suarajurnal.co, MUARA ENIM – Aksi unjuk rasa masyarakat desa Suka Dana ke PT Enam Rumpun Bersaudara (R6B), Selasa pagi, (28/11/2023), sempat diwarnai kisruh hingga menyebabkan 1 (satu) orang pengunjuk rasa mengalami luka bakar.

Peristiwa kericuhan terjadi berawal, saat massa mulai berunjuk rasa dan menuntut perusahaan (R6B) mengembalikan lahan milik masyarakat yang berada di wilayah kebun Kariman dan Lebak Purun, serta sejumlah tuntutan lainnya.

Demo yang awalnya berjalan kondusif, kemudian berubah ricuh tepatnya sekira jam 11 siang, saat salah seorang security perusahaan mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan mengancam warga yang sedang melakukan aksinya. Melihat itu, akhirnya masyarakat tersulut emosi dan melakukan pembakaran ban bekas dan kayu serta rerumputan yang sudah disediakan sebelumnya.

Situasi pun kian tidak terkendali dan ramai ketika salah seorang pendemo terkena percikan api dan membakar sebagian tubuhnya. Beruntung di sekitar TKP, terdapat genangan air di kanal milik PT R 6 B hingga api yang membakar tubuh pendemo tersebut bisa padam.

Melihat itu massa pun kian beringas dan mulai melakukan tindakan anarkis. Dari mulai memecahkan kaca pos security hingga merusak barang yang ada di dalam pos tersebut, seperti memecahkan tv, dispenser dan barang lainnya.

Situasi mulai kondusif setelah akhirnya datang bantuan dari Polres Muara Enim sebanyak 1 mobil bis dan mobil boks yang diduga membawa perlengkapan / peralatan yang diperlukan dalam pengamanan tersebut.

Namun sayang, hingga berita ini dinaikan belum ada satu pun perwakilan dari pihak perusahaan, yang menyambut dan menerima tuntutan massa. Dari informasi, masyarakat peserta aksi akan kembali menambah kekuatan dengan menambah massa, dan akan menunggu hingga jam 18.00 sore.

Berikut 3 isi tuntutan masyarakat kepada perusahaan perkebunan PT R6B, antara lain:

1. Masyarakat menuntut PT R6B, agar segera mengembalikan wilayah milik desa Suka dana yang berada di wilayah kebun Kariman dan Lebak Purun.

2. Masyarakat Suka Dana menuntut agar plasma yang telah di SK kan dengan nama pribadi diubah menjadi milik desa Suka dana.

3. Masyarakat menuntut dan mempertanyakan terkait dana CSR yang merupakan tanggung jawab perusahaan. Bahwa desa Suka Dana semenjak didirikan perkebunan di wilayah desa Suka Dana dari tahun 2016 hingga tahun 2023, belum pernah ada.

Dari pantauan, terlihat hadir di tengah aksi unjuk rasa masyarakat tersebut, antaranya anggota Polsek Gelumbang, anggota Polsek Lembak dan Kapolsek Sungai Rotan beserta anggotanya, anggota Koramil 404-01 Gelumbang, Kepala desa Suka Dana Hasim beserta beberapa perangkatnya, hingga anggota dan ketua BPD desa Suka Dana, Anggota DPRD Muara Enim Mukarto. Namun saat kondisi mulai tidak terkendali Mukarto beranjak pergi dari lokasi aksi (TKP). (UD)

Editor: Donni