suarajurnal.co,PRABUMULIH--Dani (30) warga Jalan TVRI Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih tak dapat berkutik setalah diamankan Tim Singo Polsek Prabumulih Timur lantaran terlibat penggelapan sepeda motor, pada minggu (28/4/2024).
Korban yakni Ilham (34) warga Jalan Balai Adat Baru Kecamatan Prabumulih Selatan. Ketika itu korban sedang berada di
Jalan Amwat Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih dengan modus awalnya pelaku Dani ingin meminjam uang kepada korban, namun korban tidak ada uang.
Tidak mulus pelaku meminjam uang dengan korban, dengan akal panjangnya akhirnya pelaku berusaha meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan ingin menjenguk neneknya yang sedang sakit.
Sampai akhirnya, korban membuat Laporan Polisi (LP) pada minggu (31/3/2024) sepeda motor Honda Beat Warna Putih Nopol BG 6814 CU milik korban belum juga dikembalikan.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ariwibowo, SIK melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herry Sulistyo menjelaskan atas laporan korban petugas melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
Dengan kerja keras dan semangat ungkap kasus penggelapan, akhirnya Tim Singo Polsek Prabumulih Timur dipimpin Iptu Erwin ZR berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
“Pada hari Minggu 28/04/24 sekira Pukul 00.15 tersangka berhasil ditangkap petugas rumahnya yang berada di Kelurahan Prabujaya, ” Terang Kapolsek.
Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Timur guna penyidikan lebih lanjut, ” pungkas AKP Herry Sulistyo. Dk)
Editor: Doko
