suarajurnal.co, PALEMBANG – Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 telah selesai dan hasilnya sudah diumumkan pada akhir Agustus 2023 kemarin.

Hal itu disampaikan Asmoro Wikan, Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Dewan Pers, saat menjadi pembicara pada acara Sosialisasi Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2023 di Sumatera Selatan bersama Ketua PWI Sumsel, Firdaus Komar, yang saat ini dipercaya menjadi Direktur UKW PWI Pusat, Kepala Dinas Kominfo provinsi Sumsel, Rika Efrianti, serta Dekan Komunikasi dan Massa,Husni Thamrin di The Zuri Hotel jalan Radial, 26 Ilir Palembang, Rabu, 6 Desember 2023.

Diungkapkan Asmono, untuk nilai IKP Nasional tahun ini mengalami penurunan signifikan yakni 71,57, dengan poin 6,30 dibandingkan tahun lalu yang mencapai 77,88. Secara umum penurunan nilai IKP juga terjadi di tingkat provinsi.

Tercatat dari 34 provinsi, 24 di antaranya mengalami penurunan. Penurunan nilai IKP terbesar diperoleh provinsi Papua (-11 poin), sehingga IKP Papua menduduki posisi terbawah dalam urutan nilai IKP 34 provinsi.

“Penurunan terbesar kedua dan ketiga ditempati Sumatera Selatan (-10,8 poin) dengan nilai IKP 70,83, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 81,40, sehingga turun di peringkat 31. Turun jauh dibandingkan tahun lalu, yang masuk peringkat 10 besar, dan disusul provinsi Lampung (-9,44) pada urutan ke-32,” ungkap Asmono.

Lanjut Asmono, peningkatan nilai IKP justru dialami beberapa provinsi, yaitu Bangka Belitung (+4,7 poin) menempati posisi 6 (naik dari posisi 27 pada tahun sebelumnya), Papua Barat (+3,58 poin) berada di posisi 14 (naik dari urutan ke-32), Bali (+2,80 poin) di urutan ke-3 (naik dari urutan 14), dan Jawa Barat (+1,49 poin) yang kini berada di urutan ke-2 (naik dari urutan ke-8).

“Turunnya nilai IKP Nasional maupun sejumlah provinsi mengindikasikan masih banyaknya persoalan yang menghambat kemerdekaan pers. Bahkan, di beberapa provinsi yang mengalami kenaikan IKP tidak berarti tidak lagi ada persoalan menyangkut kehidupan pers,” ucap dia.

Masih dikatakan Asmono, dari besaran nilai pada tahun 2023 rata-rata capaian IKP provinsi berada pada rentang nilai 70-90 atau masuk kategori ‘cukup bebas’.

“Dari 34 provinsi hanya ada 7 provinsi yang nilai IKP-nya lebih dari 80, namun tidak lebih dari 85. Sisanya memiliki nilai di bawah 80. Bahkan, beberapa provinsi masih berada di bawah 70, atau masuk kategori ‘agak bebas’.

Selanjutnya, selain menyampaikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah dan stakeholder lainnya, Sekretaris SPS ini juga meminta hasil survei IKP tersebut disebarluaskan ke publik, khususnya kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan pers, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Berdasar hasil survei tersebut pihak-pihak yang berkepentingan dapat mengetahui persoalan-persoalan yang menghambat kemerdekaan pers di daerah masing-masing, sehingga dapat melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi masalah yang ada, dengan menjalankan rekomendasi yang disampaikan pada laporan survei,” imbuhnya. (*)

Editor: Donni