suarajurnal.co, PRABUMULIH – Agus Sulaiman Alias Loreng atau Leman (43) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Prabumulih. Leman sendiri diamankan tersandung kasus pencurian bantalan Rel Kereta Api.
Informasi berhasil dihimpun, kejadian ini terjadi pada Senin 2 Oktober 2023 lalu sekitar pukul 03, Wib di Jalan Veteran di jalur 3 KM, 323+1/2 (dalam kawasan stasiun Kota Prabumulih) Kecamatan Prabumulih Barat.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Herli Setiawan SH MH ketika dikonfirmasi Jumat (9/8/2024) membenarkan hal itu.
Tersangkanya sudah kita tangkap dan sekarang lagi menjalani proses pemeriksaan. Dan barang bukti yang kita dapat yakni satu bantalan rel TP KAI, ” kalau dirupiahkan kurang lebih Rp 2.800.000,” terang Kasat Res.
Masi kata Kasat, sebenarnya pelakunya ada tiga orang, dan duanya masi buron. ” Kita lihat dari hasil CCTV yang terpasang tidak jauh dari tempat mereka beraksi.
Tersangka Agus Sulaiman terancam Pasal 363 KHUP pencurian dengan pemberatan, pungkasnya.(Dk)
Editor: Doko
