Dua pelaku yang ditangkap adalah Rendy (22), warga Jalan Sumatera, Kelurahan Gunung Ibul, dan rekannya Rizky (18), warga Jalan Baru, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Menurut informasi yang di Himpun, pelaku penganiaya terjadi pada Sabtu,18 Mei 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Kronologis kejadian bermula pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, korban sedang melintas di depan Biliar Venus ketika dipanggil oleh temannya.
Secara tiba-tiba, dua pelaku mendekati korban dan langsung memukul korban sebanyak tiga kali ke arah pelipis, mengakibatkan korban mengalami luka memar dan lecet. Setelah kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Prabumulih Timur.
Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo, memerintahkan Kanit Reskrim Timur, IPTU Erwin ZR, untuk segera melakukan penangkapan terhadap tersangka. Pada hari Kamis, 13 Juni 2024, sekitar pukul 22.30 WIB,
Polisi berhasil menangkap Rendy di rumahnya di Jalan Gurati, Kelurahan Prabu Jaya. Sementara itu, Rizky ditangkap di rumahnya di Jalan Baru, Kelurahan Sukajadi, oleh Team Singo Timur yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, IPTU Erwin ZR.
Setelah penangkapan, kedua pelaku langsung diamankan ke Polsek Prabumulih Timur untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herry Sulistyo ketika dikonfirmasi Sabtu (15/6/2024) mengatakanbahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku kekerasan untuk memberikan efek jera dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Prabumulih Timur.
“Mereka bakal di jerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak kekerasan. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas kami. Terima kasih kepada tim yang bekerja keras dalam menangani kasus ini,” ujar AKP Herry Sulistyo.
Dengan keberhasilan penangkapan ini, Polsek Prabumulih Timur berharap masyarakat semakin percaya dan merasa aman dengan kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah mereka.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan atau tindak kekerasan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. (Rils)
