suarajurnal.co, PALI – Mesti dilanda dan diguyuri hujan deras, namun tidak menyurutkan semangat dan tekad Tim UKL I Polres PALI melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

Seperti yang terlihat pada giat razia terpadu yang digelar Tim UKL I Polres PALI, pada Sabtu malam (2/12/2023). Tim yang dikomandoi oleh Kabag Ops Polres Pali, KOMPOL Hendro Suwarno SH ini terus melaksanakan kegiatan dengan fokus pada pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras, street crime, serta gangguan Kamtibmas lainnya ini walau dilanda hujan deras.

“Tim UKL I saat akan melaksanakan giat KYRD, cuaca di wilayah Pendopo Talang Ubi hujan dengan intensitas cukup deras sehingga Tim UKL I melaksanakan giat Blue light patrol di wilayah Pendopo PALI,” ucap KOMPOL Hendro Suwarno mewakili Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIK MH.

Hendro Sawarno menambahkan, tim UKL I melakukan Giat Blue Light Patrol di wilayah Pendopo PALI dan tempat-tempat keramaian lainnya, termasuk Lampu Seribu Talang Pipa, Pasar Bhayangkara, dan Simpang Empat Atmojo.

Tidak hanya itu, lanjut dia, Tim UKL I juga melakukan Standby On Call di Simpang Lima PALI, kecamatan Talang Ubi, sebagai respons terhadap kondisi hujan.

“Pelaksanaan giat Blue Light Patrol berakhir pukul 23.00 Wib, berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya, seraya menyebutkan bahwa pelaksanaan razia ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Surat Kapolda Sumsel Nomor 1818/IV/2017, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019, dan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/278/X/OPS.1.1.1/2023.

Sebelumnya kegiatan serupa juga digelar Polsek Penukal Abab, pada Jumat, 1 Desember 2023 sekira pukul 20.00 WIB. Razia yang dipimpin oleh Kapolsek Penukal Abab, IPTU Arzuan SH di Mapolsek ini dilakukan dengan memeriksa satu per satu kendaraan yang melintas di jalan depan Mako Polsek, serta memberikan imbauan kepada pengemudi R4 dan R2.

“Tim UKL I Personel Polsek Penukal Abab melakukan pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di jalan depan Mako Polsek Penukal Abab,” ucapnya.

Selain memberikan teguran kepada 30 pengendara R2 dan R4, Tim UKL I juga mengamankan 3 unit R2 yang tidak dilengkapi surat kendaraan.

“Kepada pemuda yang sedang nongkrong, agar tidak bermain judi online serta tidak pulang larut malam,” tandasnya. (*)

Editor: Donni