suarajurnal.co, PRABUMULIH– Entah apa yang ada dipikiran Sendy Agustian (20) merupakan warga Jalan Gotong Royong RT 05, RW 03 Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, hingga nekat melakukan penggelapan uang di Indomaret Sukajadi hingga mencapai puluh jutaan.

Diketahui SA merupakan kepala kepala Shift Toko Indomaret IDF Sukajadi Jalan RA Kartini Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SIk MH ketika dikonfirmasi Selasa (11/4/2023) membenarkan hal itu. “Iya, pelaku SA ditangkap di rumah temannya di Jakarta usai membawa kabur uang Rp 21,480 juta dari Indomaret Sukajadi,” jelasnya didampingi Kanit Reskrim, Ipda Budi Anhar SH MSi.

Diceritakan Kapolsek, kronologis kejadian, Sabtu, (25/3/2023) sekitar pukul 10.30 WIB di toko Indomaret IDF Sukajadi Jalan RA Kartini Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur telah terjadi tindak pidana penggelapan dalam jabatan terhadap korban dilakukan pelaku, Sendy Agustian menjabat selaku Kepala Shift Toko Indomaret cara pelaku mengambil uang setoran toko sebesar Rp 21,48 juta hingga akhirnya kabur ke Jakarta.

Lanjutnya, Kejadian itu diketahui Kasmir, (28) warga Jalan Sepakat RT 10/RW 02 Kelurahan Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin. Dan, dilaporkan ke SPKT Polsek Prabumulih Timur dilakukan atasannya hingga kabur ke rumah temannya di Jalan Manggis RT 2/ RW 1 Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan dan keberadaannya akhirnya terendus polisi.

Pelaku dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, kata dia diancam 5 tahun penjara. “Proses hukumnya, tengah berjalan guna pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya. (Red)

Editor: Doko