suarajurnal.co, PRABUMULIH — Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) kota Prabumulih, Afan Sira Oktarisma beserta rombongan melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Wali kota Prabumulih, H. Elman ST MM didampingi Pj Sekda dan beberapa OPD Pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih.
Terdapat beberapa bahasan dalam audiensi Komisioner Bawaslu, yang digelar di ruang kerja Pj Wali kota Prabumulih, Selasa (10/10/2023).
“Pertama, terkait dengan petunjuk teknis dan arahan bapak Pj Wali kota bagaimana dana hibah, serta tentang sinergi dalam hal penegakan aturan terhadap aparatur sipil negara atau ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis,” kata Ketua Bawaslu Prabumulih, kala dikonfirmasi melalui WhatsApp-nya.

Lanjut pria yang akrab disapa Afan ini, pihaknya juga meminta dukungan pada Pj Wako dalam hal penertiban yang irisan aturannya tentang pelanggaran Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang kampanye dan juga Peraturan Daerah (Perda) pelanggaran ketertiban umum.
“Di sini banyak kita lihat aps maupun alat peraga kampanye yang menurut kami telah dipasang di pohon pohon,” ucapnya.
Lebih dalam mengenai Perda, Afan meminta dari Pemkot Prabumulih melalui Satuan Polisi Pamong Praja untuk berkolaborasi dengan pihaknya.
Dikesempatan wawancara dengan portal ini, Pimpinan Bawaslu Prabumulih yang membawahi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk selalu memantau situasi di lapangan.
“Kami selalu ingatkan untuk Panwascam selalu memantau situasi di lapangan, sejauh ini belum ada indikasi terjadinya pelanggaran terhadap aturan aturan Pemilu,” sebutnya.
Pastinya, lanjut dia, selain pihaknya juga partai peserta Pemilu, masyarakat juga terpanggil untuk mensukseskan Pemilu 2024 mendatang. “Mari kita ciptakan Pemilu 2024 yang sehat serta pastinya jujur dan adil,” tutupnya. (Red)
Editor: Doko
