PALEMBANG – Wali Kota Palembang Ratu Dewa melantik sebanyak 81 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Tasik, Senin (24/8/26)

Dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan pejabat eselon II, yakni Kepala Dinas Perhubungan yang dijabat Sariansyah Ismail, sebelumnya Camat Alang-Alang Lebar (AAL), dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) yang dijabat Muhammad Fadly, sebelumnya Camat Sukarami.

“Harapan saya, Bapak-Ibu sekalian, pelantikan ini tentunya bukan sekadar seremoni. Ini adalah momentum penting sebagai wujud pertanggungjawaban kita dalam mengemban sebuah amanah,” kata Ratu Dewa.

Ratu Dewa memberikan penekanan khusus kepada Kepala Dinas Perhubungan yang baru dilantik untuk segera menindaklanjuti sejumlah persoalan di Kota Palembang.

Pertama, persoalan lampu jalan. “Seperti yang teman-teman tahu, persoalan perhubungan ini soal lampu jalan. Begitu dilantik, saya harapkan Pak Kadis untuk segera melakukan konsolidasi internal,” ungkapnya.

Menurut Dewa, jalanan yang gelap bukan hanya persoalan estetika kota, tetapi juga menyangkut keselamatan warga.

“Jalanan gelap bukan hanya soal estetika kota. Ini soal nyawa, Pak Kadis. Setiap sudut jalan yang gelap adalah potensi kecelakaan, potensi kriminalitas, dan potensi kehilangan nyawa warga,” tegasnya.

Dewa memberikan waktu 30 hari kepada Kepala Dishub Palembang untuk memastikan seluruh lampu jalan di jalur arteri utama berfungsi dengan baik.

“Saya beri waktu 30 hari ke depan untuk memastikan seluruh lampu jalan di arteri utama berfungsi 100 persen. Tidak ada alasan anggaran dan tidak ada alasan teknis. Laksanakan, Pak Kadis,” tandasnya.

Kedua, persoalan kemacetan. Dewa mengaku belum mendapatkan progres yang memuaskan terkait penanganan kemacetan di Palembang. Menurutnya, kemacetan bukan sesuatu yang tidak bisa diatasi, melainkan persoalan manajemen lalu lintas.

“Tinggal bagaimana leadership Pak Kadis memimpin semua personel yang ada di Dinas Perhubungan. UPT (Unit Pelaksana Teknis) benar-benar harus diberdayakan. Apabila UPT tidak loyal, tidak memiliki dedikasi kepada Pak Kadis, pecat dia,” tegas Dewa.

Dijelaskan Dewa, jika Kepala Dishub tidak mampu mengatur lalu lintas dan menertibkan simpang-simpang kritis, maka dianggap tidak layak menduduki jabatan tersebut.

“Saya minta dengan sangat untuk mengurangi titik-titik kemacetan minimal 40 persen. Laporkan progresnya setiap minggu langsung kepada saya,” tuturnya.

Dewa mengaku sudah lebih dari satu tahun turun langsung ke sejumlah titik kemacetan. Ia berharap nantinya ada pembagian titik dan penempatan personel yang lebih optimal”ujarnya .(Sg)