Lampung
Pulang Retreat, Bupati Mesuji Elfianah Kumpulkan Pejabat, Ingatkan Pegawai Tentang Kedisiplinan dan Kebersihan Kantor
Published
2 bulan agoon
By
admin
MESUJI, suarajurnal.co – Pasca dilantik dan mengikuti retret di Magelang, beberapa hari yang lalu, Bupati dan Wakil Bupati Mesuji langsung melakukan briefing para pejabat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Mesuji, Elfianah mengungkapkan, rasa kekecewaannya terhadap kedisplinan para pegawai.
“Selamat melaksanakan puasa di bulan suci ramadan, semoga kita bisa melaksanakan tugas dengan baik sebagai abdi masyarakat,” ucap Elfianah, Senin, (3/3/2025).
“Banyak pengaduan ke saya, kemarin disiplin PNS di Mesuji sangat kurang, kejadian ini sangat memprihatinkan,” tambahnya.
Untuk itu, lanjut Elfianah, di bawah kepemimpinannya, dirinya tidak mau lagi ada pengaduan serupa.
“Di bawah kepemimpinan Elfianah – Yugi Wicaksono, saya tidak mau lagi ada pengaduan bahwa PNS Mesuji tidak disiplin. Bukan hanya Pejabat, Staff, hal ini juga ditujukan kepada honorer,” tegasnya.
Kemudian, Elfianah juga mengingatkan akan kebersihan di setiap wilayah kerja masing-masing, dari OPD, kecamatan, hingga sekolah.
“Selain kedisplinan kerja, juga harus diperhatikan tentang kebersihan kantor masing-masing. Tolong menjadi perhatian buat kita semua,” pintanya.
Tak hanya itu, Elfianah menegaskan kepada seluruh jajaran OPD hingga sekolah-sekolah untuk tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun.
“Saya tegaskan dan ingatkan, bahwa jangan ada pungli dalam bentuk apapun. Para OPD jangan sampai ada yang bermain proyek, jangan,” tandasnya.
Selain itu, Elfianah menerangkan, pada lingkungan sekolah pun tidak diperbolehkan melakukan pemungutan uang.
“Di sekolah jangan ada pungutan sama sekali, mau itu di dalam komite maupun lainnya, jangan ada. Kita harus bersih dari hal tersebut,” ujarnya.
Mengingat visi misi El-Gi mengenai bidang infrastruktur, Elfianah menekankan kepada Dinas PU-PR untuk segera mempersiapkan alat berat guna perbaikan jalan.
“Saya minta agar PU segera stanby kan alat berat, atau armada lainnya guna mendukung perbaikan jalan yang rusak, alat yang rusak segera perbaiki. Apalagi saat ini musim hujan dan sebentar lagi akan masuk masa panen. Saya mau agar para pejabat sering turun ke lapangan, layani masyarakat dengan maksimal,” tegasnya.
Dalam kegiatan itu, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Mesuji, M Yugi Wicaksono. *
Editor: Donni
You may like
Momen Upacara HUT RI ke-79, Kakanwil Ilham Djaya Beri Apresiasi Pegawai Penerima Penghargaan Satyalancana Karya Satya
Tiga ASN di Kecamatan Braja Selebah Memasuki Purnabakti, Camat Mirsa Usulkan Penambahan Pegawai
Peringati Isra Mikraj 1445 H, Kakannwil Kemenkumham Sumsel Ajak Pegawai Menedalani Akhlak Nabi Muhammad SAW
Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Pegawai, Rutan Prabumulih Gelar Kegiatan NGOPI BERTAMU Perdana
Headline
L-KPK Pertanyakan Perbup Mesuji No 2 Tahun 2024 Tentang TPP, JH Paksi: Bebani APBD, Rakyat Menjerit !!!
Published
4 bulan agoon
Desember 29, 2024By
admin
MESUJI, suarajurnal.co – Peraturan Bupati Mesuji Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Perbup Mesuji Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP) di Lingkungan Pemkab Mesuji, provinsi Lampung, dinilai masyarakat dan penggiat anti korupsi, sangat membebani APBD kabupaten sehingga mulai dipertanyakan penerapannya.
Salah satunya dari Kepala Wilayah Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK), JH. Paksi. Ia menilai, pemberlakuan Perbup Mesuji Nomor 2 Tahun 2024 tentang TPP tidak dilakukan pengkajian terlebih dahulu dan tanpa memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
“Ini yang buat hancur Mesuji, tambahan penghasilan pegawai di Perbup ini sangat besar, sementara APBD kecil, indikatornya apa ngak paham,” terang JH. Paksi kepada media ini, menyayangkan terbitnya Perbup TPP tersebut, Sabtu malam, (28/12).
Menurut dia, seharusnya pemberian tambahan penghasilan di luar gaji pegawai itu, Pemerintah terlebih dahulu memperhatikan asas kewajaran dan kepatuhan berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
“Semua orang harus tahu, aturan (Perbup) ini sangat membebani APBD, sementara di luar itu rakyat menjerit, jalan masih banyak yang hancur! Ini APBD kecil, tapi mobil dinas baru, perjalanan dinas besar, sangat pemborosan,” tegas JH Paksi.
JH Paksi pun meminta kepada pemerintahan yang baru, agar segera mengevaluasi penerapan Perbup Mesuji No 2 Tahun 2024 tentang TPP itu, termasuk perbup-perbup lain yang dinilai tidak relevan dan jauh dari keberpihakan terhadap masyarakat.
“Kita berharap kepada pemerintahan yang baru terpilih, Ibu Elfianah dan Bapak M Yugi Wicaksono, agar lebih memperhatikan masalah ini. Mari bangun kembali kabupaten Mesuji ini menjadi lebih baik lagi, sebagaimana visi misi yang disampaikan selama kampanye,” tukas dia. (SN)
Editor: Donni
Headline
KPUD Lamtim Tetapkan Pasangan Ela – Azwar Pemenang Pilkada 2024, Raup Suara Terbanyak 64,27%
Published
5 bulan agoon
Desember 4, 2024By
admin
LAMTIM, suarajurnal.co – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Timur mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pilkada 2024 di tingkat kabupaten.
Kepada awak media, KPUD resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi, sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Timur 2024.
Keputusan ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang digelar di Kantor Sekretariat KPUD Lamtim, pada Selasa sore (3/12) pukul 15.45 WIB.
Menurut Dedi Maryanto, selaku Ketua KPUD Lamtim, bahwa hasil akhir menunjukkan Paslon Ela-Azwarhadi unggul telak dengan perolehan 322.946 suara sah atau 64,27 persen. Sementara, pasangan calon nomor urut 2, M. Dawam Raharjo dan Ketut Irawan, hanya memperoleh 179.532 suara sah.
“Hasil ini bersifat final dan resmi berlaku sejak tanggal penetapan. Keputusan ini berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara yang tertuang dalam formulir model D Hasil KWK Bupati/Wali kota,” ujar Dedi.
Pasangan Ela-Azwar, yang mengusung tagline Sakai Sambayan untuk Lampung Timur, kini resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Menyikapi hasil ini, Ela Siti Nuryamah mengungkap rasa syukur sekaligus mengajak masyarakat untuk bersatu membangun Lampung Timur ke depan.
“Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh rakyat Lampung Timur. Mulai hari ini, tidak ada lagi 01 dan 02. Saatnya kita bersatu dengan semangat sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia. Mari kita bersama-sama mewujudkan Sakai Sambayan untuk Lampung Timur yang lebih baik,” ujar teteh Ela, sapaan akrabnya. (Bas)
Editor: Donni
Daerah
Ditreskrimsus Polda Sumsel Gagalkan Penyeludupan 17,2 Ton Pupuk Bersubsidi Asal Lampung, 4 Tersangka Diamankan
Published
5 bulan agoon
November 26, 2024By
admin
PALEMBANG, suarajurnal.co – Sebanyak 17,2 ton pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dan Urea asal Lampung yang hendak diselewengkan ke Banyuasin berhasil digagalkan Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Pupuk yang dikemas ke dalam 219 karung tersebut terdiri dari 6,25 ton Pupuk jenis NPK Phonska atau sebanyak 125 karung dan jenis urea sebanyak 10,95 ton.
Petugas mengamankan pupuk bersubsidi produk PT Pusri Palembang tersebut di jalan Raya Betung-Sekayu Km 54 desa Purbalingga kecamatan Betung kabupaten Banyuasin dengan menggunakan dua unit.
Selain mengamankan barang bukti pupuk, petugas juga mengamankan empat orang terdiri dari dua sopir dan dua kernet truk masing-masing ABT (29), IS (30), GP (22), semuanya warga Lampung dan SO (41), warga Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dirreskrimsus Polda Sumsel diwakili Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Andrie Setiawan SH SIK MK didampingi Kasubbid PID AKBP Suparlan SH MSi mengatakan, bahwa pupuk bersubsidi yang diangkut empat tersangka ini berasal dari Lampung tujuan Banyuasin. Pupuk bersubsidi ini akan dijual dengan harga non subsidi sehingga perbuatan tersangka ini sangat merugikan petani yang seharusnya membeli dengan harga subsidi.
“Pupuk bersubsidi ini diangkut dengan menggunakan dua unit truk. Satu truk tertangkap tangan saat melintas di jalan Raya Betung-Sekayu. Tidak berhenti di sini anggota melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu truk lagi,” ungkap Andrie, Selasa (26/11/2024), saat press release ungkap kasus.
Pupuk bersubsidi yang dibawa 4 tersangka ini, lanjut dijelaskan Andrie, rencananya akan dijual kepada petani di sekitaran kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, dengan harga non subsidi, tersangka menjual dengan cara overtap yakni membeli putus dan diantar di tempat.
“Pengiriman Pupuk tersebut tidak melalui peredaran pupuk bersubsidi ini dijerat dengan Pasal 110 Jo Pasal 36 Jo Pasal 35 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Ri Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat No 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi davlatau Pasal 480 KUHP Jo Pasal 55 KUHP,” tandasnya. (Salam)
Editor: Donni


PPSDM Perhubungan Darat KEMENHUB dan MAXY Academy Perkuat Transformasi Digital Pendidikan lewat Bootcamp AI
BINUS SCHOOL Surabaya Hadirkan Event “A Closer Look” dan Program S.T.R.E.A.M.S Jelang Pembukaan Gedung Baru Tahun Ajaran 2025

Elnusa Petrofin Terus Dukung Ketahanan Energi dan Optimalisasi Hilirisasi Migas di Wilayah Kalimantan Barat
Populer Sepekan
- Ekonomi Bisnis2 hari ago
Tokocrypto Perkuat Layanan VIP & Institusional di Tengah Pertumbuhan Investor
- Ekonomi Bisnis6 hari ago
Daftar 30 Tempat Wisata Rekomendasi di Jakarta
- Ekonomi Bisnis2 hari ago
Kecil Hampir Dijual, Kini Steward Leo Bangun First Wave Coffee dari Nol
- Ekonomi Bisnis7 hari ago
MiiTel Luncurkan Ask AI, Fitur Mirip ChatGPT untuk Analisis Panggilan Bisnis
- Ekonomi Bisnis7 hari ago
Dulu Hampir Menyerah Karena Dementia, Sekarang Gaji Edwin Anderson Tembus Ratusan Juta dari Rumah!
- Ekonomi Bisnis4 hari ago
Pelantikan Pengurus DPP IKA UII & DPW Jakarta IKA UII Periode 2025-2030
- Ekonomi Bisnis4 hari ago
Perayaan 15 Tahun Inovasi dan Dedikasi Prodi Film BINUS UNIVERSITY
- Ekonomi Bisnis5 hari ago
WIKA Beton Raih Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan