suarajurnal.co, MUARA ENIM – Pemerintah kabupaten Muara Enim menerima kunjungan Pemkab Jayawijaya dan Pemkab Banyuasin dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait reformasi birokrasi di kabupaten Muara Enim.

Acara yang dipusatkan di ruang rapat Pemkab Muara Enim ini, tampak dihadiri di antaranya Sekda kabupaten Muara Enim, Ir Yulius M.Si, Kabag Organisasi, Wulandari Wijayanti SH, Kepala BkPSDM, Harson Sunardi, Perwakilan Inspektorat, Kurniawan, Perwakilan BPKAD, Firmansyah, Perwakilan Bappeda Robby Aditya, Perwakilan Bagian Hukum, Zulfadli, Kabag Organisasi Setda kabupaten Jayawijaya, Agus Purwanto SIP, Staf Kabag Organisasi, Nova Mariana Prihartanti, Inspektorat kabupaten Banyuasin, Bambang Trimargunadi S.Stp MM dan Soni Armanto Spi serta awak media, Jumat (23/6/2023).

“Alhamdulillah dan terima kasih atas kedatangan rekan dari kabupaten Jayawijaya dan juga Banyuasin dalam rangka rapat koordinasi dan konsultasi reformasi di kabupaten Muara Enim,” sebut Kabag Organisasi, Wulandari Wijayanti di awal sambutannya.

Dari informasi yang didapat awak media terungkap dalam pertemuan itu juga membahas soal adanya kendala teknis yang lama dan proses panjang sebelum adanya persetujuan Kemendagri, dan status pejabat sementara Bupati kabupaten Muara Enim.

Termasuk juga soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan identifikasi jabatan yang mendapat TPP, serta dinamika kecemburuan IPD yang mendapatkan TPP lebih tinggi dari yang lainnya.

Salah satunya, adalah Dinas BPBD, Damkar kabupaten Muara Enim, Satpol PP dan inspektorat kabupaten Muara Enim.

“Kami sudah melakukan road show ke OPD dan komitmen atas pembayaran TPP serta menerima masukan dan hambatan yang disampaikan oleh OPD serta implementasi atas pembayaran TPP,” lanjutnya.

Lebih jauh dijelaskan oleh Kabag Wulandari, bahwa untuk Kajian TPP, Pemerintah kabupaten Muara Enim melibatkan Lembaga Admistrasi Negara (LAN) sebagai pihak ketiga dalam menentukan kajian TPP setahun sebelum pelaksanaan.

Evaluasi kelembagaan daerah dan penataan Balitbangda yang diusulkan ke DPRD kabupaten Muara Enim serta usulan SOTK dan sistem kerja pegawai.

Sebagaimana diketahui, BPKAD kabupaten Muara Enim disebut sebagai pilot project dalam forum konsultasi publik dan di bawah pengawasan langsung dari Kementerian PAN RB.

Selanjutnya, juga terungkap rapat digelar untuk menanggapi sistem perubahan dan general dan 8 regulasi dan penyederhanaan birokrasi dan sistem kerja termasuk di dalamnya pengembangan Smart City dan aplikasi kegiatan pendukung lainnya.

“Aplikasi general dan 8 point, bahkan sistem penyederhanaan birokrasi dan sistem kerja serta evaluasi kelembagaan perangkat daerah dan usulan yang belum dieksekusi oleh DPRD kabupaten Muara Enim terhadap penataan Balitbangda,” pungkas Wulandari Wijayanti.

Dalam kesempatan itu, Kabag Organisasi Setda Jayawijaya, Agus Purwanto menyebutkan kilas balik dan kendala administrasi yang dihadapi pasca insiden pembakaran gedung perkantoran bupati kabupaten Jayawijaya pada 2019 silam.

“Salah satunya adalah masih adanya efek sistemik berupa adanya kepala dinas yang mengambil posisi aman dengan tidak berada di tempat dan imbas dari gangguan pelayanan administrasi pasca insiden pembakaran kantor bupati Jayawijaya 2019 silam,” ungkap Agus Purwanto, disaat menjelaskan salah satu kondisi terkini kabupaten Jayawijaya dalam implementasi kajian dan kinerja SKPD.

Acara di akhiri dengan photo bersama peserta kegiatan dan jamuan siang bersama sebelum persiapan salat Jumat. (UD/*)

Editor: Abdullah