suarajurnal.co, PALEMBANG – Penunjukkan dan penyerahan SK untuk Muba menjadi tuan rumah Porprov dan Pepaprov ke 15, pada 2025 mendatang, oleh Penjabat Gubernur Sumsel, terus mengundang reaksi dan disesalkan sejumlah pihak khususnya dari KONI di Sumsel.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Sumsel, yang sudah begitu hebat dan piawai, yang saya lihat juga merangkap menjadi ketum KONI Sumsel. Kenapa saya katakan demikian. Tanpa angin tanpa hujan tiba -tiba sudah memutuskan dan melakukan penunjukan tuan rumah di mana Muba menjadi tuan rumah Porprov yang akan datang. Kami menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh Pj Gubernur Sumsel,” ungkap Rubi Indiarta, saat diwawancara awak media, pada Rabu (13/12/23).

Pria yang menjabat Sekretaris KONI kota Palembang ini pun mengingatkan Dinas Pemuda dan Olahraga Sumsel, pasca keluarnya keputusan tersebut.

“Saya ingatkan jangan buat dunia olahraga ini menjadi seperti jaman orba yang mentang – mentang menjabat Pj Gubernur Sumsel, lantas memutuskan semaunya saja,” ucapnya.

Menurut Rubi, di dalam organisasi KONI itu sendiri telah memiliki aturan dan mekanisme ADRT yang harus diikuti. “KONI ini punya aturan tersendiri, kemaren baru saja dilakukan raker yang membahas berbagai macam termasuk tentang siapa yang akan menjadi tuan rumah di Porprov yang akan datang. Nah hasil raker itu belum mengeluarkan keputusan. Karena biasanya nanti akan ada lagi rapat penentuan siapa yang akan jadi tuan rumah, yang tentunya diatur sesuai mekanisme dan AD ART KONI,” imbuh Rubi.

Jadi sangat aneh menurutnya, jika Pj Gubernur tiba-tiba membuat keputusan tersendiri. Sementara kepengurusan baru KONI provinsi Sumsel hasil Musdalub saja belum dilantik, bahkan masih proses penyusunan pengurus.

“Kami ingatkan tidak semua Gubernur yang membuat keputusan sendiri. Hargai semua proses yang ada sesuai aturan yang berlaku. Dan sesuai dengan AD ART.

Kalau memang tidak ada gunanya pimpinan KONI Sumsel dan KONI kabupaten kota, ya sudah bubarkan saja semua KONI yang ada di Sumsel,” tegas Rubi, kepada wartawan yang mewawancarainya.

Rubi mengatakan, sepanjang sejarah dunia olahraga di Sumsel, baru kali inilah diputuskan oleh seorang Penjabat Gubernur tanpa melibatkan pengurus KONI.

“Kenapa saya katakan demikian, karena KONI provinsi Sumsel belum dilantik dan kami, khususnya saya pribadi Rubi Indiarta, Sekretaris KONI kota Palembang, akan melakukan aksi kepung Kantor Gubernur Sumsel bersama dengan Cabor dan KONI kabupaten kota serta atlet dan pelatih, akan melakukan aksi demo di kantor Gubernur Sumsel dan Istana Gubernur Sumsel, Ingat jangan pernah mengacak Sumsel ini,” imbuhnya, mengingatkan.

Ia menambahkan, masa jabatan Pj Gubernur itu hanya satu tahun atau bahkan hanya sampai 2024. Sementara Porprov diadakan di 2025.

“Sekali lagi terimakasih kepada Pj Gubernur Sumsel, yang sudah menunjukan kualitas dan kekuatannya,” tutup Rubi Indiarta. (Srie Gumay)

Editor: Donni