suatajurnal.co, OKI – Bupati Ogan Komering Ilir, H. M. Dja’far Shodiq menyerahkan secara simbolis rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2024 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kota Palembang kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Kerja (Satker) Kementrian/Lembaga (K/L) di wilayah kabupaten Ogan Komering Ilir.
Total pagu yang diserahkan mencapai 306,03 Miliar dengan rincian, belanja pegawai sebesar Rp149 Milyar, Belanja Barang Rp154,5 Milyar dan Belanja Modal sebesar Rp2,15 Milyar.
“Pagu Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 untuk kabupaten OKI sebesar Rp306 Milyar, ini berarti mengalami kenaikan sebesar Rp37 Milyar atau 1,9 % dibanding Tahun Anggaran 2023 yang lalu,” jelas Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palembang, Edy Prayitno di Kayuagung, Selasa, (19/12/23).
Adapun lima Satuan Kerja (Satker) yang menerima alokasi anggaran tertinggi jelas Edy, antara lain Polres OKI senilai Rp77,81 Miliyar, KPU OKI Rp64,35 Miliyar, Kemenag OKI Rp50,05 Miliar, BPMP Sumsel senilai Rp35,38 Miliyar dan Lapas Kayuagung senilai Rp15,92 Miliyar.
Bupati OKI, Dja’far Shodiq menambahkan, bahwa dana transfer pusat ke daerah ini merupakan stimulus penting dalam membangun daerah.
“Transfer ke Daerah memiliki arti penting bagi Pemerintah Daerah. Transfer ke Daerah merupakan instrumen penting dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah secara merata dan berkeadilan,” ujar Shodiq.
Shodiq menjelaskan, bahwa pelaksanaan penyaluran dana Transfer ke Daerah tahun 2024 harus direfleksikan pada pelaksanaan tahun sebelumnya, agar pelaksanaannya lebih optimal.
“Menyikapi penyaluran Transfer ke Daerah Tahun anggaran 2023 yang lalu, tentu terdapat beberapa catatan yang masih perlu dibahas dan ditindaklanjuti. Catatan tersebut bermanfaat sebagai lesson learned untuk sebisa mungkin diantisipasi dan dimitigasi, sehingga pelaksanaan penyaluran Dana Transfer ke Daerah tahun 2024 dapat berjalan lebih optimal,” sambungnya.
Khusus transfer pusat ke Pemkab OKI, Bupati Shodiq juga meninstruksikan kepada Kepala OPD untuk segera menindaklanjuti Alokasi Transfer ke Daerah tahun 2024
“Saya menginstruksikan kepada para Kepala Dinas untuk segera menindaklanjuti Daftar Alokasi Transfer ke Daerah tahun 2024 ini, sehingga rangkaian persiapan dan penyaluran dapat segera dimulai pada awal tahun dan masyarakat serta perekonomian langsung dapat merasakan manfaatnya,” tegas Shodiq.
Terakhir Bupati Shodiq mengapresiasi dan berterimakasih kepada KPPN Palembang selaku mitra kerja yang terus mendorong optimalisasi penyaluran Dana Transfer ke Daerah yang sangat bermanfaat bagi Pemerintah dan masyarakat Ogan Komering Ilir. (Heru/*)
Editor: Donni
