Palembang – Ely Susanti dan Marlin, pasangan suami istri dari Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, mengaku puas dengan pelayanan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diterima untuk penanganan medis putri mereka yang baru berusia tia bulan, mulai dari penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) hingga proses mendapatkan kamar rawat inap yang berlangsung cepat.
Ely menceritakan, putrinya harus menjalani rawat inap di rumah sakit dikarenakan gejala diare. Kondisi tersebut membuat dirinya dan sang suami segera membawa buah hati mereka untuk mendapatkan penanganan medis. Di tengah kekhawatiran sebagai orang tua, keduanya merasa terbantu karena tenaga kesehatan segera memberikan pertolongan tanpa proses administrasi yang berbelit.
“Begitu anak kami dibawa ke IGD, langsung mendapatkan penanganan dari petugas. Prosesnya juga cepat. Setelah itu, kami tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan kamar rawat inap. Sebagai orang tua, kami tentu khawatir melihat anak masih sangat kecil harus dirawat, tetapi pelayanan yang cepat membuat kami merasa lebih tenang,” ungkap Ely.
Menurut Ely dan Marlin, pengalaman tersebut semakin menguatkan kepercayaan mereka terhadap Program JKN sebagai perlindungan kesehatan bagi keluarga. Mereka mengaku selama ini selalu memanfaatkan JKN ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, termasuk untuk pengobatan anggota keluarga lainnya yang memerlukan perawatan secara berkelanjutan.
Ely dan Marlin sendiri merupakan peserta JKN yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. Bagi mereka, memiliki kepesertaan JKN memberikan rasa aman karena keluarga dapat mengakses pelayanan medis ketika dibutuhkan tanpa harus menanggung seluruh biaya pelayanan secara mandiri.
Manfaat JKN juga dirasakan langsung oleh Marlin yang merupakan peserta aktif Program Rujuk Balik (PRB) untuk penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) yang merupakan penyakit dengan kondisi peradangan jangka panjang pada paru-paru yang menyebabkan hambatan atau penyempitan aliran udara yang bersifat progresif dan tidak sepenuhnya bisa kembali normal, sehingga membutuhkan penanganan kesehatan secara berkelanjutan.
Melalui PRB, peserta yang memenuhi persyaratan tidak perlu selalu kembali ke rumah sakit hanya untuk mendapatkan obat lanjutan. Pengambilan obat dapat dilakukan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama atau fasilitas pelayanan kefarmasian yang bekerja sama sesuai ketentuan PRB. Skema ini membantu peserta memperoleh obat secara lebih mudah sekaligus mendukung kesinambungan pengobatan.
Bagi Marlin, kepesertaan JKN tidak hanya membantu ketika membutuhkan perawatan di rumah sakit, tetapi juga mendukung pengelolaan penyakit yang memerlukan pengobatan rutin. Pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan keluarganya terus mengandalkan JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan.
Ely dan Marlin berharap kualitas pelayanan JKN dapat terus ditingkatkan agar semakin banyak masyarakat merasakan manfaat perlindungan kesehatan secara optimal. Menurut mereka, kecepatan penanganan, kemudahan administrasi, serta ketersediaan kamar rawat inap menjadi aspek penting yang perlu terus diperhatikan untuk memberikan kenyamanan bagi peserta, terutama yang membutuhkan penanganan segera.
“Harapan kami, JKN ke depannya semakin baik dan pelayanannya semakin bagus untuk masyarakat. Kalau ada anggota keluarga yang sakit, pasti kita ingin mendapatkan penanganan dengan cepat, prosesnya jelas, dan tidak dipersulit. Semoga semakin banyak masyarakat yang terbantu dan merasakan manfaat JKN seperti yang kami rasakan,” ujar Marlin.
