Jakarta, 6 Juli 2026 – Transformasi digital
pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh
kualitas sumber daya manusia dan budaya kerja di dalam organisasi. Hal tersebut
menjadi temuan utama dalam penelitian Dr. T.R. Fahsul Falah, S.Sos., M.Si. yang
mengkaji pengaruh learning organization, kompetensi pegawai, dan budaya
organisasi terhadap e-government serta implikasinya pada efektivitas Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di BSKDN Kemendagri.

Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi
birokrasi membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif, tidak hanya berbasis
infrastruktur teknologi, tetapi juga pada aspek kelembagaan dan perilaku
organisasi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga variabel
utama—learning organization, kompetensi pegawai, dan budaya organisasi—secara
simultan memberikan kontribusi sebesar 61 persen terhadap penguatan
e-government di lingkungan organisasi yang diteliti.

Dari ketiga variabel tersebut, budaya organisasi menjadi
faktor dengan pengaruh paling besar, yakni 22,22 persen
, disusul learning
organization sebesar 21,33 persen dan kompetensi pegawai sebesar 19,58 persen.

Temuan ini menunjukkan bahwa perubahan digital di sektor
pemerintahan sangat dipengaruhi oleh pola pikir, nilai, dan kebiasaan kerja
aparatur, selain kemampuan teknis dan sistem pembelajaran organisasi.

“Transformasi digital tidak bisa dipahami hanya sebagai
pengadaan sistem atau aplikasi. Yang lebih penting adalah bagaimana organisasi
membangun budaya kerja yang adaptif, kolaboratif, dan terbuka terhadap
perubahan,” ujar Fahsul Falah.

E-Government sebagai Penghubung Transformasi SPBE

Penelitian ini juga menempatkan e-government sebagai
variabel mediasi yang menjembatani hubungan antara faktor internal organisasi
dengan efektivitas SPBE. Hasil analisis menunjukkan seluruh hubungan
antarvariabel bersifat positif, yang berarti peningkatan pada learning
organization, kompetensi pegawai, dan budaya organisasi akan memperkuat
implementasi e-government, yang pada akhirnya berdampak pada efektivitas SPBE.

Model ini memperlihatkan bahwa e-government memiliki peran
strategis sebagai penghubung antara kapasitas organisasi dengan keberhasilan
transformasi digital pemerintahan.

“SPBE yang efektif membutuhkan keselarasan antara teknologi,
manusia, dan budaya organisasi. Tanpa itu, digitalisasi hanya berhenti pada
penggunaan sistem, bukan perubahan tata kelola,” tambahnya.

Urutan Transformasi Organisasi

Dalam analisis konseptualnya, penelitian ini juga menegaskan
bahwa transformasi birokrasi paling realistis dilakukan melalui tiga tahap
berurutan: penguatan kompetensi pegawai, pembentukan budaya organisasi adaptif,
dan pengembangan learning organization.

Tahap pertama dimulai dari peningkatan kompetensi ASN
sebagai fondasi utama. Tahap ini mencakup kompetensi teknis, manajerial,
digital, dan sosial-kultural.

Tahap kedua adalah membangun budaya organisasi yang
mendukung kolaborasi, inovasi, dan keterbukaan terhadap perubahan. Peran
kepemimpinan menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang
kondusif bagi transformasi.

Tahap ketiga adalah membangun organisasi pembelajar yang
mampu menginstitusionalisasikan proses pembelajaran melalui berbagi
pengetahuan, mentoring, evaluasi pengalaman, dan pengelolaan pengetahuan secara
berkelanjutan.

Relevansi bagi Pemerintah Daerah

Penelitian ini juga menyoroti implementasi pada pemerintah
daerah yang memiliki keterbatasan anggaran, infrastruktur, dan kompetensi
pegawai. Dalam konteks tersebut, mekanisme learning organization tidak selalu
harus berbasis teknologi tinggi, tetapi dapat dilakukan melalui pendekatan
sederhana seperti coaching, mentoring, komunitas praktik, dan evaluasi rutin.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kondisi
keterbatasan, budaya organisasi adaptif justru menjadi faktor yang semakin
menentukan keberhasilan transformasi digital.

“Daerah dengan sumber daya terbatas tetap dapat mendorong
transformasi jika mampu membangun budaya kerja yang adaptif dan memaksimalkan
pembelajaran berbasis pengalaman,” jelas Fahsul.

Metodologi dan Validasi

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan
metode sensus terhadap seluruh ASN di BSKDN. Analisis data dilakukan
menggunakan path analysis untuk menguji hubungan antarvariabel.

Instrumen penelitian dinyatakan valid dan reliabel, dengan
nilai Cronbach Alpha di atas 0,7. Hasil kuantitatif juga diperkuat melalui
expert judgement dari akademisi, praktisi, dan pengambil kebijakan.

Menurut Fahsul, hasil penelitian ini diharapkan dapat
menjadi kontribusi akademik sekaligus rujukan praktis dalam memperkuat
implementasi SPBE di Indonesia.

“Intinya, keberhasilan transformasi digital
bukan hanya soal sistem, tetapi soal bagaimana organisasi belajar, beradaptasi,
dan membangun budaya kerja yang tepat,” tutupnya.

Press Release ini sudah tayang di VRITIMES