suarajurnal.co, PRABUMULIH- Pedih dan sakit yang dialami oleh anak wanita inisial “N” (18) hingga berbadan dua (Hamil_red) karena menjadi pelampiasan birahi seorang ayah tiri “LMD” (35) warga Kecamatan Prabumulih Timur.
Informasi yang dihimpun portal ini , perbuatan tercela LMD terbongkar pada Jumat 12 Juli 2024 lalu sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH mengatakan, perbuatan LMD terungkap setelah bibi korban, ME mencurigai kondisi perut korban “N” tampak membesar dan segera menanyakan perihal tersebut.
“Karena korban perutnya membuncit, sehingga dinterogasi oleh keluarganya. Kepada bibinya, korban mengaku bahwa ia dalam kondisi hamil dan yang melakukannya adalah LD, yang tidak lain adalah ayah tirinya,” terang AKP Herli pada wartawan, Rabu (7/8/2024).
Lanjut Kasatres karena tak terima atas ulah ayah tirinya, korban bersama kerabatnya langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Prabumulih. (LP / B / 230 / VII / 2024 / SUMSEL / RES PRABUMULIH, 12 JULI 2024).
Usai menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Prabumulih langsung bergerak cepat mencari keberadaan tersangka.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dari Team Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumah di Jalan Muara Sungai – Nigata Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai,” ungkap pria disapa akrab Herli ini.
“Tersangka langsung diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Dk)
Editor: Doko
