suarajurnal.co, LAHAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat hingga kini terus mendalami dan mengusut kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif tahun 2020 di 2 (dua) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah kabupaten Lahat, Sumsel.

Dari informasi disebutkan, kedua OPD Lahat tersebut, yakni oknum di Dinas Inspektorat dan oknum di Dinas Koperasi UMKM, dan saat ini sudah masuk tahap sidik.

Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto S.Sos SH melalui Kasi Inteli, Zit Muttaqin SH MH menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu proses perhitungan kerugian negara alias dalam perhitungan auditor.

“Untuk para saksi telah dilakukan pemeriksaan,” tambah Zit ditemui di ruang kerjanya, pada Rabu (24/01/2024) sekira pukul 14.15 WIB.

Dijelaskan ia, untuk saksi-saksi yang telah diperiksa tim Kejari Lahat, semuanya memiliki hubungan dan kaitan dengan anggaran perjalanan dinas yang tidak semua digunakan atau fiktif.

Zit melanjutkan, saksi-saksi yang sudah dipanggil seperti pihak hotel yang ada di wilayah Kota Palembang, di mana tempat tujuan perjalanan dinas tahun anggaran 2020 serta sejumlah saksi lainya.

“Sedangkan untuk penetapan tersangka masih belum, karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara atau auditor,” pungkas dia. (*)

Editor: Donni