Connect with us

Daerah

Tidak Puas dengan Pekerjaan Normalisasi Sungai Kelekar, Warga Majasari Ancam Gelar Demo

Published

on

PRABUMULIH, suarajurnal.co – Keluhan masyarakat Majasari terkait pekerjaan normalisasi sungai Kelekar terus berlanjut. Hari ini, Minggu (7/12), puluhan masyarakat Majasari berkumpul berembuk untuk melakukan aksi.

Puluhan masyarakat yang merasa tidak puas dengan pekerjaan normasliasi ini meminta agar pihak pelaksana memenuhi janjinya pada saat pekerjaan belum dimulai, pada Sabtu (7/12/2024).

Ketua RW 04 Kelurahan Majasari, Yahanes Auri mengatakan, ada beberapa tuntutan warga yang berkumpul hari ini. “Ada beberapa tuntutan warga hari ini, salah satunya yakni terkait janji pihak PUPR  dan pelaksana pekerjaan yakni soal panjangnya pemasangan talud,” ujar Yohanes.

Sebelum pekerjaan dimulai ada informasi pemasangan talud di Majasari ini sepanjang 150 meter yang terbagi 75 meter kiri dan 75 meter kanan. “Namun, yang dikerjakan hanya sekitar 100 meter, dan itupun tidak terbagi kiri dan kanan, yang kiri ada sepanjang 88 meter dan yang kanan hanya 12 meter,” tambah Yohanes lagi.

Hal ini, menurut Yohanes sudah dilaporkan ke Babinkamtibmas Kelurahan Majasari Aipda Hendri. “Ya sudah kami laporkan ke Babinkamtibmas Aipda Hendri,” tutup Yohanes.

Senada dengan Yohanes, Ketua RW 01 Kelurahan Karang Raja membenarkan apa yang menjadi keluhan dan permintaan masyarakat. “Ditambah lagi talud yang lama sudah dibongkar habis tetapi tidak dipasang lagi talud baru, kalau dari awal tidak ada pekerjaan talud baru kenapa talud lama dibongkar,” tegas Sugianto.

Sementara itu, Anton yang rumahnya berada di dekat sungai Kelekar mengatakan dengan adanya pekerjaan normalisasi ini, rumahnya mengalami retak-retak, “Rumah kami kena imbasnya pak, ada retak di dalam akibat pekerjaan normalisasi ini,” ucap Anton.

Selain Anton, Selamet yang juga hadir dalam pertemuan ini mempertanyakan kenapa talud lama dibongkar, sedangkan tidak ada pembangunan talud baru. “Kalau ada CCO setidaknya ada informasi kepada masyarakat, karena masyarakat yang lebih tau kondisi di sini,” tutur Selamet kepada media ini.

Selanjutnya, menurut keterangan Subagio, yang juga warga sekitar mengatakan, bahwa masyarakat Majasari akan melakukan aksi ke DPRD jika tidak ada respons positif dari pelaksana pekerjaan dan pihak PUPR Kota Prabumulih. “Kita akan lakukan aksi jika tidak ada respons positif dari pihak terkait,” tambah Bagio.

Pekerjaan normalisasi sungai Kelekar yang bertujuan untuk mengatasi banjir dan menjadi harapan besar bagi warga yang berdiam di sekitar aliran sungai, kini menjadi polemik dan berbuah keluhan bagi masyarakat yang berdiam di sepanjang aliran sungai Kelekar.

Sementara itu, Ketua DPK LAKRI  Prabumulih, Fandri Heri Kusuma yang ikut hadir dalam pertemuan warga hari ini, mengatakan akan ikut mengawal aksi warga.

“Setelah mendengar keluhan warga Majasari hari ini, kami akan ikut mengawal aksi mereka. Kami juga akan mempertanyakan apakah benar ada perubahan atau CCO pada pekerjaan ini. Kalau ada apa pertimbangannya, itu yang akan kami pertanyakan,” ujar Fandri.

Fandri juga menegaskan, LAKRI akan terus mengawal jika ada aksi dari masyarakat ke depannya. “Kami akan terus ikuti perkembangannya sampai terpenuhi,” tegas Ketua DPK LAKRI. (*)

Editor: Donni

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Crime History

Gelapkan Hp Teman, Seorang Warga Pandan Diamankan Team Opsnal Polsek Cambai, Sempat Buron 1 Tahun 

Published

on

PRABUMULIH, suarajurnal.co – Seorang pria berinisial Pr (29), warga desa Pandan, kabupaten PALI, nekat membawa kabur handphone milik temannya, JK (48), warga jalan Bimo, kelurahan Karang Raja.

Kasus penggelapan yang dilakukan pelaku itu terungkap, setelah dirinya diringkus oleh Team Opsnal Polsek Cambai, usai sebelumnya sempat menghilang dan buron selama satu tahun. Tersangka Pr ditangkap di tempat persembunyiannya di kabupaten Muara Enim, pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Dari informasi yang diterima, kasus itu bermula pada Kamis, 29 Februari 2024 lalu, sekitar pukul 16.15 WIB, tepatnya di Jl. Jenderal Sudirman, kelurahan Cambai, kecamatan Cambai, kota Prabumulih.

Saat itu, Pelaku meminjam handphone milik korban dengan alasan ingin menelpon pacarnya.

Namun, setelah korban tertidur dan terbangun, ia melihat pelaku sudah menghilang, dan membawa kabur handphone korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000,-.

Kapolsek Cambai, IPTU Heffi Juliansyah SH, didampingi Kanit Reskrim, IPDA Andri Desi SH, mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku selama ini bersembunyi di kabupaten Muara Enim.

“Setibanya di Muara Enim, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah temannya.

Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan, dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cambai untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 1 unit handphone Oppo A58 warna hitam sebagai barang bukti.

“Kini, Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan,” tukasnya. *

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

Peduli Kesehatan Mata Anak, Rumkit Bhayangkara M Hasan Bersama Yayasan Kemala Bhayangkari Sumsel Gelar Bhaktikes

Published

on

PALEMBANG, suarajurnal.co – Personel Rumkit Bhayangkara Mohd Hasan Palembang bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sumsel menggelar bhakti kesehatan sosial masyarakat, pada Jumat (7/2/2025).

Pada kegiatan kali ini tim medis RS Bhayangkara Palembang melakukan pemeriksaan mata, bertempat di TK Kemala Bhayangkari 04 Cabang dan SD Kemala Kemala Bhayangkari 01 Cabang Satbrimob daerah Sumatera Selatan.

Saat dihubungi, Karumkit Bhayangkara M Hasan Palembang, Kombes Pol Dr. dr. Budu Susanto Sp.BS melalui Kompol dr Rahmat Fajar Apriandi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesehatan mata, khususnya pada anak-anak. Dengan mata yang sehat, anak anak generasi penerus bangsa dapat belajar dengan lebih baik. Kegiatan ini sendiri diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri siswa TK Kemala Bhayangkari 04 dan SD Kemala Bhayangkari 01 yang berjumlah 100 anak.

Kompol dr Rahmat menambahkan, pemeriksaan mata dan screening penyakit mata dini pada usia anak anak dilakukan dengan menggunakan snellen chart, penlight dan funduskopi yang langsung diperiksa dokter spesialis mata dari RS Bhayangkara M Hasan Palembang.

Dengan tujuan mendeteksi secara dini penyakit mata pada anak, terutama pada kelainan refraksi mata.

“Ini adalah langkah penting untuk mendeteksi masalah kesehatan mata sejak dini dan memberikan penanganan yang lebih efektif,” kata dr. Rahmat, saat mendampingi Ketua Bhayangkari Sumsel, Nyonya Dewwy Andi Rian bersama pengurus Bhayangkari Sumsel yang hadir langsung pada kegiatan tersebut.

Menurut dr Rahmat, jika terdapat indikasi gangguan penglihatan baik pada anak-anak maupun dewasa, nantinya akan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan mata yang lebih lengkap baik di puskesmas atau rumah sakit terdekat.

“Pemeriksaan kesehatan mata secara dini sangat penting. Dengan demikian, kita bisa memberikan penanganan yang tepat dan mencegah gangguan menjadi lebih parah,” tambahnya.

Selain itu, penyuluhan kesehatan mata juga dilakukan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah, terutama di lingkungan keluarga.

“Kami ingin orang tua mempunyai perhatian lebih terhadap kesehatan mata anak-anak mereka. Hal ini penting agar anak-anak tidak terkena gangguan penglihatan akibat kebiasaan hidup yang kurang sehat,” jelas dr Rahmat.

la juga menyoroti kebiasaan buruk yang sering dilakukan oleh anak-anak saat ini, seperti penggunaan gadget dalam durasi panjang dan sering sambil tiduran. Kebiasaan ini, menurutnya, bisa meningkatkan risiko gangguan penglihatan pada anak-anak. Bahkan tak jarang anak yang masih TK sudah harus menggunakan kacamata untuk memperbaiki penglihatan mereka.

dr Rahmat menegaskan, langkah pencegahan harus diambil sejak dini untuk menyelamatkan kesehatan mata anak.

“Kita harus menyelamatkan mata anak-anak kita dengan tindakan pencegahan dan penanganan yang tepat sejak dini. Kesehatan mata mereka adalah masa depan mereka,” imbuh dr. Rahmat.

Dari pantauan, kegiatan ini dipimpin AKBP Yunita Marlina S. Kep M. Kes bersama tim dr. Dian Melva Isabella, dr. Elly SpM ,dr. Prima SpM, dr. Yose Rizky Siregar, dr. Evlin Kohar, dr. Ricky, ⁠dr. Alfarizki, dan tenaga medis lainnya, di antaranya Cici Angraini S.Keb, Ns. Viona Pithaloka S.Kep, Tia Rahma Djayanti Amd. Kep, Chandra Lukita dan Nugraha Tri Prayoga.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh dokter spesialis mata dari Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang. Para anak anak didampingi orangtua dapat langsung berdiskusi dan bertanya mengenai berbagai permasalahan kesehatan mata yang dihadapi oleh masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan akan ada peningkatan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan mata, khususnya pada anak-anak.

Kegiatan bhakti kesehatan tersebut digelar dalam rangka memperingati HUT ke-45 Yayasan Kemala Bhayangkari Sumatera Selatan yang jatuh pada tanggal 5 Mei setiap tahunnya. **

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

Kanwil Kemenkum, Dirjen Imigrasi dan Dirjen pemasyarakatan Sumsel Lakukan Penandatangan PPB dan AKS, Ini Isinya 

Published

on

PALEMBANG, suarajurnal.co – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato PP Simamora melakukan Penandatangan Perjanjian Penggunaan Bersama dan Antara Kantor Sementara Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Rabu (5/2) di Ruang Kerja Kakanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan.

“Ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik kepada masyarakat pada jajaran Kanwil Kementerian Hukum, Kanwil Ditjen Imigrasi dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan terkait tata kelola Barang Milik Negara pada masa transisi,” ungkap Agato.

Penandatangan Perjanjian Bersama meliputi Tata Kelola Barang Milik Negara (BMN) meliputi tanah dan bangunan Gedung Kantor, sedangkan pada Perjanjian sementara meliputi seluruh Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Perjanjian Bersama dan Perjanjian Sementara ini berlaku mulai 31 Januari 2025 sampai dengan 30 Juni 2025 dan setelah dilakukan audit Keuangan BPK Tahun 2024, maka akan diadakan alih status Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan oleh Kementerian Hukum.

“Diharapkan dengan penandatangan Perjanjian Bersama dan Perjanjian Sementara ini dapat meningkatkan sinergi antara 3 Kantor Wilayah tersebut dalam meningkatkan pelayanan public,” tandas dia.

Turut hadir menyaksikan penandatangan tersebut Para Pimti Pratama dari Kanwil Kementerian Hukum, Kanwil Ditjen Imigrasi dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan. **

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan