YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) telah menegaskan komitmen untuk terus mengimplementasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dalam menjalankan program kerja dan melayani warga.
Komitmen yang terus berkembang ini secara langsung mendukung kontribusi Indonesia untuk dunia dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).
Komitmen Pemda DIY dalam implementasi prinsip pembangunan berkelanjutan semakin nyata melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak pemerintah daerah dan Yayasan WWF-Indonesia.
Komitmen Pemda DIY dalam penurunan emisi adalah kontribusi bagi target penurunan emisi GRK nasional.
Pemerintah Indonesia punya target pengurangan emisi tanpa syarat sebesar 31,89% di 2030 atau 43,20% dengan dukungan internasional yang tertuang dalam dokumen second NDC Indonesia (Second Nationally Determined Contribution).
Ni Made Dwipanti Indrayanti ST MT Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, melakukan penandatanganan PKS bersama Dewi Lestari Yani Rizki, Chief Conservation Officer (CCO) WWF-Indonesia. PKS ini merupakan perluasan dari komitmen sebelumnya yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) tahun 2025 tentang Kolaborasi untuk Pelaksanaan Pembangunan Berkelanjutan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sekda DIY berpendapat dulu mungkin kita bisa menentukan sendiri tanpa kemudian melihat bahwa barang atau jasa yang kita akan gunakan itu mempunyai dampak positif bagi lingkungan atau tidak.
“Sekarang kan sudah ada sertifikasi juga ya, berkaitan dengan barang-barang yang memang kemudian dalam proses pembuatannya, dari proses pengolahannya itu betul-betul memperhatikan lingkungan,” kata dia.
“Mudah-mudahan ini bisa kita luaskan ya. Memang ini sesuatu yang baru belum semua memahami terkait dengan kebijakan peradaan barang jasa berkelanjutan ini. Tapi harapan besar kami bahwa ini juga akan diikuti oleh kemudahan-kemudahan kedepannya. Karena kan aturan itu kadang saling membuat kita susah untuk bergerak juga gitu ya, tapi harapan besar kita ini kemudian menjadi satu kolaborasi yang baik untuk kedepan kita bisa jalankan,” tegas Ni Made.
Selain seremoni penandatangan PKS, kegiatan satu-hari ini bersamaan dengan penyerahan penghargaan atas implementasi Program Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Berkelanjutan kepada OPD yang mulai menjalankannya. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY berhasil mengurangi total emisi karbon sebesar 165,56 ton-CO₂-eq.
Sementara Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda DIY berhasil mencapai efisiensi emisi tertinggi atas nilai belanja sebesar 620,81 kg-CO₂-eq per Rp1 juta anggaran. Secara keseluruhan melibatkan 40 OPD dalam menginplementasikan PBJ Berkelanjutan di DIY dan berhasil menurunkan emisi sebesar 48% (setara 586,42 ton-CO₂-eq) dibanding skenario belanja konvensional (business as usual).
Pencapaian Disdikpora menggambarkan besarnya dampak absolut terhadap lingkungan, yang umumnya dicapai oleh OPD dengan skala belanja atau volume operasional yang besar. Sementara Biro Kesra menggambarkan kesempatan yang adil bagi OPD dengan alokasi anggaran lebih kecil untuk tetap berprestasi, karena yang dinilai adalah seberapa ‘hijau’ dan optimal porsi penggunaan anggarannya.
Dalam acara ini, WWF-Indonesia secara simbolis menyerahkan sebuah buku kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI. Buku berjudul “Ruang Baru dalam Setiap Transaksi Merancang Ekosistem Pengadaan Barang/Jasa Berkelanjutan: Refleksi dari Praktik di Pemerintah Daerah D.I. Yogyakarta” ini disusun oleh Tim Implementasi PBJ Berkelanjutan DIY bersama WWF-Indonesia.
PKS ini juga merupakan simbol kolaborasi dan dukungan kepada pemerintah DIY tidak saja pada sistem PBJ Berkelanjutan, namun juga dukungan terhadap upaya pengelolaan sampah, juga program berupa ajakan kepada dunia usaha mendorong penggunaan komoditas yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan, termasuk melalui sektor hotel, restoran, kafe (Horeka), dan pelaku usaha lainnya.
Kegiatan hari ini juga diperkaya dengan dua sesi dialog yang berfokus pada pembelajaran dan sukses program pembangunan berkelanjutan, model pengelolaan sampah dan advokasi kepada pelaku usaha dalam penggunaan komoditas yang ramah lingkungan dengan praktik lebih bertanggung jawab.
Sesi kedua memaparkan bagaimana Pemerintah DIY mengembangkan model pemantauan dan pencatatan upaya penurunan emisi dari percontohan program Pengadaan Barang dan Jasa yang telah dimulai sejak tahun 2023.
“Apa yang dilakukan Yogyakarta ini adalah model tata kelola pemerintahan yang diwujudkan melalui implementasi terus-menerus dari pembangunan berkelanjutan dan hanya mungkin dicapai melalui kolaborasi multipihak. Upaya ini terbukti berdampak positif terhadap mitigasi perubahan iklim,” terang Dewi Lestari Yani Rizki, CCO WWF-Indonesia.
Dewi melanjutkan sebagai mitra pembangunan, WWF-Indonesia berkomitmen penuh mendukung DIY dalam mewujudkan visinya sebagai daerah yang selalu istimewa karena komitmennya terhadap lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
“Kami berharap Yogyakarta konsisten dalam implementasinya untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, agar juga dapat menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lainnya di Indonesia,” kata dia.
WWF-Indonesia bersama Pemda DIY terus menggulirkan kegiatan pendampingan dan fasilitasi sebagai upaya mitigasi iklim untuk memperkuat kapasitas pemerintah dalam fungsi pelayanan kepada publik Pendekatan multisektoral ini diharapkan mampu menciptakan dampak simultan, yaitu menjaga kelestarian keanekaragaman hayati, mendorong ekonomi sirkular lokal, sekaligus mempercepat pemenuhan target kebijakan hijau di tingkat daerah, mendukung target penurunan emisi nasional (NDC-Indonesia) dan juga berkontribusi pada penurunan emisi dunia juga penyelamatan bumi dan manusia dari dampak perubahan iklim.
