vikie Indira Sriwijaya, Tri Yulia Rizki A SE, ketika berhasil dikonfirmasi awak media, lewat sambungan seluler, pada Minggu (2/3), membenarkan soal keluarnya hasil Sertifikat Hasil Uji, pada salah satu dapur milik mereka, yang dikeluarkan Kemenkes, pada Jumat (28/2) kemarin.
“Ya betul pak, kemarin kita menerima hasil uji lab dari Kemenkes terkait hasil pemeriksaan pada salah satu dapur kita di Empat Lawang,” sebut ketua Yayasan Vikie Indira Sriwijaya yang akrab disapa Rizki ini, seraya mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil SHU Kemenkes tersebut.
Dikatakan Rizki, dirinya bersyukur pihak pemerintah dalam hal ini pihak Kemenkes telah bekerja profesional dan infrensif terkait tudingan terhadap pelayanan MBG pada salah satu dapur mereka di Empat Lawang.
“Kami sangat mengapresiasi pihak Kemenkes dalam hal ini Dinas Kesehatan Empat Lawang dan pihak-pihak lain, yang telah bertindak dan memproses penyelidikan insiden pada salah satu sekolah penerima MBG di Tebing Tinggi, beberapa waktu lalu, dengan secara logis dari premis-premis yang diketahui dan dianggap benar,” ucap Rizki.
Lebih jauh dia mengungkapkan, dengan adanya proses dan hasil Sertifikat lab pada dapur SPPG di Empat Lawang menunjukkan bahwa apa yang diberitakan sebelumnya dan dilaporkan pihak sekolah sampai ada siswa dirawat, tidaklah benar. Rizki pun tak menampik, jika ada dugaan indikasi sabotase pada kejadian tersebut.
“Ya kita berharap pihak aparat penegak hukum (APH) atau tim terkait bisa mengungkap indikasi adanya sabotase itu, biar semuanya terang benderang,” tandasnya. **
Editor: Donni

Kolaborasi BINUS dan GNFI: Peran Keluarga dalam Membangun Bangsa Melalui Peluncuran Buku Kawan GNFI
KAI Dukung Semangat Hari Buruh: Layanan Maksimal untuk Masyarakat Produktif Indonesia
Bitcoin Kembali Menguat, Bittime Tekankan Edukasi Investor
Populer Sepekan
- Ekonomi Bisnis3 hari ago
Tokocrypto Perkuat Layanan VIP & Institusional di Tengah Pertumbuhan Investor
- Ekonomi Bisnis7 hari ago
Daftar 30 Tempat Wisata Rekomendasi di Jakarta
- Ekonomi Bisnis3 hari ago
Kecil Hampir Dijual, Kini Steward Leo Bangun First Wave Coffee dari Nol
- Ekonomi Bisnis5 hari ago
Pelantikan Pengurus DPP IKA UII & DPW Jakarta IKA UII Periode 2025-2030
- Ekonomi Bisnis5 hari ago
Perayaan 15 Tahun Inovasi dan Dedikasi Prodi Film BINUS UNIVERSITY
- Ekonomi Bisnis7 hari ago
Aptech dan Orbit Future Academy Menjalin Aliansi Strategis di Indonesia Economic Forum untuk Mendorong Ekonomi Digital dan Kreatif Indonesia
- Ekonomi Bisnis7 hari ago
Pernikahan Megah dalam Pelukan Alam: Rayakan Hari Bahagia Anda di Marianna Resort & Convention Tuktuk Samosir
- Ekonomi Bisnis3 hari ago
Elnusa Petrofin Terus Dukung Ketahanan Energi dan Optimalisasi Hilirisasi Migas di Wilayah Kalimantan Barat