Tulangbawang – Kegiatan revitalisasi sarana pendidikan tahun anggaran 2026 di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Al-Faruq Agung Jaya, tepatnya di desa Agung Jaya, kecamatan Banjar Margo, kabupaten Tulang Bawang, menuai sorotan dan perhatian. Kamis (18/09/2026)
Program bersumber dari APBN tahun anggaran 2026 dengan nilai Rp.2.903.316.000 tersebut, dilaksanakan di lingkungan sekolah yang berada dibawah kendali Yayasan Al-Faruq Tulang Bawang.
Berdasarkan penelusuran awak media dilapangan, proyek dimaksud ditengarai tidak terlihat papan informasi yang memuat keterangan mengenai nilai anggaran, sumber pembiayaan, pelaksana, pengawas, maupun jangka waktu pekerjaan pada area pembangunan. Obyek itu menimbulkan pertanyaan, mengenai keterbukaan informasi dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara.
Dari investigasi lapangan terlihat aktivitas pembangunan dan renovasi sejumlah bagian bangunan sekolah, beberapa bangunan tampak masih dalam tahap pengerjaan, antara lain pekerjaan dinding, kusen, lantai, serta bagian struktur dan atap.
Material bangunan dan sisa bongkaran juga terlihat berada disejumlah titik lokasi. Sementara dibagian tertentu, pekerjaan tampak belum selesai sehingga kondisi lingkungan sekolah masih terlihat seperti area konstruksi.
Bahkan terlihat juga sejumlah pekerja yang sedang melakukan aktivitas pembangunan. Akan tetapi berdasarkan keterangan yang dihimpun, para pekerja disinyalir mengaku bahwa bekerja dengan sistem upah harian dan tidak mengetahui secara rinci mengenai nilai keseluruhan anggaran maupun pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana.
Tentunya indikasi temuan itu menjadi bagian dari penelusuran awal, dan masih membutuhkan konfirmasi dan klarifikaso dari pihak pengelola proyek maupun instansi terkait.
Selain SMK Al-Faruq, yayasan tersebut juga terindikasi disebut menaungi sejumlah lembaga pendidikan, diantaranya Pesantren Tahfidz Al-Qur’an, SD Al Faruq, SMP Bina Bhakti, serta Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Nusantara dengan program studi Informatika, Kewirausahaan, dan Agribisnis. Sehingga menuai sorotan dan perhatian Ketua PWRI Tulang Bawang, Junerdi.
Menurut Junerdi, persoalan transparansi dimaksud dinilainya penggunaan anggaran negara harus dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Tidak boleh ada ketidak jelasan. Anggaran negara wajib transparan, terlihat, dan harus dapat diperiksa. Jika seandainya dikelola secara tertutup, tentu masyarakat berhak mempertanyakan”. Ungkap Dia sikapi pentingnya keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek menggunakan anggaran pemerintah.
Ia meneruskan, lima pertanyaan yang menjadi sorotan Ketua PWRI Tulang Bawang dalam penelusuran itu, terdapat sejumlah pertanyaan yang perlu dijelaskan oleh pihak terkait diantaranya
1. Mengapa papan informasi proyek tidak terlihat dilokasi…? (Publik membutuhkan informasi mengenai sumber dana, nilai anggaran, pelaksana, pengawas, serta jadwal pelaksanaan pekerjaan)
2. Berapa nilai anggaran yang sebenarnya diterima…? (Nilai yang dihimpun dalam pemberitaan ini sebesar Rp2.903.316.000. Perlu penjelasan mengenai komponen pekerjaan yang dibiayai dan realisasi penggunaannya)
3. Apakah pekerjaan fisik sesuai dengan dokumen perencanaan dan anggaran..?(Kesesuaian volume pekerjaan, spesifikasi material, serta kualitas bangunan perlu diverifikasi berdasarkan dokumen resmi proyek).
4. Siapa pelaksana dan pengawas pembangunan…? (Identitas pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan perlu diketahui secara terbuka).
5. Bagaimana pertanggungjawaban penggunaan dana…? (Laporan penggunaan anggaran dan dokumen pendukungnya menjadi hal penting untuk memastikan pelaksanaan kegiatan dapat dipertanggung jawabkan).
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, Dr Masykur Al Faruq MPd (Kepala Yayasan) mengenai persoalan papan informasi dan pelaksanaan pembangunan, diharapkannya untuk dapat memberikan penjelasan.
“Harapan kami kedepan, yayasan Al-Faruq dapat memberikan informasi sebagai bentuk transparasi dan keterbukaan publik, apalagi berhubungan dengan uang negara. Namun jika tidak bisa menjelaskan atau menginformasikan nantinya, satu harapan kami khususnya pihak terkait dapat melakukan audit kegiatan dan atau dilakukannya pemeriksaan oleh Aparatur Penegak Hukum (APH), pintanya. (Hry)
