Lahat – Proyek rehab Masjid An-Nur di Kelurahan Bandar Agung, Kabupaten Lahat, yang menelan anggaran sekitar Rp381 juta, mulai menjadi sorotan. Bukan karena besarnya anggaran semata, melainkan lantaran metode penyangga yang digunakan di lapangan diduga berbeda atau tidak sesuai dengan RAB.

Dikarenakan, saat pelaksanaan pekerjaan proyek, Kontraktor memilih menggunakan Kayu Dolgen sebagai penyangga, sementara penggunaan Scaffolding disebut telah masuk dalam penganggaran pekerjaan.

Sehinggah, dalam pekerjaan Rehab Masjid An-Nur yang menggunakan Dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun 2026, mencul pertanyaan jika Scaffolding memang telah diperhitungkan dalam pekerjaan, mengapa di lapangan justru menggunakan Kayu Dolgen.? Serta, apakah penggunaan material sesuai dengan spesifikasi teknis, dan dokumen kontrak?

Artinya, bukan hanya hasil akhir bangunan yang menjadi perhatian, tetapi juga proses pengerjaan, keselamatan pekerja, hingga kesesuaian penggunaan material dengan perencanaan.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lahat Jaffran melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Widi Apriansi, justru menyebut penggunaan Kayu Dolgen memiliki harga yang lebih tinggi.

“Justru kayu dolgen lebih mahal,” ujar Widi. Baca Juga: Prabowo Perintahkan IEU-CEPA Segera Tuntas, Ratifikasi Ditargetkan Rampung 2026 Pernyataan tersebut tentu membuka ruang pertanyaan lanjutan.

Jika kayu dolgen disebut lebih mahal, maka publik juga perlu mendapatkan penjelasan mengenai dasar perhitungan biaya, spesifikasi material, serta mekanisme penggunaannya dalam proyek tersebut. Sebab, persoalan utama bukan sekadar material mana yang lebih mahal. Yang menjadi sorotan adalah apakah material yang digunakan sesuai dengan dokumen perencanaan dan kontrak pekerjaan serta memenuhi standar keselamatan dalam pelaksanaan konstruksi.

Apalagi, pekerjaan tersebut merupakan rehabilitasi rumah ibadah. Masyarakat tentu berharap proyek tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga dikerjakan dengan standar kualitas dan keselamatan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Salah seorang masyarakat Lahat, Harianto, meminta agar pelaksanaan rehabilitasi Masjid An-Nur mendapat pengawasan serius. “Ini masjid, jangan main-main soal pembangunannya. Harus benar-benar diperhatikan kualitas dan keselamatannya,” imbuhnya.