suarajurnal.co, PRABUMULIH– Hasil tangkapan kendaraan roda dua (R2) personel Satlantas Polres Prabumulih pada minggu kemaren akan disidangkan.
Hal itu telah diungkapkan oleh Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ari wibowo SIK MH, bersama Kasat Lantas, AKP Mutehmainah SH dan Kapolsek RKT, AKP Herry Sulistyo di Kantor Satlantas, Senin (18/3/2024) ketika pres rilis.
Kapolres Prabumulih mengingatkan, agar para remaja tidak lagi terlibat aksi balap liar. Karena, membahayakan diri sendiri dan orang lain. Dan, bisa kehilangan nyawa diakibatkannya.
“Bagi remaja suka balap liar, akan kita tindak tegas. Kita tilang, dan R2-nya dikandang. Jangan terulang lagi,” ujar Endro, sapaan akrabnya.
Suami Ivone Endro ini menjelaskan, 34 R2 telah dikandang ini akan disidangkan lewat PN Prabumulih. Dan, Satlantas akan berkordinasi bersama PN.
“Setelah lebaran atau sekitar 19 April, sidangnya baru berlangsung. Sementara waktu, R2 ini kita amankan setelah selesai sidang kita lepaskan menunggu putusan PN Prabumulih,” jelas ayah lima anak ini.
Alumni AKPOL 2004 ini menegaskan, butuh peranan ortu guna mengawasi anaknya agar tidak terlibat balap liar.
“Jangan sampai menyesal, nyawa melayang akibat balap liar,” ucap pria asal Magelang ini.
Patroli KRYD, kata dia, dalam rangka penertiban aksi balap liar akan terus dilakukan khususnya menjelang berbuka puasa.
“Apalagi, selain membahayakan juga meresahkan dan menganggu sekali,” pungkas Mantan Kasubdit Reg Ident Ditlantas Polda Sumsel ini.(Red)
Editor: Doko
