PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru meminta jajaran pemerintah daerah untuk turun langsung ke lapangan dan menerapkan pola jemput bola dalam pendataan serta verifikasi calon penerima bantuan bedah rumah. Hal itu ditegaskannya saat menerima audiensi jajaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Griya Agung, Rabu (2/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas sosialisasi Peraturan Menteri PKP, petunjuk teknis pelaksanaan bedah rumah, serta koordinasi program perumahan di wilayah Sumatera Selatan.

Audiensi dihadiri langsung oleh Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Perdesaan H. Agus Wahidin, S.Pd.; Direktur Penyiapan Lahan, Perizinan, dan Penghunian Perumahan Perdesaan Yunianto Rahadi Utomo, S.T., M.M., QMRP; Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Peningkatan Kualitas Heby Rakasiwi, S.T., M.T.; serta Kepala Subdirektorat Peningkatan Kualitas Wilayah I Yoke Radius Akbar, S.T., M.T.

Dalam arahannya, Herman Deru menegaskan pentingnya pendekatan proaktif dalam proses pendataan dan verifikasi masyarakat yang menjadi calon penerima bantuan. Menurutnya, sebagian masyarakat yang sebenarnya berhak mendapatkan bantuan kerap terkendala karena pasif dalam mengurus berbagai persyaratan administrasi.

“Semangat untuk menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat sudah tertanam sejak saya menjabat sebagai bupati. Dulu, kita bahkan berhasil mencetak rekor MURI sebagai kepala daerah dengan pembedahan rumah tidak layak huni terbanyak tanpa menggunakan dana APBD,” ujar Herman Deru.

Terkait kebijakan dan regulasi baru yang berlaku, Herman Deru menginstruksikan seluruh jajaran di daerah untuk segera merespons aturan tersebut dengan langkah konkret agar dapat mempermudah masyarakat yang membutuhkan bantuan pemerintah.

“Kita sikapi regulasi terbaru ini dengan menginstruksikan jajaran untuk menjembatani masyarakat yang memang layak mendapat perhatian. Sasaran kita sering kali tidak paham administrasi atau cenderung pasif, sehingga petugas harus turun langsung menjemput bola agar program ini bisa maksimal,” tegasnya.

Pada tahun ini, Provinsi Sumatera Selatan mendapat alokasi target sebanyak 13.000 unit rumah tidak layak huni untuk dibedah. Herman Deru optimistis target tersebut dapat dituntaskan melalui pola kerja yang luar biasa (extraordinary).

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga akan segera menerbitkan surat instruksi resmi yang ditujukan kepada para bupati dan wali kota se-Sumatera Selatan. Surat tersebut ditujukan untuk mempercepat akselerasi program pengentasan rumah tidak layak huni di daerah masing-masing.