suarajurnal.co, PRABUMULIH – KPU Prabumulih memastikan hingga hari terakhir pendaftaran bakal calon Wali kota dan Wakil Wali kota Prabumulih, hanya ada 3 pasangan calon yang mendaftar dan akan bersaing di Pilkada Prabumulih 2024. Ketiga kandidat tersebut, yakni pasangan H Arlan dan Franky (LAKY), pasangan Ngesti Ridho dan Mat Amin (Ber-GEMA), dan pasangan Andriansyah Fikri dan Syamdakir (Ber-FIKIR).
Ketua KPU kota Prabumulih, Marta Dinata SST menjelaskan, berdasarkan aturan tidak ada lagi parpol dan atau gabungan parpol bisa mengusung calon, karena sisa total suara sah tidak mencukupi lagi untuk mengusung calon.
“Sesuai aturannya, terbaru hasil gugatan MK terkait Pilkada dikabulkan. Parpol atau gabungan parpol harus mengantongi suara 10 persen dari hasil Pileg 2024, di Prabumulih minimal 11.797 suara sah,” terang Marta.
Lanjut Marta, semua parpol peserta Pileg 2024, telah mengusung tiga pasangan calon masing-masing. Sehingga, akhirnya pendaftaran calon di Pilkada Prabumulih resmi ditutup KPU Prabumulih.
“Selanjutnya, setelah tes kesehatan. KPU Prabumulih akan melakukan penelitian atau verifikasi data yang telah masuk. Apabila terdapat data tidak sesuai maka akan dilakukan proses perbaikan,” ungkap Marta, seraya menambahkan waktu perbaikan berkas akan dilakukan selama 3 hari dari tanggal 6 sampai 8 September 2024.
Saat ditanya apabila ada yang tidak sesuai berkas yang telah disampaikan, dijelaskan Marta, pihaknya akan melihatnya berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Tugas kita melakukan verifikasi berkas yang diajukan, valid atau tidak,” jelasnya. (“)
Editor: Donni
