PRABUMULIH — Masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun dengan maksimal dua periode sesuai perintah UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang secara sah telah di tanda tangani Presiden Jokowi sejak 25 April 2024 menjadikan semangat baru bagi seluruh Kades di Indonesia untuk kembali melanjutkan tugas tugas yang belum terselesaikan selama 6 tahun memimpin Desa.

Begitu pula di Kota Prabumulih Pj Walikota H Elman ST MM menyerahkan Surat Keputusan (SK) Walikota untuk Perpanjangan masa Jabatan 12 Kepala Desa, pada Kamis (27/6/2024).

Suasana bahagia terpancar dari para perangkat Pemerintah desa dan keluarga Kepala Desa saat menghadiri gelaran acara di Pendopo Rumah dinas Walikota.

Rasa bahagia pun kian bertambah pada pagi hari yang cerah itu lantaran telah berderet 12 unit mobil toyota Rush anyar, yang akan dijadikan mobil operasional untuk meningkatkan kinerja,12 Kepala Desa.

Disampaikan Elman mobil operasional untuk 12 Kepala Desa, selain untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan maksimal kepada mayarakat sampai ke pelosok desa.

“mobil itu untuk mensuport seluruh keperluan masyakarat, dan itu bukan mobil kades, tetapi diberikan Pemkoht Prabumulih sebagai mobil operasional desa. Jadi semua masyarakat desa berhak menggunakan mobil tersebut tanpa terkecuali,” terang Elman menegaskan.

Selanjutnya Elman juga menekankan kepada para Kades agar tetap berkerja maksimal melayani masyarakat. Apalagi sebentar lagi akan ada Pilkada.

Walikota juga mengimbau kepada semua kepala desa agar tidak melakukan politik praktis. Karena kades diwajibkan netral dalam pesta pemilihan kepala daerah November nanti.

Senada dengan Pj Walikota, Ketua Forum Kades yang juga sebagai Kades Tanjung Menang Asmedi C. Adam SH MH, bahwa mobil yang dibeli dari Alokasi Dana Desa (ADD) ini bukan mobil kepala desa.

“Ya ini merupakan apresiasi Pemkot terhadap Kades untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Kami tegaskan bahwa semua masyarakat berhak menggunakan fasilitas ini tinggal bagaimana nanti teknisnya di lapangan,” kata Asmedi.

Selain itu Asmedi mengungkapkan meski perpanjangan masa jabatan ini atas perintah undang undang dan bukan oleh pilihan masyarakat kami akan terus memastikan pelayanan secara maksimal

” Meski perpanjangan jabatan bukan karena pilihan mungkin pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal, dan target kedepan bagaimana 12 desa di kota prabumulih ini bagaimana jadi desa Mandiri dan sekurang kurangnya ada dua desa mandiri di dua tahun ini,” tutupnya. (*)

Editor : Donni